Kemensos Dapat Predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 29 Juli 2022 | 10:12 WIB
Kemensos Dapat Predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK
Mensos Tri Rismaharini di Surabaya [SuaraJatim/Dimas Angga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Per Juni 2022, atas surat yang dilayangkan Risma, Himbara telah menyetorkan ke kas negara anggaran bansos sebesar hampir Rp900 miliar.

"Hari ini sudah balik Rp900 miliar atau Rp800 sekian miliar, masih ada Rp100 miliar lagi yang harus dikembalikan oleh Himbara. Artinya sudah balik ke kas negara, artinya bu menteri kirim surat ke himbara, diselesaikan ke BPK, kemudian BPK monitor masuknya uang itu, kemudian mereka lapor ke kita," kata Achsanul. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI