Apa itu Bebas Bersyarat yang Didapatkan Habib Rizieq Shihab?

Rifan Aditya

Rabu, 20 Juli 2022 | 16:43 WIB
Apa itu Bebas Bersyarat yang Didapatkan Habib Rizieq Shihab?
apa itu bebas bersyarat - Habib Rizieq Shihab disambut keluarga di Petamburan, Rabu (20/7/2022). [ANTARA]

Suara.com - Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq bebas bersyarat mulai hari ini setelah menjalani masa kurungan sejak 12 Desember 2020. Diketahui Habib Rizieq ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri hingga 10 Juni 2023. Lantas apa itu bebas bersyarat yang diterima oleh Habib Rizieq?

Dilansir dari laman lapasbekasi.kemenkumham.go.id, pembebasan bersyarat (PB) adalah proses pembinaan narapidana dan anak pidana di luar Lembaga Pemasyarakatan (lapas) setelah menjalani sekurang-kurangnya (dua pertiga) masa pidananya minimal 9 (sembilan) bulan.

Persyaratan Bebas Bersyarat untuk Narapidana

Dikutip dari laman Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham RI), ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi narapidana untuk mendapatkan bebas bersyarat sebagai berikut.

  1. Menjalani paling sedikit 2/3 (dua pertiga) dari masa pidana yang tidak kurang 9 (sembilan) bulan
  2. Berkelakuan baik selama menjalani masa pidana paling sedikit 9 (sembilan) bulan terakhir dihitung sebelum tanggal 2/3 (dua pertiga) masa pidana
  3. Mengikuti program pembinaan dengan baik, tekun dan bersemangat
  4. Masyarakat dapat menerima program kegiatan pembinaan narapidana
  5. Bagi Anak Negara pembebasan Bersyarat dapat diberikan setelah menjalani pembinaan paling sedikit 1 (satu) tahun
  6. Melampirkan beberapa dokumen

Dokumen Pengajuan Bebas Bersyarat

1. Fotokopi kutipan putusan hakim dan berita acara pelaksanaan putusan pengadilan

2. Laporan perkembangan pembinaan yang dibuat oleh wali pemasyarakatan atau hasil asesmen resiko dan asesmen kebutuhan yang dilakukan oleh asesor

3. Laporan penelitian kemasyarakatan yang dibuat oleh Pembimbing Kemasyarakatan yang diketahui oleh Kepala Bapas

4. Surat pemberitahuan ke Kejaksaan Negeri tentang rencana pemberian Pembebasan Bersyarat terhadap Narapidana dan Anak Pidana yang bersangkutan

baca juga

5. Salinan (Daftar Huruf F) dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan

6. Salinan daftar perubahan dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan

7. Surat pernyataan dari Narapidana dan Anak Pidana tidak akan melakukan perbuatan melanggar hukum

8. Surat jaminan kesanggupan dari pihak Keluarga yang diketahui oleh Lurah atau Kepala Desa atau nama lain yang menyatakan

  1. Narapidana dan Anak Pidana tidak akan melarikan diri dan/atau melakukan perbuatan melanggar hukum
  2. Membantu dalam membimbing dan mengawasi Narapidana dan Anak Pidana selama mengikuti program Pembebasan Bersyarat

Dua Kasus Habib Rizieq

Habib Rizieq ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 12 Desember 2020 hingga 10 Juni 2023 atas dua kasus. Pada kasus pertama, Habib Rizieq mendapatkan vonis 4 tahun penjara dalam kasus penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran terkait kasus tes usap di RS Ummi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bagi-bagi Makanan Gratis di Petamburan, Emak-emak Simpatisan Rizieq: Kami Bergembira Habib Sudah Pulang

Bagi-bagi Makanan Gratis di Petamburan, Emak-emak Simpatisan Rizieq: Kami Bergembira Habib Sudah Pulang

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 16:36 WIB

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Pulang ke Rumahnya di Petamburan Lalu Kecup Kening Istri

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Pulang ke Rumahnya di Petamburan Lalu Kecup Kening Istri

Jatim | Rabu, 20 Juli 2022 | 16:17 WIB

Bukan Tahanan Kota Tapi Berstatus Klien Bapas, Hak Bebas Bersyarat Rizieq Bisa Dicabut Jika Berulah Lagi

Bukan Tahanan Kota Tapi Berstatus Klien Bapas, Hak Bebas Bersyarat Rizieq Bisa Dicabut Jika Berulah Lagi

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 15:59 WIB

Habib Rizieq Shihab Bebas dari Penjara, Politikus PPP: Tak Perlu Khawatir!

Habib Rizieq Shihab Bebas dari Penjara, Politikus PPP: Tak Perlu Khawatir!

Sumbar | Rabu, 20 Juli 2022 | 15:56 WIB

Terkini

GeoPix Tegaskan Konservasi Harus Berpihak Nyata pada Alam dan Satwa

GeoPix Tegaskan Konservasi Harus Berpihak Nyata pada Alam dan Satwa

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:50 WIB

Ultimatum Keras Erick Thohir! Timnas Indonesia Harga Mati Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Ultimatum Keras Erick Thohir! Timnas Indonesia Harga Mati Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 16:44 WIB

Mulai Nabung dari Sekarang, Harga BBM Naik pada Oktober

Mulai Nabung dari Sekarang, Harga BBM Naik pada Oktober

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 16:44 WIB

4 Pemain Diaspora Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Termasuk Jay Idzes?

4 Pemain Diaspora Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Termasuk Jay Idzes?

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 16:44 WIB

Serah Terima Menkeu, Suahasil Nazara Lanjutkan Warisan Purbaya

Serah Terima Menkeu, Suahasil Nazara Lanjutkan Warisan Purbaya

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 16:39 WIB

Wajib Pakai Kapas atau Tidak? Ini Cara Memakai Toner Wajah yang Benar Menurut Dokter

Wajib Pakai Kapas atau Tidak? Ini Cara Memakai Toner Wajah yang Benar Menurut Dokter

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 16:37 WIB

McDonalds Indonesia-YAPI Beri Beasiswa untuk 35 Mahasiswa Baru IPB

McDonalds Indonesia-YAPI Beri Beasiswa untuk 35 Mahasiswa Baru IPB

Bogor | Selasa, 15 September 2026 | 16:29 WIB

Tak Lagi Jadi Menkeu, Purbaya: Saya Mau Memancing di Belakang Rumah

Tak Lagi Jadi Menkeu, Purbaya: Saya Mau Memancing di Belakang Rumah

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:29 WIB

OTT Kasus HGB Summarecon Naik Penyidikan, Identitas Tersangka Segera Diumumkan!

OTT Kasus HGB Summarecon Naik Penyidikan, Identitas Tersangka Segera Diumumkan!

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:26 WIB

3 Rekomendasi Smartwatch untuk Lansia dengan Fitur Deteksi Jatuh dan Tombol SOS

3 Rekomendasi Smartwatch untuk Lansia dengan Fitur Deteksi Jatuh dan Tombol SOS

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 16:23 WIB

×