Iran akan Batasi Kepemilikan Hewan Peliharaan

Siswanto, BBC

Sabtu, 16 Juli 2022 | 11:07 WIB
Iran akan Batasi Kepemilikan Hewan Peliharaan
BBC

Suara.com - Kepolisian Teheran, Iran, baru-baru ini mengumumkan bahwa membawa anjing berjalan-jalan di taman kota adalah sebuah "kejahatan", yang akan berujung pada gelombang penangkapan sehingga membuat para pemilik hewan peliharaan khawatir.

"Dia [anjing peliharaan Mahsa] menatap saya dengan matanya yang cantik dan polos. Dia mengajak saya jalan-jalan, tapi saya tidak berani. Kami bisa ditangkap," tutur Mahsa, yang merupakan seorang pemilik hewan peliharaan di Teheran.

Mahsa merujuk penangkapan terhadap orang-orang yang memelihara hewan, disusul oleh penyitaan terhadap binatang peliharaan mereka.

Larangan polisi itu lah yang menjadi alasan atas penangkapan-penangkapan yang diklaim "demi menjaga keamanan masyarakat".

Di saat yang sama, parlemen Iran berencana untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Perlindungan Hak Masyarakat Terhadap Hewan.

RUU itu telah memicu perdebatan selama beberapa bulan belakangan karena akan membatasi kepemilikan hewan pemeliharaan secara menyeluruh.

Baca juga:

Denda Rp1,2 juta

Berdasarkan ketentuan RUU tersebut, kepemilikan hewan akan diatur berdasarkan izin yang dikeluarkan oleh sebuah komite khusus.

RUU itu juga mengatur denda minimum sekitar US$800 (Rp1,2 juta) terhadap tindakan "impor, pembelian dan penjualan, transportasi dan pemeliharaan" berbagai jenis hewan, termasuk hewan peliharaan rumah tangga biasa seperti kucing, kura-kura dan kelinci.

baca juga

"Perdebatan terkait RUU ini telah mengemuka sejak lebih dari satu dekade lalu, Ketika sejumlah anggota parlemen Iran mengusulkan undang-undang untuk menyita semua anjing peliharaan dan memberikannya ke kebun binatang atau meninggalkan mereka di padang pasir," kata Presiden Asosiasi Dokter Hewan Iran, Dr Payam Mohebi, yang menentang RUU tersebut kepada BBC.

"Selama bertahun-tahun, mereka mengubah [RUU] ini beberapa kali, bahkan sempat membahas hukuman fisik bagi pemilik anjing. Tapi rencana mereka gagal," lanjutnya.

Simbol kehidupan masyarakat Iran

Memelihara anjing selama ini adalah hal yang biasa di wilayah pedesaan Iran, bahkan anjing menjadi simbol dari kehidupan masyarakat perkotaan pada abad ke-20.

Iran merupakan salah satu negara pertama di Timur Tengah yang mengesahkan undang-undang kesejahteraan hewan pada 1948.

Pemerintah Iran mendanai lembaga pertama yang bertugas untuk meningkatkan hak-hak hewan. Bahkan keluarga kerajaan di Iran pun memiliki anjing peliharaan.

Tetapi revolusi Islam 1979 mengubah banyak aspek kehidupan masyarakat Iran, yang juga berdampak terhadap anjing.

Dalam Islam, anjing dianggap sebagai hewan yang mengandung najis. Rezim baru juga berpandangan bahwa anjing adalah simbol "kebarat-baratan" sehingga mereka mencoba meredamnya.

"Belum ada regulasi yang kuat tentang kepemilikan anjing," kata Dr Ashkan Shemirani, yang merupakan seorang dokter hewan berbasis di Teheran, kepada BBC.

"Polisi menangkapi orang-orang yang membawa anjing mereka berjalan-jalan atau yang membawa anjing di mobil mereka beradasarkan interpretasi atas apa yang mereka anggap sebagai simbol kebarat-baratan."

Penjara anjing

"Mereka bahkan membangun penjara khusus hewan, dan kami mendengar banyak cerita mengerikan dari tempat itu," tutur Dr Shemirani.

"Hewan-hewan itu ditahan berhari-hari di tempat terbuka tanpa makanan dan minuman yang layak, sedangkan pemiliknya berhadapan dengan hukum."

Kesulitan ekonomi yang melanda Iran setelah bertahun-tahun disanksi oleh Barat juga memiliki andil dalam RUU baru ini.

Otoritas Iran melarang impor makanan hewan selama lebih dari tiga tahun demi menjaga cadangan mata uang asing di negara itu.

Lanskap pasar makanan hewan didominasi oleh merek-merek asing, sehingga larangan impor itu memicu lonjakan harga, mengakibatkan munculnya pasar gelap.

"Kami sangat bergantung pada orang-orang yang menyelundupkan makanan secara diam-diam," kata seorang pemilik klinik hewan di Kota Mashhad kepada BBC.

"Harganya saat ini sudah lima kali lipat dibandingkan harga beberapa bulan yang lalu."

Sedangkan para pemilik bisnis mengatakan makanan hewan peliharaan yang diproduksi di dalam negeri tidak memenuhi standar kualitas yang mereka harapkan.

"Kualitasnya sangat buruk. Pabrik-pabrik itu menggunakan daging atau ikan yang murah, bahkan bahan yang kadaluarsa."

'Kucing Persia tidak aman di tanah airnya'

RUU itu tidak hanya ditujukan untuk anjing, namun juga kucing hingga buaya.

Padahal Iran dikenal sebagai tempat kelahiran kucing Persia, yang merupakan salah satu ras kucing paling terkenal di dunia.

"Bisa dibayangkan betapa kucing Persia pun tidak aman di tanah airnya," kata seorang dokter hewan yang berbasis di Teheran.

"RUU ini tidak logis. Kelompok garis keras ingin menunjukkan tangan besi mereka kepada orang-orang," tambah mereka.

Presiden Asosiasi Dokter Hewan Iran, Dr Mohebi, menyebut RUU itu "memalukan".

Sedangkan pemilik hewan seperti Masha, mengaku khawatir dengan masa depan peliharaan mereka.

"Saya tidak akan berani mengajukan izin untuk 'anak saya'," kata dia.

"Bagaimana kalau mereka menolak pengajuan izin saya? Saya tidak bisa meninggalkannya di jalanan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Terkini

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×