Pakar Usul Tegaskan Sanksi dalam Revisi UU Pengumpulan Uang atau Barang

Jum'at, 15 Juli 2022 | 13:01 WIB
Pakar Usul Tegaskan Sanksi dalam Revisi UU Pengumpulan Uang atau Barang
Ilustrasi Lumbung Pangan ACT
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Rekomendasi dari PPATK terkait hasil temuan tersebut kemudian diberikan kepada kepolisian dan BNPT untuk dilakukan pendalaman," ujar Ujang.

Ujang menilai keterlibatan polisi dan PPATK, yang diatur dalam dua regulasi itu, sudah sesuai untuk pemberian izin kepada lembaga amal. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI