Perkosa Gadis 16 Tahun Di Atas Kapal Kali Adem, Petugas DLH DKI Resmi Dipecat

Selasa, 26 Juli 2022 | 12:20 WIB
Perkosa Gadis 16 Tahun Di Atas Kapal Kali Adem, Petugas DLH DKI Resmi Dipecat
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Iya petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup. Bukan PNS, honorer. 22 tahun usianya," kata Wiratama.

Sebelumnya pada Rabu (20/7) lalu, kedua pelaku yang ditangkap itu ialah JP (22) dan SS (30).

Belakangan diketahui, JP sehari-hari bekerja sebagai petugas kebersihan lepas pantai Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang berstatus honorer.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan kasus pemerkosaan itu berawal ketika korban sedang berada di sekitar pelabuhan di wilayah Penjaringan.

Melihat keberadaan korban, kedua pelaku langsung mendekatinya dan mengajak ngobrol.

Setelah terbujuk ucapan kedua pelaku, korban akhirnya menurut saat diajak ke atas kapal sehingga akhirnya terjadi pemaksaan tersebut.

Setelah peristiwa tersebut, korban segera pulang dan melapor kepada kedua orang tuanya.

"Mendengar pengakuan korban lantas orang tua segera melapor ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa," ujar Kholis.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sunda Kelapa langsung mengamankan JP dan SS yang masih berada di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga: Petugas Kebersihan DLH DKI Jakarta Terlibat dalam Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Keduanya lalu digiring ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok dan dijerat pasal 76 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI