Perjalanan Kasus Rizieq Shihab hingga Bebas Bersyarat Hari Ini

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 20 Juli 2022 | 11:57 WIB
Perjalanan Kasus Rizieq Shihab hingga Bebas Bersyarat Hari Ini
Habib Rizieq Shihab disambut keluarga di Petamburan, Rabu (20/7/2022). [ANTARA]

Suara.com - Mantan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini, Rabu (20/7/2022). Ia bebas setelah menjalani pidana sejak 12 Desember 2020. Untuk menyegarkan ingatan, berikut ringkasan perjalanan kasus RIzieq Shihab hingga bebas bersyarat hari ini.

Pembebasan bersyarat Rizieq berkaitan erat dengan kasus berita bohong berkaitan dengan hasil tes swab di RS UMMI Bogor. Selain kasus tersebut, ada dua kasus lain yang telah ada hingga menjerat Habieb Rizieq sampai dikurung dan harus membayar sejumlah denda. 

Perjalanan Kasus Rizieq Shihab hingga Bebasa Bersyarat

1. Kasus di Petamburan

Kasus pertama adalah kasus di Petamburan. Kasus ini berkaitan dengan pernikahan anak dan pelaksanaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Rizieq Shihab dengan sengaja mengadakan pesta dan perayaan Maulid Nabi secara ramai hingga menciptakan kerumunan pada masa pandemi.

Pada saat itu, pemerintah sudah melarang masyarakat untuk melakukan hajatan dengan mengundang banyak orang sampai menimbulkan kerumunan. Rizieq terbukti melanggar perintah tersebut ehingga divonis penjara selama 8 bulan.

2. Kerumunan di Megamendung

Selain kasus di atas, ada pula kasus kerumunan di Megamendung. Sehubungan dengan kasus tersebut, Rizieq divonis denda Rp 20 juta subsidier 5 bulan kurungan penjara. Ia dihukum penjara dan kena denda.

Kasus ini bermula dari Rizieq terbukti tidak patuhi protokol kesehatan dan menghalangi petugas COVID-19 melaksanakan tugasnya untuk memeriksa dan mensterilkan pondok pesantren miliknya di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor. Rizieq sudah membayar denda tersebut dan masa hukuman sudah dinyatakan selesai. 

3. Menyembunyikan Kebenaran Hasil SWAB di RS UMMI Bogor 

Terakhir adalah kasus menyembunyikan kebenaran hasil SWAB di RS. UMMI Bogor. Kasus yang menjadi perhatian publik ini sebelumnya bermula dari Rizieq diketahui tengah dirawat di RS. Bogor pada November 2020.

Rizieq menyembunyikan penyebab sakitnya dengan alasan tidak mau dijenguk. Akan tetapi, banyak pihak termasuk netizen menuntut agar RS UMMI mempublikasikan hasil tes swab Rizieq. 

Selama beberapa saat tidak ada klarifkasi mengenai kondisi Rizieq Shihab pada saat itu. Padahal, dapat dikatakan bahwa pengikutnya ingin tahu penyakitnya yang sebenarnya.

Kemudian terungkap bahwa Habieb Rizieq merupakan pasien positif covid-19 namun tidak dilaporkanke Kemenkes melalui aplikasi rumah sakit secara online dan juga tidak melaporkan kasus Covid-19 tersebut ke Dinas Kesehatan Kota Bogor sebagaimana mestinya.

Habib Rizieq kemudian dijerat Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan primer.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Novel Bamukmin: Wajah Habib Rizieq Bersinar Pancarkan Kebenaran, Allah Kasih Nur Luar Biasa

Novel Bamukmin: Wajah Habib Rizieq Bersinar Pancarkan Kebenaran, Allah Kasih Nur Luar Biasa

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 11:55 WIB

Profil Habib Rizieq Shihab yang Baru Keluar dari Penjara Setelah 1,5 Tahun

Profil Habib Rizieq Shihab yang Baru Keluar dari Penjara Setelah 1,5 Tahun

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 11:54 WIB

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Sebulan Sekali Harus Lapor Diri

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Sebulan Sekali Harus Lapor Diri

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 11:53 WIB

Politikus PPP: Tak Perlu Ada yang Dikhawatirkan Setelah Rizieq Shihab Bebas Bersyarat

Politikus PPP: Tak Perlu Ada yang Dikhawatirkan Setelah Rizieq Shihab Bebas Bersyarat

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 11:32 WIB

Rizieq Tetap Bisa Kritik Pemerintah usai Bebas Penjara, PPP: Tentu Kritik Membangun, Bukan Fitnah

Rizieq Tetap Bisa Kritik Pemerintah usai Bebas Penjara, PPP: Tentu Kritik Membangun, Bukan Fitnah

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 11:30 WIB

Bebas Bersyarat Hari Ini, Kasus Apa yang Membuat Habib Rizieq Dipenjara?

Bebas Bersyarat Hari Ini, Kasus Apa yang Membuat Habib Rizieq Dipenjara?

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 11:29 WIB

Terkini

Kakorlantas: 42 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta hingga Kamis Dini Hari

Kakorlantas: 42 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta hingga Kamis Dini Hari

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:26 WIB

Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami

Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:38 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:05 WIB

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB