Kuota BPJS Kesehatan Bakal Dipangkas, Orang Miskin Dilarang Sakit

Erick Tanjung, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 18 Juli 2022 | 16:47 WIB
Kuota BPJS Kesehatan Bakal Dipangkas, Orang Miskin Dilarang Sakit
Ilustrasi--Sebagian warga kurang mampu atau miskin terancam tidak mendapat perlindungan jaminan kesehatan nasional (JKN). [Antara/Yulius Satria Wijaya/rwa]

Suara.com - Sebagian masyarakat miskin dan tidak mampu terancam tidak mendapat perlindungan jaminan kesehatan nasional atau JKN. Pasalnya pemerintah berencana mengurangi kuota peserta penerima bantuan iuran (PBI) secara bertahap sampai 2024.

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar secara lantang menolak rencana tersebut. Dia menilai pemerintah tidak berniat untuk melindungi masyarakat miskin.

"Saya belum melihat adanya kemauan politik dari pemerintah untuk melindungi (masyarakat)," kata Timboel dalam sebuah diskusi virtual bertajuk 'Pengurangan Kuota Penerima BPJS Kesehatan dan Dampaknya Terhadap Warga' Senin (18/7/2022).

Padahal, kata Timboel, jelas dalam Undang-Undang Nomor 14 dan 17 Tahun 2024 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dikatakan, tidak hanya PBI, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Pensiunan menjadi hak seluruh masyarakat Indonesia, termasuk masyarakat miskin. Menurut Timboel semua masyarakat harus terlindungi dari yang namanya jaminan sosial, termasuk jaminan kesehatan.

"Tak hanya pekerja formal saja yang dapat jaminan, masyarakat miskin, pekerja informal juga harus dapat jaminan," ujar Timboel.

Saat ini kata Timboel para pekerja informal atau masayrakat miskin hanya mendapatkan 1 jaminan sosial dari pemerintah yakni hanya BPJS Kesehatan yakni PBI. Bandingkan dengan pekerja formal yang mendapatkan 6 jaminan sosial dari pemerintah mulai kesehatan, kecelakaan kerja, Jaminan Hari Tua hingga Jaminan Kematian.

"Pekerja formal itu dapat 6 jaminan, sementara pekerja informal hanya ada 1 jaminan saja," ungkapnya.

Dirinya mengungkapkan bahwa sejatinya pengurangan kuota PBI dari pemerintah ini baru tahap rencana, tetapi nampak sudah mulai dijalankan sejak tahun 2021 lalu.

Buktinya, hanya sebanyak 88 juta peserta PBI yang dicatatkan dari seharusnya sebanyak 96,8 juta peserta PBI. "Ini ke depan akan berdampak pada semakin banyak rakyat miskin yang tidak masuk dalam peserta JKN, semakin banyak orang tidak terlayani JKN. Kalau mereka diminta peserta mandiri pun akan sulit," ungkap Timboel.

baca juga

Dia bilang, jumlah PBI APBN dan PBI APBD terus berkurang seiring cleansing data yang dilakukan per bulan. Proses cleansing data memang baik untuk memastikan penerima bantuan iuran sesuai target, tetapi BPJS Watch menemukan fenomena lain.

Cleansing data kerap dilakukan tidak objektif, sehingga banyak peserta yang kehilangan haknya terlindungi jaminan sosial kesehatan.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, ada sebanyak 42,42 persen atau sebanyak 99,99 juta PBI terdaftar yang merupakan PBI APBN dan PBI APBD. Dari jumlah itu, tidak dirinci jumlah peserta aktif maupun non-aktif.

Pada saat yang sama, BPJS Kesehatan mencatat sebanyak 235,71 juta peserta terdaftar, mencakup 86,07 persen dari 273,87 juta penduduk Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Jokowi Angkat Abdul Kadir Sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan

Presiden Jokowi Angkat Abdul Kadir Sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan

Sulsel | Senin, 18 Juli 2022 | 16:41 WIB

Jokowi Tunjuk Abdul Kadir Jadi Ketua Dewan Pengawas Gantikan almarhum Acmad Yurianto

Jokowi Tunjuk Abdul Kadir Jadi Ketua Dewan Pengawas Gantikan almarhum Acmad Yurianto

News | Senin, 18 Juli 2022 | 15:38 WIB

HUT ke-54, BPJS Kesehatan Terus Berinovasi untuk Tingkatkan Program JKN

HUT ke-54, BPJS Kesehatan Terus Berinovasi untuk Tingkatkan Program JKN

Bisnis | Jum'at, 15 Juli 2022 | 21:01 WIB

Terkini

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB