Ketentuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ini berlaku sejak 14 Juli 2022. Pemberlakuan tersebut berlandaskan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022.
Fungsi dan tujuan NIK jadi NPWP
Adapun fungsi dan tujuan NIK jadi NPWP adalah untuk memudahkan masyarakat membayar kewajiban pajaknya. Dengan ini, masyarakat menjadi tidak perlu mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Demikian itu cara cek NIK online yang sekarang fungsinya dipadankan dengan NPWP. Semoga dapat membantu Anda.
Kontributor : Mutaya Saroh