Pengamat: Tidak Ada Satupun Elite Politik yang Raup Berkah Elektoral Sambut HRS Saat Bebas

Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 26 Juli 2022 | 14:43 WIB
Pengamat: Tidak Ada Satupun Elite Politik yang Raup Berkah Elektoral Sambut HRS Saat Bebas
Muhammad Rizieq Shihab pulang ke rumahnya di Petamburan [Foto: Antara]

Suara.com - Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno mengatakan kalau Habib Rizieq Shihab ditinggalkan oleh para elite politik yang pernah didukungnya saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2022. Padahal para elite politik itu secara tidak langsung mendapatkan efek elektoral dari sosok Rizieq.

Saat di dalam penjara, Adi melihat tidak ada elite politik yang nampak menjenguk Rizieq. Kondisi serupa terjadi ketika Rizieq sudah dinyatakan bebas beberapa hari lalu.

"Ataupun ketika pulang, ketika dibebaskan dari penjara nyaris tak ada sambutan yang hingar bingar dan meriah dari elite-elite bangsa yang dulu sempat didukung mendapatkan berkah elektoral dari HRS dan eks FPI itu," kata Adi dalam diskusi bertajuk "Dinamika Peta Politik Setelah Habib Rizieq Shihab Bebas" secara daring, Selasa (26/7/2022).

Menurut Adi, sikap yang ditunjukkan oleh elite-elite politik tersebut membuat Rizieq lebih berhati-hati untuk kembali terjun ke dunia politik. Pasalnya, Rizieq sudah merasakan terkhianati ketika pihak yang didukungnya pada 2019 malah bergabung dengan pemerintah.

Seolah tidak menyumbangkan apapun, Rizieq dan kawan-kawannya pun ditinggalkan begitu saja.

"Karena, ya, suka tidak suka jagoan yang mereka usung misalnya dalam pilpres secara kasat mata berkongsi dengan mereka yang dilawan HRS dan mereka ditinggalkan begitu saja."

Rizieq Bebas

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI memastikan bahwa eks Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab atau HRS mendapatkan bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022).

"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham RI, Rika Aprianti dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022) hari ini.

baca juga

Rika menjelaskan, bahwa Habib Rizieq Shihab telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

"Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 117," ucap Rika.

Diketahui, Habib Rizieq Shihab ditahan sejak 12 Desember 2020. Ia, menjalani pidana penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Rizieq dalam putusan hakim sebelumnya dijerat atas dua tindak pidana terkait Kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Kemudian, tindak pidana menyiarkan berita bohong berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Bebas: Self Reward untuk Hari-hari Peluh Meraih Mimpi

Hari Bebas: Self Reward untuk Hari-hari Peluh Meraih Mimpi

Your Say | Selasa, 26 Juli 2022 | 12:26 WIB

Gegara Masa Lalu Suami 'Nakal', Istri Jijik Tiap Disentuh Meski Sudah Tobat dan Minta Maaf

Gegara Masa Lalu Suami 'Nakal', Istri Jijik Tiap Disentuh Meski Sudah Tobat dan Minta Maaf

Hits | Selasa, 26 Juli 2022 | 11:30 WIB

Sedih! Wanita Ini Rela Botak Demi Bebas dari Ketombe

Sedih! Wanita Ini Rela Botak Demi Bebas dari Ketombe

Poptren | Selasa, 26 Juli 2022 | 01:12 WIB

Petisi Penjarakan Kembali Nikita Mirzani Muncul, Siapkan 200 Pengacara

Petisi Penjarakan Kembali Nikita Mirzani Muncul, Siapkan 200 Pengacara

Sumsel | Selasa, 26 Juli 2022 | 07:15 WIB

ABG Perkosa Bocah 7 Tahun di Aceh Divonis Bebas

ABG Perkosa Bocah 7 Tahun di Aceh Divonis Bebas

Sumut | Senin, 25 Juli 2022 | 17:59 WIB

Terkini

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:04 WIB

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB