Menurut Hengki, komplotan ini juga dengan sengaja memperlambat penerbitan sertifikat tanah dan penundaan sertifikat tanah sehingga merugikan masyarakat.
5. Mafia tanah menerima uang hingga ratusan juta rupiah
Salah satu tersangka sindikat tanah berinisial MB merupakan salah satu pejabat yang bekerja di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Hengki menyebut, setelah pihaknya melakukan penyelidikan, yang bersangkutan ternyata telah menerima uang ratusan juta rupiah dari aksinya.
"Dari hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan, yang bersangkutan menerima uang mencapai ratusan juta rupiah dari pendana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Kontributor : Damayanti Kahyangan