Perjalanan Kasus Mardani Maming Jadi Buron KPK hingga Akhirnya Menyerahkan Diri

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 28 Juli 2022 | 16:42 WIB
Perjalanan Kasus Mardani Maming Jadi Buron KPK hingga Akhirnya Menyerahkan Diri
Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Hari ini KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (26/7/2022).

Tak tanggung-tanggung, KPK juga telah menyurati Bareskrim Polri demi berkoordinasi mencari keberadaan politisi terduga pelaku korupsi itu.

Resmi menyerahkan diri ke KPK

Politisi yang juga menjabat Ketua Umum HIPMI akhirnya menampakan diri usai jadi buron KPK. Ditemani dengan kuasa hukumnya, Mardani akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (28/7/2022).

Sekira pukul 14.00 tampak Mardani akhirnya memenuhi panggilan KPK usai berkali-kali mangkir. Adapun kehadiran Mardani merupakan wujud dari penepatan janji bahwa dirinya akan mendatangi KPK pada hari tersebut.

"Saya hadir di sini sesuai janji saya, bahwa saya akan hadir tanggal 28 (Juli)," kata Maming kepada awak media di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).

Usut punya usut, Mardani mengaku bahwa dirinya sudah menyurati KPK perihal keberadaannya. Sontak, ia heran mengapa KPK bisa menerbitkan DPO hingga menetapkan dirinya menjadi buronan.

"Tapi kenapa hari Selasa saya dinyatakan DPO. Padahal, saya sudah mengirim surat dan koordinasi sama tim penyidik saya akan hadir tanggal 28," ungkap Mardani.

Kontributor : Armand Ilham

Baca Juga: Tiba Di KPK Bendum PBNU Mardani H Maming Didampingi Eks Wamenkumham

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI