Produsen Pipa Seamless Minta Kemenperin Hentikan Fasilitas Impor, Ini Alasannya

Dythia Novianty, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 05 November 2026 | 09:02 WIB
Produsen Pipa Seamless Minta Kemenperin Hentikan Fasilitas Impor, Ini Alasannya
Ilustrasi pipa seamless. [Unsplash]
baca 10 detik
  • PT Indo Sino Internasional meminta Kemenperin mengevaluasi fasilitas impor pipa seamless bagi industri pelengkap pada Kamis (5/11/2026).
  • Kebijakan impor tersebut mengancam keberlangsungan produsen nasional karena kapasitas produksi dalam negeri sudah siap dan memenuhi standar.
  • Perbedaan fasilitas fiskal membuat produk dalam negeri kalah bersaing harga akibat beban PPN dan aturan perpajakan.

Suara.com - Produsen pipa seamless meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengevaluasi pemberian fasilitas Masterlist dan kuota impor pipa seamless kepada industri pelengkap, seperti perusahaan pengulir dan Heat Treatment Processor.

Salah satu pelaku usaha pipa seamless, PT Indo Sino Internasional menyebut evaluasi diperlukan karena industri pipa seamless nasional saat ini telah memiliki kemampuan produksi dan fasilitas manufaktur di dalam negeri.

Pemerintah dinilai perlu memastikan ketersediaan produk, kesesuaian spesifikasi, serta kapasitas produksi industri nasional sebelum memberikan rekomendasi fasilitas impor.

Direktur PT Indo Sino Internasional, Michael Johan Gary menyebut, permintaan tersebut bukan untuk mendorong lahirnya kebijakan baru. Pemerintah hanya perlu memastikan ketentuan mengenai fasilitas Masterlist yang sudah berlaku diterapkan secara konsisten.

Ia merujuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 217/PMK.04/2019 tentang Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Dalam Rangka Impor atas Impor Barang untuk Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Dalam regulasi tersebut, fasilitas diberikan apabila barang belum dapat diproduksi di dalam negeri, sudah diproduksi tetapi belum memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan, atau jumlah produksinya belum mencukupi kebutuhan.

“Kami memohon agar syarat yang telah ditetapkan tersebut diverifikasi dan ditegakkan secara konsisten dalam proses rekomendasi Masterlist. Disinyalir, banjirnya produk impor pipa seamless di Indonesia akan membahayakan produsen pipa seamless nasional,” katanya kepada wartawan, Kamis (5/11/2026).

Michael memperingatkan, pemberian fasilitas impor secara terus-menerus kepada industri pelengkap dapat mengancam keberlangsungan produsen pipa seamless nasional.

Dampaknya tidak hanya dirasakan perusahaan, tetapi juga pekerja dan sektor perbankan.

baca juga

“Produsen pipa seamless nasional lama-lama akan bangkrut. Kalau bangkrut, berarti PHK ribuan karyawan. Belum lagi kredit macet di perbankan nasional. Ini sangat meresahkan. Kalau industri pelengkap ini terus-terusan diberikan izin kuota impor dan Masterlist, maka mustahil akan ada investasi masuk ke struktur pendalaman industri seamless ini karena menjadi tidak menarik,” bebernya.

Menurut Michael, kemampuan produksi industri dalam negeri sebenarnya sudah tersedia. Sebagian anggota Asosiasi Produsen Pipa Seamless telah menjalankan proses produksi terintegrasi mulai dari billet.

Kegiatan manufaktur tersebut didukung fasilitas produksi, sistem pengendalian mutu, serta sertifikasi API 5CT, API 5L, dan standar internasional lainnya sesuai lingkup masing-masing produsen.

“Pemberian Masterlist untuk produk yang telah tersedia di dalam negeri menurunkan utilisasi kapasitas nasional yang telah dibangun dengan investasi besar,” jelasnya.

Selain persaingan produk impor, Michael juga menyoroti perbedaan perlakuan fiskal antara produk impor dan produk buatan dalam negeri.

Produk impor yang memperoleh fasilitas Masterlist untuk proyek hulu migas mendapatkan pembebasan bea masuk serta fasilitas PPN dan PPh Pasal 22 impor tidak dipungut.

Sementara itu, produsen dalam negeri tetap menanggung PPN masukan atas pembelian billet, energi, bahan penolong, dan jasa yang digunakan selama proses produksi.

Ilustrasi pengiriman barang impor. (Freepik)
Ilustrasi pengiriman barang impor. (Freepik)

Ketika produk dalam negeri diserahkan kepada kontraktor hulu migas dengan skema PPN tidak dipungut, PPN masukan yang telah dibayarkan produsen berpotensi menjadi lebih bayar. Nilai tersebut harus menunggu proses restitusi sehingga dapat menahan arus kas dan modal kerja perusahaan.

“Berdasarkan simulasi kami, perbedaan perlakuan ini menimbulkan selisih harga dan beban. Produk dalam negeri dengan demikian kalah bersaing bukan karena mutu atau kemampuan, melainkan karena perbedaan perlakuan fiskal,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buah Impor Indonesia Capai Ratusan Ribu Ton, Produsen Eropa Jajaki Kerja Sama

Buah Impor Indonesia Capai Ratusan Ribu Ton, Produsen Eropa Jajaki Kerja Sama

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 12:58 WIB

Harga Makanan dan Minuman Olahan Terancam Naik, Stok Bahan Baku Menipis

Harga Makanan dan Minuman Olahan Terancam Naik, Stok Bahan Baku Menipis

Bisnis | Minggu, 18 Oktober 2026 | 14:47 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Tembus 2,83 Juta TEUs, Naik 8,2%

Arus Peti Kemas IPC TPK Tembus 2,83 Juta TEUs, Naik 8,2%

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Kemenperin Siapkan 11 Ribu Kapasitas Pelatihan Vokasi untuk Pekerja Migran

Kemenperin Siapkan 11 Ribu Kapasitas Pelatihan Vokasi untuk Pekerja Migran

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 08:23 WIB

Impor Baja China Banjiri RI, Industri Lokal Terancam Gulung Tikar

Impor Baja China Banjiri RI, Industri Lokal Terancam Gulung Tikar

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:05 WIB

Pemerintah Ungkap Syarat Mobil Listrik Capai TKDN 60% Mulai 2027

Pemerintah Ungkap Syarat Mobil Listrik Capai TKDN 60% Mulai 2027

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:04 WIB

Terkini

Tiba di PN Jaktim Diserbu Pendukung, Jokowi: Bawa Semua Ijazah!

Tiba di PN Jaktim Diserbu Pendukung, Jokowi: Bawa Semua Ijazah!

News | Kamis, 05 November 2026 | 09:01 WIB

Hujan Meteor Hiasi Langit Malam Lingga, Bisa Disaksikan Tanpa Teleskop

Hujan Meteor Hiasi Langit Malam Lingga, Bisa Disaksikan Tanpa Teleskop

Batam | Kamis, 05 November 2026 | 09:00 WIB

Dari Tiket Hingga Akomodasi, Nikmati Beragam Penawaran Perjalanan Menarik

Dari Tiket Hingga Akomodasi, Nikmati Beragam Penawaran Perjalanan Menarik

Riau | Kamis, 05 November 2026 | 09:00 WIB

Fenomena Sinkhole di Aceh Tengah, Tanah Seluas 3 Hektare Amblas

Fenomena Sinkhole di Aceh Tengah, Tanah Seluas 3 Hektare Amblas

Foto | Kamis, 05 November 2026 | 09:00 WIB

Peringatan Keras Bupati Bekasi ke Kepala Desa: Jangan Korupsi !

Peringatan Keras Bupati Bekasi ke Kepala Desa: Jangan Korupsi !

Bekaci | Kamis, 05 November 2026 | 08:58 WIB

AMPI Soroti Ekspor SDA Lewat Negara Transit, Devisa Indonesia Berpotensi Tak Tercatat Penuh

AMPI Soroti Ekspor SDA Lewat Negara Transit, Devisa Indonesia Berpotensi Tak Tercatat Penuh

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 08:56 WIB

Viral Oki Rengga Ngamuk di Tribun Stadion Gegara Spanduk Karhutla, Ngaku Hampir Dibunuh Pemerintah

Viral Oki Rengga Ngamuk di Tribun Stadion Gegara Spanduk Karhutla, Ngaku Hampir Dibunuh Pemerintah

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 08:53 WIB

Otaku Vampire's Love Bite Karya Kreator Kamisama Kiss Dapat Adaptasi Anime

Otaku Vampire's Love Bite Karya Kreator Kamisama Kiss Dapat Adaptasi Anime

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 08:50 WIB

Jelang Jokowi Bersaksi di Sidang Roy Suryo, PN Jaktim Dijaga Ketat Brimob dan Rantis

Jelang Jokowi Bersaksi di Sidang Roy Suryo, PN Jaktim Dijaga Ketat Brimob dan Rantis

News | Kamis, 05 November 2026 | 08:45 WIB

Kejari Sikat Pajak Perusahaan, Kolaka Kecipratan Dana Segar Rp18 Miliar

Kejari Sikat Pajak Perusahaan, Kolaka Kecipratan Dana Segar Rp18 Miliar

Sulsel | Kamis, 05 November 2026 | 08:43 WIB

×