5 Fakta Baru Kasus Mafia Tanah, Sudah Berapa Pejabat yang Disikat?

Farah Nabilla Suara.Com
Sabtu, 16 Juli 2022 | 12:57 WIB
5 Fakta Baru Kasus Mafia Tanah, Sudah Berapa Pejabat yang Disikat?
Ilustrasi - masyarakat sedang mengunjuk rasa soal mafia tanah [SuaraSulsel.id/ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Hengki, komplotan ini juga dengan sengaja memperlambat penerbitan sertifikat tanah dan penundaan sertifikat tanah sehingga merugikan masyarakat.

5.    Mafia tanah menerima uang hingga ratusan juta rupiah

Salah satu tersangka sindikat tanah berinisial MB merupakan salah satu pejabat yang bekerja di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Hengki menyebut, setelah pihaknya melakukan penyelidikan, yang bersangkutan ternyata telah menerima uang ratusan juta rupiah dari aksinya.

"Dari hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan, yang bersangkutan menerima uang mencapai ratusan juta rupiah dari pendana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI