Mengenal Jenis-jenis Lembaga Negara di Indonesia dan Fungsinya

Senin, 25 Juli 2022 | 18:41 WIB
Mengenal Jenis-jenis Lembaga Negara di Indonesia dan Fungsinya
Ilustrasi bendera Indonesia- lembaga negara di Indonesia (Unsplash.com/Nick Agus Arya)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mahkamah Konstitusi (MK) mempunyai kewenangan mengadili di tingkat pertama maupun terakhir UU (undang-undang) terhadap UUD (Undang-Undang Dasar). Selain itu juga punya kewenangan untuk memutus pembubaran parpol (partai politik), memutus hasil perselisihan pemilu, dan memberikan putusan pendapat DPR tentang pelanggaran Presiden maupun Wakil Presiden sesuai UUD 1945.

7. Komisi Yudisial (KY)

Komisi Yudisial adalah lembaga yang dibentuk presiden usai mendapat persetujuan DPR Komisi, yang mana ini memiliki wewenang memberikan usulan pengangkatan hakim agung dan menegakkan kehormatan serta keluhuran bermartabat maupun perilaku hakim.

8. Badan Pemeriksa Keuangan

Badan Pengawas Keuangan atau yang dikenal juga dengan sebutan BPK ini adalah lembaga mandiri dan bebas. Lembaga ini mempunyai fungsi khusus, yakni memeriksa pengelolaan serta tanggung jawab tentang keuangan negara.

Demikian ulasan mengenai apa itu lembaga negara di Indonesia lengkap dengan jenis-jenisnya yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI