Suara.com - Mulai hari Rabu (20/07) ini, warga Australia yang terinfeksi COVID-19 dan harus mengisolasi diri tanpa cuti sakit, dapat mengklaim pembayaran hingga A$750 (sekitar Rp7,5 juta).
Pemerintah federal memperpanjang skema pembayaran cuti pandemi hingga akhir September sebagai tanggapan atas melonjaknya jumlah kasus COVID-19 belakangan ini.
Bulan lalu, skema ini telah berakhir, meskipun ada peringatan bahwa jutaan orang akan tertular COVID-19 dalam beberapa minggu ke depan.
Berikut ini beberapa hal yang perlu Anda ketahui untuk mengajukan klaim pembayaran.
Siapa saja yang berhak menerimanya?
Pembayaran sekaligus satu kali ditujukan bagi mereka yang tidak dapat bekerja karena mengisolasi diri akibat terinfeksi COVID atau menjadi kontak dekat.
Anda juga berhak jika:
- Anak yang Anda asuh berusia 16 tahun ke bawah atau mereka adalah kontak dekat
- Sedang merawat seseorang yang terinfeksi COVID-19
- Sedang merawat seseorang disabilitas atau kondisi medis yang harus mengisolasi diri atau karantina karena mereka menjadi kontak dekat.
Berapa besar yang bisa diklaim?
Jika Anda kehilangan delapan jam kerja dalam periode tujuh hari, Anda berhak atas pembayaran sebesar $450.
Jika kehilangan 20 jam atau lebih dalam periode yang sama, Anda berhak atas pembayaran penuh sebesar $750.
Jika Anda dan pasangan sama-sama kehilangan penghasilan karena harus isolasi, Anda berdua dapat mengklaim pembayaran tapi mengajukannya secara terpisah.
Kapan bisa mengklaim pembayaran COVID-19?
Mulai pukul 8 pagi pada tanggal 20 Juli, Anda dapat mengajukan aplikasi melalui Centrelink.
Anda memiliki waktu 14 hari terhitung sejak hari pertama isolasi, karantina atau perawatan untuk mengajukan klaim.
Karena skema tersebut telah berakhir sejak 30 Juni, semua pembayaran dihitung mundur ke tanggal 1 Juli.
Artinya, jika Anda memenuhi kriteria pembayaran selama skema ini telah dihentikan sebelumnya, Anda masih dapat mengklaim pembayaran dari jangka waktu tersebut.
Skema ini dijadwalkan berakhir pada 30 September 2022, dan pemerintah tidak memberikan indikasi apakah akan diperpanjang lagi.
Bagaimana cara mengajukan klaim?
Anda harus mendaftar melalui portal Pemerintah Australia myGov. Di website ini, Anda harus menautkan akun myGov ke Centrelink dan membuktikan diri belum pernah mengklaim pembayaran sebelumnya.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Bos OJK Beberkan Pendorong IHSG Mulai Rebound, Ini Obat Kuatnya
Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:51 WIB
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:45 WIB
Prediksi John Herdman Terbukti, Mozambik Bikin Timnas Indonesia Kerja Keras di GBK
Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:45 WIB
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:45 WIB
Chatib Basri Sorot Efisiensi Anggaran MBG: Harus Lebih Efisien Lagi
Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:36 WIB
Harapan Pelatih Mozambik: Ingin Reuni dengan Timnas Indonesia di Portugal, Spanyol, dan Maroko
Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:33 WIB
Budi Gunadi Sadikin Gelarnya Apa? Menkes yang Diisukan Jadi Menkeu
Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:32 WIB
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:30 WIB
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:30 WIB
Harga Pertamax Terbang, Publik Meradang: Begini Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina
Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:26 WIB
Terkini
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:45 WIB
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:45 WIB
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:30 WIB
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:30 WIB
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:24 WIB
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:16 WIB
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:13 WIB
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:01 WIB
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus
News | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:28 WIB