Dirawat Di RS, Istri Prajurit Ditembak OTK Dijaga Ketat TNI Dan Polisi

Bangun Santoso

Kamis, 21 Juli 2022 | 05:17 WIB
Dirawat Di RS, Istri Prajurit Ditembak OTK Dijaga Ketat TNI Dan Polisi
Ilustrasi kasus penembakan. (pixabay)

Suara.com - Komandan Kodim (Dandim) 0733 Kota Semarang Letkol Honi Havana mengatakan unsur gabungan TNI dan Polri ditugaskan untuk menjaga R (34), istri anggota TNI yang menjadi korban penembakan orang tak dikenal pada 18 Juli 2022.

"Sudah disiapkan piket jaga di rumah sakit tempat korban dirawat," kata Honi di Semarang, Rabu (20/7/2022).

Adapun anak korban, kata dia, sudah dipindahkan ke rumah di Asrama Yonarhanud 15/DBY di Semarang.

Menurut dia, Tim Gabungan TNI dan Polri masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku penembakan istri anggota Yonarhanud 15/DBY tersebut.

Sebelumnya seorang perempuan berinisial R (34), istri seorang anggota TNI, ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Senin (18/7).

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar mengatakan bahwa korban mengalami luka di bagian perut akibat tembakan tersebut.

"Dua tembakan, satu bersarang di perut korban," katanya.

Polisi sendiri telah mengungkap ciri-ciri dan peran empat pelaku penembakan R.

Irwan mengatakan empat pelaku menggunakan dua sepeda motor, masing-masing Kawasaki Ninja dan Honda Beat Street tanpa nomor polisi.

baca juga

Adapun ciri-ciri keempat pelaku yang terekam dalam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian diketahui masing-masing untuk pelaku yang berperan sebagai eksekutor penembakan menggunakan helm yang biasa digunakan untuk motocross, bersepatu warna hitam merah, serta menggunakan senjata api yang diduga pistol.

Adapun dua pelaku lain yang mengendarai Honda Beat bertugas sebagai pengawas saat eksekusi penembakan.

"Salah seorang pelaku diketahui berambut panjang," katanya.

Dari rekaman CCTV, kata dia, para pelaku yang diduga merupakan warga sipil tersebut selalu berkomunikasi dengan seseorang melalui telepon sebelum beraksi. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Dugaan Motif Asmara Dalam Penembakan Brigadir J, Pengacara: Saya Pernah Muda Kayak Kalian

Ada Dugaan Motif Asmara Dalam Penembakan Brigadir J, Pengacara: Saya Pernah Muda Kayak Kalian

Video | Kamis, 21 Juli 2022 | 05:00 WIB

Pengamat Usulkan Pengungkapan Kasus Penembakan Brigadir J Gunakan Pendekatan SCI

Pengamat Usulkan Pengungkapan Kasus Penembakan Brigadir J Gunakan Pendekatan SCI

Bekaci | Rabu, 20 Juli 2022 | 22:50 WIB

Luka di Tubuh Brigadir J Jadi Kunci Pengungkapan Fakta Polisi Tembak Polisi, Besok Komnas HAM Panggil Ahli

Luka di Tubuh Brigadir J Jadi Kunci Pengungkapan Fakta Polisi Tembak Polisi, Besok Komnas HAM Panggil Ahli

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 21:44 WIB

Kantongi Kronologi Detail, Komnas HAM Bakal Uji Dugaan Pembunuhan Berencana Kematian Brigadir J

Kantongi Kronologi Detail, Komnas HAM Bakal Uji Dugaan Pembunuhan Berencana Kematian Brigadir J

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 21:04 WIB

Kasus Polisi Tembak Polisi, Terbaru Komnas HAM Kantongi Kronologi Detail Kematian Brigadir J

Kasus Polisi Tembak Polisi, Terbaru Komnas HAM Kantongi Kronologi Detail Kematian Brigadir J

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 20:44 WIB

Hoaks Perampokan Disertai Penembakan di Pamekasan

Hoaks Perampokan Disertai Penembakan di Pamekasan

Jatim | Rabu, 20 Juli 2022 | 19:38 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×