Kuasa Hukum Ahok Tunggu Permintaan Maaf Pengacara Brigadir J hingga Selasa Malam, jika Tidak Bakal Lapor Polisi

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Senin, 25 Juli 2022 | 12:30 WIB
Kuasa Hukum Ahok Tunggu Permintaan Maaf Pengacara Brigadir J hingga Selasa Malam, jika Tidak Bakal Lapor Polisi
Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok Tunggu Permintaan Maaf Pengacara Brigadir J hingga Selasa Malam. (Suara.com/Ummi Saleh).

Suara.com - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Ahmad Ramzy bakal menunggu permintaan maaf dari Kamaruddin Simanjuntak hingga Selasa (26/7/2022) malam besok.

Diketahui, Kamarudin merupakan pengacara dari Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Jika tidak ada permintaan maaf dari waktu yang sudah ditentukan, kata Ramzy, maka pihaknya bakal melaporkan Kamarudin kepada pihak kepolisian atas pencemaran nama baik.

“Kita tunggu sampai Selasa malam, jika tidak bakal kita laporkan kepihak kepolisian,” katanya, kepada Suara.com, Senin (25/7/2022).

Ramzy belum dapat menyebutkan kemana pihaknya bakal melayangkan laporan tentang dugaan pencemaran nama baik itu.

“Belum, tapi sudah kita koordinasikan ke Polda Metro. Kemungkinan kesana,” ungkapnya.

“Kita tunggu sampai Selasa malam, jika tidak Rabu bakal kita laporkan,” imbuhnya.

Ancam Polisikan Pengacara Brigadir J

Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok, Ramzy mengancam bakal melaporkan pengacara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

baca juga

Menurut Ramzy, Kamarudin tidak sepatutnya menyeret nama kliennya kedalam kasus yang tengah di jalaninya saat ini.

“Bahwa perbuatan rekan Kamararuddin Simanjuntak mengaitkan perkaranya dengan pak BTP dan bu Puput sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik pak BTP,” kata Ramzy, dalam keterangannya, Minggu (24/7/2022).

Ramzy meminta Kamarudin untuk fokus saja menangani perkaranya. Tidak perlu membuat analisa yang dapat mengguring opini publik yang berujung mencemarkan nama BTP.

“Saya manyarankan untuk rekan kamaruddin untuk fokus pada perkara yang ditangani dan jangan juga terlalu kebanyakan nonton film sehingga membuat analisa ngawur,” ungkapnya.

Ramzy juga menegaskan, jika 2x24 jam Kamarudin tidak membuat permohonan maaf pada pihak BTP atau Ahok, maka pihaknya bakal menempuh jalur hukum.

“Kami akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi jika Kamaruddin Simanjuntak tidak meminta maaf dan meralat omongannya saya menunggu rekan Kamarudin 2 X 24 jam untuk melakukan permohonan maaf kepada pak BTP dan keluarga,” papar Ramzy.

Sebelumnya viral di media sosial tiktok tentang pernyataan Kamarudin yang menyebut dirinya senang sekali menonton film buatan Israel. Kemudian, buntut dari ucapannya menyeret nama Ahok.

“Ahok menyebut ibu Veronica lah yang berselingkuh, apalagi saat itu Ahok sering menyebut nama Yesus,” kata Kamarudin dalam video tiktok yang diunggah akun @Batak Storypedia, dilansir Suara.com, Minggu (24/7/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Ahok akan Perkarakan Pengacara Keluarga Brigadir J Jika Tak Segera Minta Maaf

Pengacara Ahok akan Perkarakan Pengacara Keluarga Brigadir J Jika Tak Segera Minta Maaf

News | Minggu, 24 Juli 2022 | 21:51 WIB

Sempat Tumbang saat Diperiksa Sebagai Tersangka, Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Lanjutan Roy Suryo Minggu Depan

Sempat Tumbang saat Diperiksa Sebagai Tersangka, Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Lanjutan Roy Suryo Minggu Depan

Kalbar | Minggu, 24 Juli 2022 | 08:40 WIB

Terpopuler: Roy Suryo Tak Ditahan, Hasto PDIP Sebut Jakarta Alami Kemunduran Pasca Era Jokowi-Ahok

Terpopuler: Roy Suryo Tak Ditahan, Hasto PDIP Sebut Jakarta Alami Kemunduran Pasca Era Jokowi-Ahok

Jakarta | Minggu, 24 Juli 2022 | 07:00 WIB

Prarekonstruksi Kasus Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Polisi: Semua Adegan Terkait Tembak-menembak

Prarekonstruksi Kasus Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Polisi: Semua Adegan Terkait Tembak-menembak

News | Sabtu, 23 Juli 2022 | 16:02 WIB

Hasto PDIP Sebut Zaman Jokowi-Ahok Jakarta Lebih Banyak Perubahan, Sindir Kinerja Anies?

Hasto PDIP Sebut Zaman Jokowi-Ahok Jakarta Lebih Banyak Perubahan, Sindir Kinerja Anies?

Depok | Sabtu, 23 Juli 2022 | 13:40 WIB

Hasto PDIP: Zaman Jokowi-Ahok Banyak Perubahan Positif di Jakarta, Usai Berganti Alami Kemunduran

Hasto PDIP: Zaman Jokowi-Ahok Banyak Perubahan Positif di Jakarta, Usai Berganti Alami Kemunduran

Jakarta | Sabtu, 23 Juli 2022 | 12:18 WIB

ISESS: Tak Ada Urgensi Timsus Serahkan Penanganan Kasus Brigadir J pada Polda Metro Jaya

ISESS: Tak Ada Urgensi Timsus Serahkan Penanganan Kasus Brigadir J pada Polda Metro Jaya

News | Sabtu, 23 Juli 2022 | 11:45 WIB

Terkini

KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Rumus Volume dan Luas Permukaan Balok: Panduan Lengkap dengan Sifat dan Contoh Soal

Rumus Volume dan Luas Permukaan Balok: Panduan Lengkap dengan Sifat dan Contoh Soal

Tekno | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 08:34 WIB

Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M Disita, Negara Terancam Rugi Rp11,81 M

Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M Disita, Negara Terancam Rugi Rp11,81 M

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Fenomena Slow Dating: Saat Gen Z Tidak Lagi Terburu-buru Menjalin Hubungan

Fenomena Slow Dating: Saat Gen Z Tidak Lagi Terburu-buru Menjalin Hubungan

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 08:20 WIB

Buron ke Singapura, Ini Tampang Bos THM Planet Batam yang Jadi Buruan Bareskrim dan Interpol

Buron ke Singapura, Ini Tampang Bos THM Planet Batam yang Jadi Buruan Bareskrim dan Interpol

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 08:16 WIB

Rp660 Juta Digelontorkan Untuk Bangun Huntap Bencana Aceh

Rp660 Juta Digelontorkan Untuk Bangun Huntap Bencana Aceh

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 08:15 WIB

Tak Perlu ke Toko, Begini Cara Menjajal Galaxy Z Series dari Smartphone

Tak Perlu ke Toko, Begini Cara Menjajal Galaxy Z Series dari Smartphone

Tekno | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 08:09 WIB

KPK Diam-diam Periksa Pejabat Unsoed dan Pihak Swasta di Banyumas

KPK Diam-diam Periksa Pejabat Unsoed dan Pihak Swasta di Banyumas

Jawa Tengah | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Setelah 13 Hari Ditutup, Wisata Bromo Kembali Dibuka untuk Pengunjung

Setelah 13 Hari Ditutup, Wisata Bromo Kembali Dibuka untuk Pengunjung

Foto | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Emiten WSKT Selesaikan Bangunan Gedung Siti Baroroh Baried FIB UGM Rampung yang Bernilai Rp131 M

Emiten WSKT Selesaikan Bangunan Gedung Siti Baroroh Baried FIB UGM Rampung yang Bernilai Rp131 M

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 07:54 WIB

×