Cerita Pemilik Unit Apartemen Puri Garden Kembangan Usai Pengosongan, Barangnya Dikeluarkan hingga Kembalikan Uang Sewa

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 22 Juli 2022 | 18:27 WIB
Cerita Pemilik Unit Apartemen Puri Garden Kembangan Usai Pengosongan, Barangnya Dikeluarkan hingga Kembalikan Uang Sewa
PN Jakbar Kosongkan 22 Unit Apartemen Puri Garden, Jakarta Barat, Kamis (21/7/2022). [Suara.com/Faqih Fathurra]

Suara.com - Nasib pilu menimpa seorang wanita berinisial SS (58) usai unit apartemen miliknya di Apartemen Puri Garden Kembangan Jakarta Barat dikosongkan paksa.

“Kebetulan unit yang kemarin dikosongkan pengadilan itu saya sewain. Semua barang dikeluarin,” kata SS, di Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Ia terpaksa harus mengembalikan uang sewa kepada penyewa yang sudah tinggal disana selama lebih dari 5 tahun.

“Ya uang sewa saya pulangin. Yang sewa masih sisa 5 bulan lagi. Mau enggak mau saya pulangin setengah,” ungkap SS.

SS mengatakan, unitnya disita usai ia enggan membayar biaya senilai Rp1,7 juta per meter persegi kepada pihak Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS).

Biaya itu, kata SS, digunakan untuk mengubah Pejanjian Jual Beli antara penjual dan pembeli (PPJB) menjadi akte jual beli (AJB). Karena sejak bangunan itu dihuni pada 2005 lalu, sertifikat kepemilikan belum terpecah masih atas nama development yakni PT Mitra Prima Sejahtera.

“Kita diminta bayar Rp 1,7 juta per meter persegi untuk biaya membuat AJB. Tapi setelah membayar bukan AJB yang keluar tapi malah PPJB atas nama PT Awalindo Sejahtera. Bagi yang enggak mau bayar diancam bakal dikosongkan, padahal saya sudah bayar lunas cicilan unit,” jelasnya.

SS merasa haknya dirampas secara paksa lantaran pengosongan unit tersebut. Property miliknya yang ia cicil setiap bulan selama tahunan itupun lenyap lantaran enggan mengikuti aturan yang dianggao memberankan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, melakukan eksekusi unit di Puri Garden Apartement, Puri Kembangan Jakarta Barat.

baca juga

Sebanyak 22 unit apartemen di tempat itu dikosongkan secara paksa, lewat penetapan pengadilan dengan nomor 14/2021 Eks Jo No. 473/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Brt, Jo.No. 687/PDT/2018/PT.DKI, Jo.No. 697 K/PDT/2020.

“Dasarnya kegiatan pelaksanaan eksekusi Pengadilan Negeri Jakarta Barat ini didasarkan penetapan Ketua PN Jakbar,” katanya, di Kembangan Jakarta Barat, Kamis (21/7/2022).

Berdasarkan isi putusan pengadilan tersebut, pihak penggugat adalah Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) Hunian Apartemen Puri Garden.

Sementara tergugat adalah Inggaryanti Ongkowinarto yang mewakili 22 warga hunian.

Sementara itu, Kuasa Hukum warga yang terdampak pengosongan, Samuel Sigalingging mengaku heran, PPRS yang tidak memiliki hak sebagai eksekutor tiba-tiba mengeksekusi warga hunian.

“Kok bisa PPRS mengeksekusi, sedangkan PPRS tidak punya hak eksekutor,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Konflik Warga Hunian-PPRS, PN Jakbar Kosongkan 22 Unit Apartemen Puri Garden

Konflik Warga Hunian-PPRS, PN Jakbar Kosongkan 22 Unit Apartemen Puri Garden

News | Jum'at, 22 Juli 2022 | 05:51 WIB

Usai Aksi Gerayangi hingga Cium Cewek Viral, Satpam Apartemen di Kawasan Cengkareng Tertangkap

Usai Aksi Gerayangi hingga Cium Cewek Viral, Satpam Apartemen di Kawasan Cengkareng Tertangkap

News | Jum'at, 15 Juli 2022 | 17:27 WIB

Apartemen Bassura Masuk Zona Merah

Apartemen Bassura Masuk Zona Merah

Poptren | Kamis, 14 Juli 2022 | 08:20 WIB

Kasus Covid-19 Melonjak, Dua RT di Apartemen Bassura Masuk Zona Merah

Kasus Covid-19 Melonjak, Dua RT di Apartemen Bassura Masuk Zona Merah

Jakarta | Kamis, 14 Juli 2022 | 21:30 WIB

Satpam Apartemen di Cengkareng Terekam CCTV Lecehkan Karyawati, Korban Dibelai-belai hingga Dicium

Satpam Apartemen di Cengkareng Terekam CCTV Lecehkan Karyawati, Korban Dibelai-belai hingga Dicium

Jakarta | Kamis, 14 Juli 2022 | 15:19 WIB

Satpam Apartemen Lakukan Pelecehan Seksual pada Karyawan Ekspedisi, Kini Jadi Buronan

Satpam Apartemen Lakukan Pelecehan Seksual pada Karyawan Ekspedisi, Kini Jadi Buronan

News | Kamis, 14 Juli 2022 | 15:18 WIB

Dulu Terkenal dan Bergelimang Harta, 5 Artis Ini Bernasib Pilu di Usia Tua

Dulu Terkenal dan Bergelimang Harta, 5 Artis Ini Bernasib Pilu di Usia Tua

Entertainment | Jum'at, 28 Mei 2021 | 10:44 WIB

Terkini

Glorifikasi Budaya Kerja Lembur: Mengapa Tenggo Masih Dipandang Negatif?

Glorifikasi Budaya Kerja Lembur: Mengapa Tenggo Masih Dipandang Negatif?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:00 WIB

Termurah Rp 1,4 Juta! Intip Harga Tiket Konser Solo U-Know TVXQ di Jakarta

Termurah Rp 1,4 Juta! Intip Harga Tiket Konser Solo U-Know TVXQ di Jakarta

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:58 WIB

4 Parfum Ahmed Al Maghribi Best Seller di Shopee, Wangi Premium dan Tahan Lama

4 Parfum Ahmed Al Maghribi Best Seller di Shopee, Wangi Premium dan Tahan Lama

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:57 WIB

Objektifikasi Tubuh Perempuan di Balik Hair Croissant yang Viral

Objektifikasi Tubuh Perempuan di Balik Hair Croissant yang Viral

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:52 WIB

DPR Pertanyakan Isu Belanja Kipas Angin Rp 1,8 T untuk Koperasi Merah Putih

DPR Pertanyakan Isu Belanja Kipas Angin Rp 1,8 T untuk Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:51 WIB

Sehari di Palembang, Ini yang Dilakukan Wapres Gibran dari RSUD hingga PSEL

Sehari di Palembang, Ini yang Dilakukan Wapres Gibran dari RSUD hingga PSEL

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:48 WIB

Takhta Dunia di Ujung Era: Spanyol atau Argentina yang Menulis Sejarah?

Takhta Dunia di Ujung Era: Spanyol atau Argentina yang Menulis Sejarah?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:45 WIB

MMA Marketing Talk 2026 Soroti Peran AI dan Kepercayaan Konsumen Dalam Pertumbuhan Bisnis

MMA Marketing Talk 2026 Soroti Peran AI dan Kepercayaan Konsumen Dalam Pertumbuhan Bisnis

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:41 WIB

Dekorasi Rumah Pembawa Hoki untuk 12 Shio Menurut Feng Shui, Energi Positif Makin Mengalir

Dekorasi Rumah Pembawa Hoki untuk 12 Shio Menurut Feng Shui, Energi Positif Makin Mengalir

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:40 WIB

FIFA Tuai Kontroversi Lagi, Final Piala Dunia 2026 Bakal Punya Halftime Show?

FIFA Tuai Kontroversi Lagi, Final Piala Dunia 2026 Bakal Punya Halftime Show?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:31 WIB

×