Sempat Dilaporkan ke Bawaslu, Zulkifli Hasan: Bersyukur, PAN Jadi Populer dan Viral

Reza Gunadha | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 23 Juli 2022 | 21:13 WIB
Sempat Dilaporkan ke Bawaslu, Zulkifli Hasan: Bersyukur, PAN Jadi Populer dan Viral
Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan dalam acara pelantikan BM PAN di Jakarta, Sabtu (23/7/2022). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Suara.com - Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Amanat Nasional, mengakui justru bersyukur sempat dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu karena membagi-bagikan minyak goreng ke warga sembari mengampanyekan putrinya, Futri Zulya Savitri, yang akan berlaga dalam Pemilu 2024.

Zulhas, sapaan akrabnya, mengatakan pelaporan terhadap dirinya yang menyita perhatian media massa serta publik, justru semakin memopulerkan partainya.

"Sebulan terkahir ini ramai terus, pro kontra, macam-macam. Saya bersyukur, justru saya terimakasih. Termasuk terkahir yang melaporkan ke Bawaslu, itu menambah PAN populer," kata Zulkifli Hasan dalam acara pelantikan BM PAN di Jakarta, Sabtu (23/7/2022). 

Dengan adanya kasus itu, PAN semakin dikenal oleh publik. Dia juga mengklaim, sorotan kepada partainya berubah menjadi positif.

"Jadi tambah populer, viral."

Zulkifli Hasan yang juga menjabat Menteri Perdagangan ini mengatakan, PAN senang dikritik karena akan mengundang banyak perhatian.

"Berarti kami sudah meningkat. Paling tidak, PAN menjadi pusat perhatian."

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum menyatakan pelaporan terhadap Zulhas tentang dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal, tidak dapat ditindaklanjuti.

"Kami sudah mengkaji laporan masyarakat dengan terlapor Zulkifli Hasan. Kesimpulannya, laporan tersebut tidak memenuhi syarat materiil sehingga tak dapat diregistrasi," kata Puadi, anggota Bawaslu, Rabu (20/7).

Penolakan itu didasari Pasal 1 angka 35 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal itu mengatur kampanye pemilu sebagai kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri peserta pemilu. 

Selain itu, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan umum 2024, saat ini belum terdapat peserta Pemilu 2024. 

Artinya, perbuatan Zulhas belum dapat dikualifikasikan sebagai kegiatan kampanye pemilu. Selain norma tersebut, Bawaslu juga mempertimbangkan Pasal 280 ayat (1) UU Pemilu yang mengatur larangan atas tindakan-tindakan kampanye. 

Bagian keempat legislasi itu menyatakan, pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat Pendidikan.

Larangan juga dilakukan atas menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu. 

Lebih lanjut, Pasal 281 ayat (1) UU Pemilu menetapkan kampanye pemilu yang mengikutsertakan presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota harus memenuhi ketentuan tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada 7 Seri, Ini Urutan Nonton Film Tinkerbell yang Benar

Ada 7 Seri, Ini Urutan Nonton Film Tinkerbell yang Benar

Your Say | Sabtu, 23 Juli 2022 | 13:59 WIB

Terima Perintah Jokowi, Mendag Akui Siapkan Tiga Strategi Naikkan Harga TBS Sawit

Terima Perintah Jokowi, Mendag Akui Siapkan Tiga Strategi Naikkan Harga TBS Sawit

Bisnis | Jum'at, 22 Juli 2022 | 15:15 WIB

Mendag Zulhas  Akui Harga Minyak Goreng Curah di Maluku-Papua Masih Tinggi, Ini Solusi yang Bakal Diambil

Mendag Zulhas Akui Harga Minyak Goreng Curah di Maluku-Papua Masih Tinggi, Ini Solusi yang Bakal Diambil

Bisnis | Jum'at, 22 Juli 2022 | 14:47 WIB

Antar Malaysia U-19 Juara Piala AFF U-19 2022, Hassan Sazali Bakal Dipromosikan

Antar Malaysia U-19 Juara Piala AFF U-19 2022, Hassan Sazali Bakal Dipromosikan

Bola | Jum'at, 22 Juli 2022 | 13:58 WIB

Percepat Ekspor, Mendag Zulhas Pertimbangkan Hapus DMO / DPO CPO

Percepat Ekspor, Mendag Zulhas Pertimbangkan Hapus DMO / DPO CPO

News | Jum'at, 22 Juli 2022 | 11:10 WIB

Gowes Bareng Sekjen PAN Tak Bahas Kerja Sama Pilpres 2024, Sekjen PDIP Hasto Ngaku: Ranahnya Ketua Umum!

Gowes Bareng Sekjen PAN Tak Bahas Kerja Sama Pilpres 2024, Sekjen PDIP Hasto Ngaku: Ranahnya Ketua Umum!

Sumbar | Kamis, 21 Juli 2022 | 21:16 WIB

Bawaslu Tolak Laporan Soal Zulkifli Hasan, PAN: Pelapor Kurang Paham UU Kepemiluan

Bawaslu Tolak Laporan Soal Zulkifli Hasan, PAN: Pelapor Kurang Paham UU Kepemiluan

Video | Kamis, 21 Juli 2022 | 19:31 WIB

Gowes Sepeda Bareng Sekjen PAN, Hasto PDIP: Kami Tak Bicara Kerja Sama Pilpres 2024, Tapi...

Gowes Sepeda Bareng Sekjen PAN, Hasto PDIP: Kami Tak Bicara Kerja Sama Pilpres 2024, Tapi...

News | Kamis, 21 Juli 2022 | 19:24 WIB

Terkini

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:53 WIB

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:39 WIB

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:36 WIB

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB