Pulangkan Uang dari Bupati Ricky Ham Rp480 Juta ke KPK Lewat Transfer Bank, Brigita Manohara: Biar Cepet Beres

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 26 Juli 2022 | 18:36 WIB
Pulangkan Uang dari Bupati Ricky Ham Rp480 Juta ke KPK Lewat Transfer Bank, Brigita Manohara: Biar Cepet Beres
Pulangkan Uang dari Bupati Ricky Ham Rp480 Juta ke KPK Lewat Transfer Bank, Brigita Manohara: Biar Cepet Beres. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Suara.com - Presenter TV Brigita Purnawati Manohara mengklaim sudah mengembalikan uang sebesar Rp480 juta yang diterimanya dari Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengembalian uang itu dilakukan Brigita secara mentransfer ke rekening milik KPK.

"Rp480 juta totalnya. Sudah Aku transfer semua," kata Brigita dihubungi awak media, Selasa (26/7/2022).

Brigita mengaku tidak menerima pemberian dari Bupati Ricky Ham dalam bentuk barang.

"Enggak ( dalam bentuk barang)," ujar Brigita.

Dia pun mengaku alasan mengembaikan uang pemberian dari Ricky Ham itu agar penyidikan kasus di KPK segera  selesai.

"Biar cepet beres," imbuhnya.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Brigita mengakui penerimaan sejumlah aliran uang hingga hadiah dari Ricky Ham Pagawak.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang dari Tersangka RHP (Bupati Mamberamo Tengah) ke beberapa pihak yang satu diantaranya diterima oleh saksi," kata Ali dikonfirmasi, Selasa (26/7/2022).

Eks Caleg PDI Perjuangan itu, kata Ali, alan mengembalikan uang hingga hadiah yang diterimanya dari Ricky Ham Pagawak.

"KPK apresiasi sikap kooperatif saksi yang hadir dan akan mengembalikan sejumlah uang maupun barang yang pernah diterima dari tersangka," ucap Ali

Lebih lanjut, kata Ali, semua bukti tersebut nantinya dianalisis untuk kemudian dikonfirmasi kepada para tersangka.

"Maupun berbagai pihak yang akan dipanggil sebagai saksi oleh tim penyidik," imbuhnya.

Dalam kasus itu, KPK tengah mengusut dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Dari informasi yang dihimpun Ricky Ham sudah berstatus tersangka oleh KPK.

Kekinian, Ricky Ham masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ricky diduga kabur ke Papua Nugini setelah ingin dijemput paksa oleh tim KPK. Penjemputan paksa itu karena Ricky mangkir dalam pemanggilan kedua oleh penyidik KPK.

KPK memang belum menyampaikan secara resmi terhadap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, informasi yang didapat bahwa status Ricky Ham sudah menjadi tersangka oleh KPK.

Dalam kasus ini, KPK sudah menyita sejumlah barang bukti sejumlah dokumen hingga catatan transaksi uang serta alat elektronik.

Lokasi yang disasar KPK untuk melakukan penggeledahan adalah di Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; dan kediaman Rickcy di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Fakta Presenter Cantik Brigita Manohara, Diperiksa KPK, Raih MURI Gelar Akademik Terbanyak, Gagal Nyaleg

7 Fakta Presenter Cantik Brigita Manohara, Diperiksa KPK, Raih MURI Gelar Akademik Terbanyak, Gagal Nyaleg

Semarang | Selasa, 26 Juli 2022 | 18:04 WIB

Harta Kekayaan Mardani Maming, Resmi Jadi Buron KPK

Harta Kekayaan Mardani Maming, Resmi Jadi Buron KPK

News | Selasa, 26 Juli 2022 | 17:47 WIB

Brigita Manohara Kembalikan Uang Rp480 Juta Pemberian Bupati Mamberamo Tengah ke KPK

Brigita Manohara Kembalikan Uang Rp480 Juta Pemberian Bupati Mamberamo Tengah ke KPK

News | Selasa, 26 Juli 2022 | 17:46 WIB

H Maming Resmi Jadi Buronan KPK, Petinggi Nahdlatul Ulama Buka Suara

H Maming Resmi Jadi Buronan KPK, Petinggi Nahdlatul Ulama Buka Suara

Jabar | Selasa, 26 Juli 2022 | 17:04 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB