Dari Januari hingga Juni 2022, KY Menerima Total 1.364 Laporan Masyarakat, 721 Laporan yang Masuk ke KY

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 25 Juli 2022 | 17:25 WIB
Dari Januari hingga Juni 2022, KY Menerima Total 1.364 Laporan Masyarakat, 721 Laporan yang Masuk ke KY
Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Komisi Yudisial Joko Sasmito. [Tangkapan layar]

Suara.com - Komisi Yudisial (KY) mencatat sebanyak 1.364 jumlah penerimaan laporan masyarakat pada semester I yakni dari bulan Januari hingga Juni 2022.

Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Komisi Yudisial Joko Sasmito mengatakan 1.364 laporan terdiri dari 721 laporan yang diterima dan 643 tembusan ke KY.

"Data yang masuk di penanganan laporan masyarakat, laporan yang masuk Triwulan 1 ditambah semester I, 1.364 laporan yang terdiri dari tembusan ke KY itu sebanyak 643, sedangkan laporan yang masuk ke Komisi Yudisial sebanyak 721 laporan," ujar Joko dalam jumpa pers 'Capaian Kinerja Penanganan Laporan Masyarakat Semester I 2022' secara virtual pada Senin (25/7/2022).

Joko memaparkan, 721 laporan ke KY yang terdiri dari 218 laporan yang datang langsung ke KY, selaku 354 laporan yang diterima melalui jasa pengiriman, 134 laporan yang diterima melalui online. Sedangkan 12 laporan yang diterima KY dari hasil informasi.

Ia menuturkan dari 721 laporan, tersebut terdiri dari jenis perkara perdata sebanyak 344, perkara pidana 180 laporan, perkara agama 46 laporan, TUN (tata usaha negara) 45 laporan, Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ada 32 laporan dan perselisihan hubungan industrial (PHI) 24 laporan dan dalam bentuk lainnya 22 laporan, niaga 18 laporan, lingkungan 7 laporan dan militer ada 4 laporan.

Joko mengemukakan, 721 laporan tersebut berdasarkan badan peradilan yaitu di peradilan umum itu ada 483 laporan, peradilan Agama 66 laporan, Mahkamah Agung 64 pelaporan, peradilan TUN 38 laporan, niaga 18 laporan, peradilan Tipikor 17 laporan.

Selanjutnya dari hubungan industrial terdapat 11 laporan, lain-lain ada 18 laporan, dari peradilan militer 5 laporan dan dari asasi manusia satu laporan.

Adapun wilayah terbanyak penerimaan laporan KY dari DKI Jakarta sebanyak 130 orang, Jawa Timur 80 laporan, Jawa barat ada 63 laporan , Sumatera Utara 59 orang , kemudian Jawa tengah 42 laporan, Kalimantan Timur 31 laporan, Banten 27 laporan, Sumatera Selatan 27 laporan, Sulawesi Selatan 22 laporan dan Sumatera barat ada 19 laporan.

"Artinya, hanya laporannya yang terbanyak ya belum tentu mencerminkan pelanggaran etik yang dinyatakan terbukti yang selanjutnya diberikan sanksi," kata Joko

Lebih lanjut, Joko mengungkapkan dari 721 laporan yang diterima KY, terdapat 713 laporan yang diverifikasi. Sisanya yaitu delapan masih dalam proses verifikasi.

Ia menyebut dari 721 penerimaan laporan, terdapat 25 laporan yang bukan merupakan kewenangan Komisi Yudisial, 208 merupakan permohonan pemantauan, 126 laporan tidak dapat diterima.

Lalu kata Joko terdapat 177 permohonan kelengkapan, sebanyak 11 meneruskan ke investigasi.

"Kemudian delapan masih dalam proses verifikasi, sebanyak 88 meneruskan ke instansi lain dan 78 perkara yang sudah diregister," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

11 Hakim Indonesia Terbukti Melanggar Kode Etik, KY: 3 Hakim Diusulkan Sanksi Pemberhentian Tetap Tidak Dengan Hormat

11 Hakim Indonesia Terbukti Melanggar Kode Etik, KY: 3 Hakim Diusulkan Sanksi Pemberhentian Tetap Tidak Dengan Hormat

Sulsel | Senin, 25 Juli 2022 | 17:01 WIB

Komisi Yudisial Rekomendasikan Dua Hakim Pakai Sabu di PN Rangkasbitung Dipecat

Komisi Yudisial Rekomendasikan Dua Hakim Pakai Sabu di PN Rangkasbitung Dipecat

News | Jum'at, 10 Juni 2022 | 18:58 WIB

Dua Hakim PN Rangkasbitung Tertangkap Nyabu, Begini Respons Komisi Yudisial

Dua Hakim PN Rangkasbitung Tertangkap Nyabu, Begini Respons Komisi Yudisial

News | Kamis, 26 Mei 2022 | 13:32 WIB

Terkini

Jakarta 499 Tahun: Kota yang Berlari, Kelas Menengah yang Kehabisan Napas

Jakarta 499 Tahun: Kota yang Berlari, Kelas Menengah yang Kehabisan Napas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:54 WIB

Qadari Bantah Pemerintah Tone Deaf di Tengah Tekanan Ekonomi: Kritik Masyarakat Didengar

Qadari Bantah Pemerintah Tone Deaf di Tengah Tekanan Ekonomi: Kritik Masyarakat Didengar

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:30 WIB

RS Pondok Indah Beroperasi Tanpa SLF Aktif Sejak 2024: Sedang Proses Perpanjangan

RS Pondok Indah Beroperasi Tanpa SLF Aktif Sejak 2024: Sedang Proses Perpanjangan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:25 WIB

Pecah Kongsi? Donald Trump Ultimatum Benjamin Netanyahu: Bibi, Kamu Harus Hati-hati

Pecah Kongsi? Donald Trump Ultimatum Benjamin Netanyahu: Bibi, Kamu Harus Hati-hati

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:24 WIB

BPJS Kesehatan Beri Kepastian Jaminan Kesehatan Para Petugas SPPG

BPJS Kesehatan Beri Kepastian Jaminan Kesehatan Para Petugas SPPG

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:20 WIB

Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:42 WIB

Qadari Bocorkan Jurus Main Saham Saat IHSG Bergejolak: Cuan 40 Persen Langsung Out

Qadari Bocorkan Jurus Main Saham Saat IHSG Bergejolak: Cuan 40 Persen Langsung Out

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:36 WIB

Donald Trump Pede Akan Umumkan Kemenangan Mutlak Perang dengan Iran

Donald Trump Pede Akan Umumkan Kemenangan Mutlak Perang dengan Iran

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:37 WIB

DPR Bersiap Sahkan RUU Polri Hari Ini, Keputusan Final Ditentukan di Paripurna

DPR Bersiap Sahkan RUU Polri Hari Ini, Keputusan Final Ditentukan di Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:33 WIB

Jual Mobil Demi Keliling Dunia, Pesepeda Wanita Iran Ini Ungkap Rahasia Bahagia Lewat 'Slow Life'

Jual Mobil Demi Keliling Dunia, Pesepeda Wanita Iran Ini Ungkap Rahasia Bahagia Lewat 'Slow Life'

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:31 WIB