Aturan Pemasangan Lampu Merah, Benarkah Kecelakaan Maut Cibubur Akibat Salah Pasang Traffic Light?

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 19 Juli 2022 | 17:18 WIB
Aturan Pemasangan Lampu Merah, Benarkah Kecelakaan Maut Cibubur Akibat Salah Pasang Traffic Light?
aturan pemasangan lampu merah - Ilustrasi lampu lalu lintas. (Pexels)

Suara.com - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Alternatif Cibubur, kota Bekasi pada Senin (18/7/2022) 15.55 WIB kemarin yang menyebabkan 10 orang meninggal dunia dan 5 orang luka-luka. Kecelakaan maut tersebut melibatkan truk tangki Pertamina yang menabrak 2 unit mobil dan 10 motor.

Pada mulanya, truk tangki melaju dari arah Cibubur menuju Cileungsi yang kondisi jalan menurun. Pada lokasi kejadian, truk melaju pada jalan menurun dan tidak mengetahui adanya lampu lalu lintas. Keterangan saksi menyebutkan bahwa lampu lalu lintas berwarna merah dan sejumlah kendaraan berhenti di lokasi tersebut.

Publik pun banyak yang menyalahkan peletakan lampu merah di lokasi tersebut. Bahkan hingga memunculkan petisi untuk mencabut traffic light simpang CBD tersebut. Lantas bagaimana aturan pemasangan lampu merah yang tepat? Simak ulasannya berikut ini.

Keberadaan lampu merah pada sebuah persimpangan menjadi sesuatu hal yang penting, terutama jika arus lalu lintas cukup padat sehingga sulitnya pengendara dan pejalan kaki untuk menyeberang.

Menurut UU No. 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan: Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) merupakan lampu yang digunakan untuk mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan, tempat penyeberangan pejalan kaki dan arus lalu lintas lainnya.

Adapun tiga jenis APILL yang wajib untuk dipahami oleh pengendara dan pejalan kaki.

1. Lampu tiga warna

Lampu tiga warna ini terdiri atas warna merah, kuning dan hijau yang berfungsi untuk mengatur kendaraan. Lampu lalu lintas ini biasanya tersedia di persimpangan jalan untuk menghindari macet.

2. Lampu dua warna

Lampu dua warna ini berfungsi untuk mengatur pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan. Lampu ini terdiri atas dua warna yaitu warna merah dan hijau. Pejalan kaki hanya bisa melintas zebra cross ketika lampu pejalan kaki berwarna hijau. Jika lampu pejalan kaki berwarna hijau, maka pengendara diharuskan berhenti sejenak.

3. Lampu satu warna

Lampu satu warna ini untuk memberikan tanda peringatan bahaya kepada pemakai jalan yang berwarna kuning atau merah.

Susunan warna lampu dibagi atas vertikal dan horizontal. Apabila lampu lalu lintas berbentuk horizontal, maka urutannya dari kiri ke kanan yaitu merah, kuning, hijau. Sementara itu lampu vertikal, yaitu warna lampu berurutan dari atas ke bawah yakni merah, kuning dan hijau. 

Lantas bagaimana kriteria pemasangan lampu lalu lintas ini? Berdasarkan Wikibooks, ada beberapa kriteria bagi persimpangan yang diharuskan menggunakan APILL.

  1. Arus minimal lalu lintas di atas 750 kendaraan/jam selama 8 jam
  2. Waktu menunggu kendaraan di persimpangan lebih dari 30 detik
  3. Persimpangan digunakan oleh rata-rata lebih dari 175 pejalan kaki/jam selama 8 jam
  4. Sering terjadi kecelakaan
  5. Kriteria juga berdasarkan kombinasi dari hal yang disebutkan di atas

Sementara itu, dalam Permenhub 49 Tahun 2014 pun dijelaskan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam tata cara pemasangan APILL atau traffic light ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fahri Hamzah Sebut Pejabat yang Izinkan Lampu Merah di CBD Cibubur, Sakit Jiwa!

Fahri Hamzah Sebut Pejabat yang Izinkan Lampu Merah di CBD Cibubur, Sakit Jiwa!

Bekaci | Selasa, 19 Juli 2022 | 17:01 WIB

Polisi tetapkan 2 Tersangka Kecelakaan Maut Truk Pertamina

Polisi tetapkan 2 Tersangka Kecelakaan Maut Truk Pertamina

| Selasa, 19 Juli 2022 | 17:00 WIB

Korban Tewas Tabrakan Maut di Cibubur, Ruslan Sempat Cium Tangan Ibunya Minta Didoakan Selamat di Jalan

Korban Tewas Tabrakan Maut di Cibubur, Ruslan Sempat Cium Tangan Ibunya Minta Didoakan Selamat di Jalan

News | Selasa, 19 Juli 2022 | 16:58 WIB

Terkini

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:12 WIB

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:30 WIB

Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial

Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:21 WIB

Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:46 WIB

Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara

Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:43 WIB

PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik

PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:32 WIB

Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH

Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:32 WIB

Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara

Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:24 WIB

BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah

BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:54 WIB

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:11 WIB