Yakin Rizieq Sudah Kapok Setelah Dipenjara, Arteria PDIP: Sudah Tak Relevan Bicara Masa Lalu

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 21 Juli 2022 | 11:34 WIB
Yakin Rizieq Sudah Kapok Setelah Dipenjara, Arteria PDIP: Sudah Tak Relevan Bicara Masa Lalu
Yakin Rizieq Sudah Kapok Setelah Dipenjara, Arteria PDIP: Sudah Tak Relevan Bicara Masa Lalu. (Suara.com)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP Arteria Dahlan turut berkomentar menanggapi eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab yang sudah bebas bersyarat, Rabu kemarin.

Arteria mengatakan, bebas bersyarat ini sudah sesuai mekanisme yang berlaku. Menurutnya, semua harus bisa mengambil hikmah termasuk Rizieq.

"Ya, kan sudah sesuai aturan. HRS (Habib Rizieq Shihab) sudah menggunakan haknya dan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham sudah menjalankan kewajiban hukumnya. Semoga semua pihak mengambil hikmah dari kasus ini," kata Arteria saat dihubungi, Kamis (21/7/2022).

Sementara ketika disinggung sikap Habib Rizieq yang kerap kritis terhadap pemerintah, Arteria mengaku enggan ambil pusing. Menurutnya, kekinian sudah tak relevan lagi jika berbicara masa lalu. Terlebih Habib Rizieq juga sudah menjalani hukumannya.

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan saat ditemui wartawan di gedung parlemen. (Suara.com/Novian)
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan saat ditemui wartawan di gedung parlemen. (Suara.com/Novian)

"Kan sudah jalani hukuman, ndak relevan bicara masa lalu. Prinsip pemasyarakatan kan bukan penghukuman, namun penjeraan," tuturnya.

Apalagi, kata dia, aturan atau regulasi baru soal pemasyarakatan sudah mengatur penjeraan yang lebih progresif. Untuk itu, Arteria enggan ambil pusing dan yakin jika Habib Rizieq sudah jera.

"Bahkan berdasarkan UU pemasyarakatan yang baru lebih progresif lagi yakni reintegrasi sosial. Jadi ndak ada masalah," tandasnya.

Bebas Bersyarat

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI memastikan bahwa Habib Rizieq Shihab atau HRS mendapatkan bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022) kemarin.

"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham RI, Rika Aprianti dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022) hari ini.

Rika menjelaskan, bahwa Habib Rizieq Shihab telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

"Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 117," ucap Rika

Diketahui, Habib Rizieq Shihab ditahan sejak 12 Desember 2020. Ia, menjalani pidana penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Rizieq dalam putusan hakim sebelumnya dijerat atas dua tindak pidana terkait Kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Kemudian, tindak pidana menyiarkan berita bohong berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Tukang Bakso Curi Uang di Jok Motor, Nitizen: Pantesan Bu Mega Gak Mau Punya Mantu Tukang Bakso

Viral Tukang Bakso Curi Uang di Jok Motor, Nitizen: Pantesan Bu Mega Gak Mau Punya Mantu Tukang Bakso

Sumut | Kamis, 21 Juli 2022 | 07:05 WIB

Momen Bebas Dari Penjara, Rizieq Shihab Habiskan Waktu Bersama Keluarga

Momen Bebas Dari Penjara, Rizieq Shihab Habiskan Waktu Bersama Keluarga

Sumsel | Kamis, 21 Juli 2022 | 06:30 WIB

Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Pengamat Prediksi Ancaman Polarisasi Politik di 2024 Terminimalisasi

Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Pengamat Prediksi Ancaman Polarisasi Politik di 2024 Terminimalisasi

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 21:51 WIB

Kemenkumham Beberkan Alasan Habib Rizieq Bebas dari Penjara

Kemenkumham Beberkan Alasan Habib Rizieq Bebas dari Penjara

| Rabu, 20 Juli 2022 | 21:39 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB