Mardani Maming Tambah Daftar Tersangka Buron dari PDIP, PKS Sebut Jadi Tren Buruk: Kian Mudah KPK Kecolongan

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 28 Juli 2022 | 12:54 WIB
Mardani Maming Tambah Daftar Tersangka Buron dari PDIP, PKS Sebut Jadi Tren Buruk: Kian Mudah KPK Kecolongan
Kader PDIP Mardani Maming masuk DPO KPK. (Foto: Dok. PT Batulicin 69/ Times Indonesia)

Suara.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, memberikan catatan kritis terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai terus bertambahnya tersangka kasus tindak pidan korupsi masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Terbaru Politisi PDIP yang juga Bendahara Umum PBNU Mardani Maming ditetapkan oleh KPK ke dalam DPO atau buronan terkait dengan dugaan kasus suap dan gratifikasi perizinan tambang.

Mardani mengatakan, kekinian KPK seolah kecolongan dengan banyaknya tersangka yang menjadi buronan.

"Tidak boleh KPK bermain-main dengan kewenangannya. Kian mudahnya KPK ‘kecolongan’ sejumlah tersangka (yang masuk dalam DPO) merupakan tren buruk bagi KPK," kata Mardani kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).

Menurutnya, berkaca dari hal itu, maka publik tak salah mempertanyakan mengenai tren buruk KPK selama ini.

Ia mengatakan, kekinian memang banyak pertanyaan kepada KPK soal apakah ada yang salah di internalnya atau tidak. Terlebih juga ada penilaian seolah KPK memberikan kesempatan kepada tersangka untuk bersembunyi.

Buron KPK Harun Masiku dan Mardani Maming. [Kolase]
Buron KPK Harun Masiku dan Mardani Maming. [Kolase]

"Timbul berbagai pertanyaan, seperti apakah ada masalah di internal KPK yg justru memberikan kesempatan tersangka menyembunyikan/melarikan diri?," tuturnya.

"Terlebih, dulu sempat ada kasus bocornya informasi sampai penyidik meminta suap kepada pihak yang berperkara," sambungnya.

Lebih lanjut, Anggota DPR RI fraksi PKS ini mengatakan, jika memang demikian, maka KPK era Firli Bahuri dimita untuk berbenah.

baca juga

"Jika ini benar, KPK wajib memperketat pengawasan internal dan mereka yang terbukti membocorkan informasi ke pihak berperkara, mesti ditindak etik dan pidana," tandasnya.

Mardani Maming DPO

Sebelumnya, KPK diketahui telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Mardani Maming dalam kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Mardani Maming resmi menjadi buron karena tidak kooperatif dalam dua kali pemanggilan oleh penyidik KPK.

KPK juga sudah melakukan upaya jemput paksa terhadap Maming di apartemen diduga miliknya di kawasan Jakarta Pusat. Namun, ia tidak ditemukan.

KPK pun sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk turut membantu melakukan penangkapan terhadap Maming.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menunjukkan foto dan surat penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Mardani H.Maming saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/7/2022).  ANTARA FOTO/Reno Esnir
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menunjukkan foto dan surat penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Mardani H.Maming saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/7/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Kekinian, Bendahara Umum PBNU itu diduga terlibat dalam kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu yang tengah diusut oleh KPK. Ia, pun juga sudah berstatus tersangka di KPK.

KPK juga telah melakukan penggeledahan apartemen diduga milik politikus PDI Perjuangan itu di kawasan Jakarta Pusat.

Mantan Bupati Tanah Bumbu itu juga sudah dicekal untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK.

KPK Tegaskan Kejar Buronan

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengklaim lembaganya terus melakukan pengejaran terhadap buronan korupsi yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO. Terlebih, kata Ali, lembaga antirasuah tidak hanya sibuk untuk mengejar buronan Harun Masiku saja.

"Bagi kami semua perkara yang tersangkanya DPO saat ini sama pentingnya untuk dicari dan segera diselesaikan," kata Ali dikonfirmasi, Rabu (29/6/2022).

Ali menegaskan bahwa lembaga antirasuah harus bisa melakukan pencarian DPO termasuk penyuap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan tersebut hingga berhasil dibawa ke proses persidangan.

Menurutnya, peran masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk mewujudkan upaya itu karena informasi sekecil apapun soal keberadaan para buronan dapat menolong KPK dalam menjalankan tugasnya.

"Tentu bersama masyarakat, siapapun yang memiliki informasi dan data terbaru dan itu disampaikan ke KPK, kami juga pasti tindaklanjuti," tegasnya.

Lebih lanjut, Ali menjelaskan kalau KPK memiliki empat daftar buronan yang telah disampaikan kepada publik. Pertama ialah Harun Masiku yang buron pada 2020.

Kemudian, tiga DPO sisa periode KPK yang lalu yakni Surya Darmadi pada 2019, Izil Azhar pada 2018 dan Kirana Kotama pada 2017.

"Kami pastikan KPK tetap melakukan pencarian para DPO tersebut, baik yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Saksi Kasus Ade Yasin, KPK Konfirmasi Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Soal Penyampaian Hasil Audit

Jadi Saksi Kasus Ade Yasin, KPK Konfirmasi Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Soal Penyampaian Hasil Audit

Jabar | Kamis, 28 Juli 2022 | 12:41 WIB

Periksa Ketua DPRD Bogor, KPK Cecar Rudy Susmanto Soal Laporan Audit Berujung Suap

Periksa Ketua DPRD Bogor, KPK Cecar Rudy Susmanto Soal Laporan Audit Berujung Suap

News | Kamis, 28 Juli 2022 | 12:27 WIB

Sudah Jadi Buronan, KPK Tunggu Janji Kehadiran Kader PDIP Mardani Maming Hari Ini

Sudah Jadi Buronan, KPK Tunggu Janji Kehadiran Kader PDIP Mardani Maming Hari Ini

News | Kamis, 28 Juli 2022 | 10:13 WIB

Sudah Masuk DPO, Politisi PDIP Mardani Maming Bakal Datangi Gedung KPK Hari Ini

Sudah Masuk DPO, Politisi PDIP Mardani Maming Bakal Datangi Gedung KPK Hari Ini

News | Kamis, 28 Juli 2022 | 09:43 WIB

Jadi Buronan KPK, Gus Nadir Minta Mardani Maming Dipecat dari Bendaraha Umum PBNU

Jadi Buronan KPK, Gus Nadir Minta Mardani Maming Dipecat dari Bendaraha Umum PBNU

Jawa Tengah | Kamis, 28 Juli 2022 | 08:18 WIB

Status Buron Mardani Maming Jadi Pertimbangan Hakim Tolak Praperadilan

Status Buron Mardani Maming Jadi Pertimbangan Hakim Tolak Praperadilan

Kalbar | Kamis, 28 Juli 2022 | 07:55 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB