Bansos Kemensos Triwulan Kedua Naik Tajam, dari Rp18 Triliun Menjadi Rp120 Triliun

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Rabu, 09 April 2025 | 19:14 WIB
Bansos Kemensos Triwulan Kedua Naik Tajam, dari Rp18 Triliun Menjadi Rp120 Triliun
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul. (Suara.com/Lilis Varwati)

Suara.com - Kementerian Sosial RI (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) sebanyak Rp18 triliun selama triwulan pertama 2025, mulai dari Januari sampai dengan Maret 2025.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan bahwa Kemensos memenag rutin menyalurkan bansos setiap tiga bulan sekali atau terbagi sampai 4 triwulan setiap tahun.

Pembagian bansos pada triwulan pertama 2025 masih menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Gus Ipul menyampaikan bahwa mulai triwulan kedua, atau bulan April, penyaluran bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Total anggaran yang disiapkan juga naik secara signifikan, yakni mencapai lebih dari Rp120 triliun. Penyalurannya melalui bank milik pemerintah atau Himbara serta PT Pos Indonesia dengan biaya salur Rp 97 miliar.

"Sejak Indonesia merdeka, di awal pemerintah Presiden Prabowo kita sudah memiliki DTSEN, yang ini pertama kalinya sejak Indonesia merdeka," kata Gus Ipul dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Total anggaran bansos itu dibagi untuk beberapa program. Yakni, anggaran program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebesar Rp 43,86 triliun yang diberikan kepada 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sedangkan Program Keluarga Harapan (PKH) menyasar 10 juta KPM. Pagu anggarannya sebesar Rp 28,79 triliun.

Lebih lanjut, anggaran bantuan untuk 294 ribu yatim-piatu sebesar Rp 705,6 miliar. Kemensos juga mengganggarkan program permakanan untuk lansia dengan usia di atas 75 tahun setiap hari.

"Setiap hari kita beri makan pagi dan siang, dua kali, satu kali dikirim saat sarapan kepada 136 ribu penerima manfaat. Total jumlahnya adalah Rp 74,76 triliun," jelas Gus Ipul.

Pemerintah juga memberikan bantuan iuran BPJS Kesehatan kepada 96,8 juta jiwa. Anggaran untuk bantuan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 48,78 triliun.

"Kalau dijumlahkan sekitar lebih dari Rp120 triliun, itulah dari Kementerian Sosial," urainya.

Kendati pemerintah punya program rutin membagikan bansos, Gus Ipul menekankan bahwa tujuannya untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar dan membantu keluarga penerima manfaat (KPM) agar lebih mandiri.

Gus Ipul menekankan bahwa pemerintah sebenarnya berharap keluarga penerima manfaat itu pada akhirnya bisa sejahtera sehingga tak perlu lagi jadi peserta program bansos. Sebelumnya, Gus Ipul juga menekankan bahwa yang berhak menerima bansos terus menerus sebenarnya hanya lansia dan penyandang disabilitas.

Ilustrasi bansos, cara dapat bansos BPNT 2025 tahap 2 (Unsplash)
Ilustrasi bansos. (Unsplash)

Untuk itu, Gus Ipul mengimbau masyarakat yang masih usia produktif untuk lepas dari program bansos dan beralih ke berbagai program lain yang disediakan oleh pemerintah. Misalnya, program pemberdayaan, program bantuan modal, program pelatihan manajemen pengelolaan UMKM, program pelatihan keterampilan dan program-program produktif lainnya.

"Yang sehat, yang bukan lansia yang harus bisa menjadi keluarga yang lebih mandiri, ikut program yang lain, bukan program bansos," tegaa Gus Ipul beberapa waktu lalu.

Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan belum memiliki rencana untuk menambah anggaran bantuan sosial (bansos) guna merespons lonjakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi belakangan ini di sejumlah sektor industri.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut, kemungkinan penambahan anggaran tetap terbuka, namun sangat bergantung pada dinamika sosial dan ekonomi masyarakat.

“Sebenarnya semua itu tergantung kepada situasi dan kondisi. Sampai sekarang belum ada rencana penambahan, tetapi tidak menutup kemungkinan,” ujar Gus Ipul saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Pernyataan ini disampaikan di tengah meningkatnya kekhawatiran publik terkait potensi dampak ekonomi dari kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan oleh Amerika Serikat, serta efek domino terhadap sektor industri dan tenaga kerja di dalam negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gelombang PHK Meluas, Bansos Tak Bertambah? Begini Jawaban Gus Ipul

Gelombang PHK Meluas, Bansos Tak Bertambah? Begini Jawaban Gus Ipul

News | Rabu, 09 April 2025 | 15:18 WIB

Ini Syarat Karyawan Korban PHK yang Berhak Dapat Bansos Pemerintah

Ini Syarat Karyawan Korban PHK yang Berhak Dapat Bansos Pemerintah

News | Rabu, 09 April 2025 | 14:31 WIB

Gaji Guru Sekolah Rakyat Bakal di Atas UMR? Gus Ipul: Saya Belum Berani Nyebut Angka, tapi...

Gaji Guru Sekolah Rakyat Bakal di Atas UMR? Gus Ipul: Saya Belum Berani Nyebut Angka, tapi...

News | Rabu, 09 April 2025 | 14:26 WIB

Rekrutmen Guru dan Murid Sekolah Rakyat Tetap Dilakukan Bulan April, Gus Ipul Ungkap Hal Ini

Rekrutmen Guru dan Murid Sekolah Rakyat Tetap Dilakukan Bulan April, Gus Ipul Ungkap Hal Ini

News | Rabu, 09 April 2025 | 00:45 WIB

Kemensos Siapkan Aturan Bansos Maksimal 5 Tahun per Keluarga

Kemensos Siapkan Aturan Bansos Maksimal 5 Tahun per Keluarga

News | Selasa, 08 April 2025 | 14:13 WIB

Terkini

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB