Mendagri Dorong Pemda Alokasikan 40% Anggaran PBJ untuk Belanja Produk Dalam Negeri

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Sabtu, 23 Juli 2022 | 12:49 WIB
Mendagri Dorong Pemda Alokasikan 40% Anggaran PBJ untuk Belanja Produk Dalam Negeri
Mendagri, Tito Karnavian. (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian terus mendorong pemerintah daerah (Pemda) mengalokasikan 40 persen anggaran Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penggunaan produk dalam negeri (PDN).

Menurut Tito, alokasi 40 persen untuk belanja PDN sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo. Karena itu, Pemda, termasuk Provinsi Kalsel perlu menindaklanjuti arahan tersebut. Dirinya menjelaskan, untuk merealisasikannya Pemda dapat menggunakan produk yang berasal dari daerah setempat atau daerah lainnya.

"Karena LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) sudah menyiapkan platform dua, yang pertama adalah e-Katalog, di mana produk-produk UMKM agar didorong oleh para kepala daerah baik Bapak Gubernur, para Bupati dan Wali Kota terutama oleh Dinas Koperasi dan UMKM, dorong mereka untuk mendaftar ke LKPP supaya produknya masuk dalam e-Katalog," ujar Tito dalam Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Mewujudkan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Toba sebagai Destinasi Berkualitas dan Aksi Afirmasi PDN dalam Rangka Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI), yang berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel.

Dengan demikian, produk tersebut dapat diketahui oleh calon pembeli lengkap dengan keterangan harganya, dan tidak memerlukan tender serta lelang. Platform kedua yakni Toko Daring. Terobosan tersebut mirip dengan e-commerce yang dimiliki pihak swasta. Hanya saja, pengelolaannya dilakukan oleh pemerintah melalui LKPP.

"Nah produk-produk UMKM baik yang di Kalsel maupun yang di luar Kalsel di seluruh Indonesia ini ditayangkan semua di dalam Toko Daring ini, platform ini, dan Pemda boleh membeli barang-barang tersebut langsung," tambahnya.

Melalui upaya tersebut diharapkan geliat perekonomian di sektor UMKM dapat terpacu, dan ekosistem produk dalam negeri juga lebih hidup. Terlebih, Indonesia memiliki penduduk yang banyak, sehingga diyakini dapat mendorong perputaran perekonomian menjadi lebih baik.

Tito menuturkan, berkaitan dengan Gernas BBI, dirinya mengatakan, selama ini gerakan tersebut digaungkan dalam bentuk kampanye, sehingga orang yang membeli cenderung bersifat sukarela (volunteer). Karena itu, kata dia, perlu adanya kebijakan afirmatif agar Gernas BBI dapat lebih menggerakkan perekonomian di sektor lokal. Karena alasan itulah, pihaknya bersama LKPP mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang mewajibkan Pemda mengalokasikan 40 persen anggaran PBJ untuk PDN.

"Oleh karena itu, tolong yang penting masuk dulu. Masuk dulu dalam (e-Katalog dan Toko Daring LKPP). Perintahkan saja Sekdanya agar masuk dulu pemerintah daerah ke dalam dua platform itu, perintahnya masuk dulu," tandasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketum TP PKK Tekankan Pentingnya Kesehatan saat Sambangi Kampung Ulos Samosir

Ketum TP PKK Tekankan Pentingnya Kesehatan saat Sambangi Kampung Ulos Samosir

Bisnis | Sabtu, 23 Juli 2022 | 12:35 WIB

Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, Edy Wahyudi Dipastikan Bukan PNS Lagi

Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, Edy Wahyudi Dipastikan Bukan PNS Lagi

Jogja | Jum'at, 22 Juli 2022 | 13:21 WIB

Wamendagri Tekankan Pentingnya ASN Jaga Integritas

Wamendagri Tekankan Pentingnya ASN Jaga Integritas

News | Kamis, 21 Juli 2022 | 17:59 WIB

Lulusan IPDN Diyakini Mampu Hadapi Tantangan Global dan Jadi ASN Profesional

Lulusan IPDN Diyakini Mampu Hadapi Tantangan Global dan Jadi ASN Profesional

News | Kamis, 21 Juli 2022 | 17:52 WIB

Berikut Klarifikasi Bupati Merauke tentang Pidato Biaya Pengesahan UU Papua Selatan

Berikut Klarifikasi Bupati Merauke tentang Pidato Biaya Pengesahan UU Papua Selatan

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 07:19 WIB

Ratusan SD di Kulon Progo Kekurangan Murid, DPRD Dorong Penggabungan Kegiatan Belajar Mengajar

Ratusan SD di Kulon Progo Kekurangan Murid, DPRD Dorong Penggabungan Kegiatan Belajar Mengajar

Jogja | Selasa, 19 Juli 2022 | 16:19 WIB

Terkini

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:23 WIB

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:13 WIB

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

×