Masih Bagian Partai Penguasa, Pakar Sebut Potensi KPK Tak Eksekusi Mardani H Maming Terbuka

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 27 Juli 2022 | 17:24 WIB
Masih Bagian Partai Penguasa, Pakar Sebut Potensi KPK Tak Eksekusi Mardani H Maming Terbuka
Mardani H Maming. (Foto: Dok. PT Batulicin 69/ Times Indonesia)

Suara.com - Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas (Pusako Unand) Feri Amsari menilai, potensi Mardani Maming tidak ditindak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat terbuka. Lantaran, Mardani merupakan kader PDIP yang notabene merupakan partai penguasa.

Pernyataan Feri tersebut menanggapi soal KPK yang telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Mardani Maming dalam kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Potensi MM (Mardani Maming) tidak dieksekusi luas karena bagian dari partai berkuasa," kata Feri saat dihubungi, Rabu (27/7/2022).

Menurutnya, kuasa hukum atau tim advokat Mardani Maming juga diminta aktif meminta yang bersangkutan agar menyerahkan diri ke KPK. Ia menilai tim advokat juga bertanggungjawab atas hal tersebut.

"Adalah tanggung jawab dari advokatnya untuk meminta yang bersangkutan untuk menyerahkan diri atau sebagai yang aktif di isu integritas untuk mundur sebagai advokatnya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Feri mengatakan, seharusnya perkara mudah bagi KPK untuk menangkap Mardani Maming.

"Kalau memang benar ini ada kasus korupsi ya harus ditangkap. Jika KPK serius pasti dengan mudah ditangkap," tandasnya.

Mardani Maming DPO

Sebelumnya, KPK telah menerbitkan DPO terhadap Mardani Maming dalam kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu. Mardani Maming resmi menjadi buron karena tidak kooperatif dalam dua kali pemanggilan oleh penyidik KPK.

KPK juga sudah melakukan upaya jemput paksa terhadap Maming di apartemen diduga miliknya di kawasan Jakarta Pusat. Namun, ia tidak ditemukan. Lembaga antirasuah tersebut pun sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk turut membantu melakukan penangkapan terhadap Maming.

Kekinian, Bendahara Umum PBNU itu diduga terlibat dalam kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu yang tengah diusut oleh KPK. Ia, pun juga sudah berstatus tersangka di KPK.

KPK juga telah melakukan penggeledahan apartemen diduga milik politikus PDI Perjuangan itu di kawasan Jakarta Pusat. Mantan Bupati Tanah Bumbu itu juga sudah dicekal untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK.

KPK Tegaskan Kejar Buronan

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengklaim lembaganya terus melakukan pengejaran terhadap buronan korupsi yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO. Terlebih, kata Ali, lembaga antirasuah tidak hanya sibuk untuk mengejar buronan Harun Masiku saja.

"Bagi kami semua perkara yang tersangkanya DPO saat ini sama pentingnya untuk dicari dan segera diselesaikan," kata Ali dikonfirmasi, Rabu (29/6/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mardani Maming Jadi DPO, Denny Indrayana: Bisa Jadi Sabotase Permohonan Gugatan Praperadilan Ditolak

Mardani Maming Jadi DPO, Denny Indrayana: Bisa Jadi Sabotase Permohonan Gugatan Praperadilan Ditolak

News | Rabu, 27 Juli 2022 | 17:08 WIB

KPK Cek Surat Pemberitahuan Mardani H Maming akan Hadir Pemeriksaan

KPK Cek Surat Pemberitahuan Mardani H Maming akan Hadir Pemeriksaan

Lampung | Rabu, 27 Juli 2022 | 13:29 WIB

KPK Yakin Hakim Bakal Tolak Praperadilan Mardani Maming, Begini Alasannya

KPK Yakin Hakim Bakal Tolak Praperadilan Mardani Maming, Begini Alasannya

Jatim | Rabu, 27 Juli 2022 | 10:05 WIB

Terkini

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:13 WIB

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:53 WIB

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:48 WIB

Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN

Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:35 WIB

Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus

Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:30 WIB

Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park

Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:25 WIB

Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo

Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:16 WIB

Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina

Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:39 WIB

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:17 WIB