Sebar Hoaks Kapolda Metro Fadil Imran Terima Suap dari Kartel Narkoba, Pemilik Akun Twitter Opposite6890 Diburu Polisi

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 29 Juli 2022 | 13:31 WIB
Sebar Hoaks Kapolda Metro Fadil Imran Terima Suap dari Kartel Narkoba, Pemilik Akun Twitter Opposite6890 Diburu Polisi
Polisi tengah memburu pemilik akun Twitter @Opposite6890. Ini menyusul beredarnya video hoaks yang menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menerima suap Rp40 miliar dari kartel narkoba. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Polisi tengah memburu pemilik akun Twitter @Opposite6890. Ini menyusul beredarnya video hoaks yang menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menerima suap Rp40 miliar dari kartel narkoba.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menyebut tersangka AH (24) selaku pelaku yang menyebarkan video hoaks tersebut mengklaim memperoleh data dari akun Twitter @Opposite6890.

"Akun ini kan boleh kita bilang akun enggak jelas atau anonimus, kita sedang telusuri siapa adminnya ini," kata Aulia kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).

Kekinian, kata Aulia, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih mengidentifikasi sosok di belakang akun tersebut. Dia memastikan yang bersangkutan akan diproses secara hukum.

"Nanti kalau kita sudah dapatkan adminnya tentunya kita akan proses hukum yang bersangkutan," katanya.

Demi Cuan

AH ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena menyebarkan hoaks Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menerima suap dari kartel narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan ketika itu menuturkan bahwa AH menyebarkan hoaks tersebut melalui akun snack video @rakyatjelata98.

"Terkait motif tersangka melakukan perbuatannya adalah karena motif ekonomi. Di mana tersangka ini tiap upload video postingan itu akan dapat uang dari snack video," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Berdasar hasil pemeriksaan awal, kata Zulpan, AH memperoleh data tersebut dari akun Twitter @opppiste6890. Selanjutnya dia memuat kedalam video dan disebarkan.

"Tersangka dalam pemeriksaan mengatakan video itu bersumber dari Twitter @opppiste6890 dan diedit dengan tambahkan audio suara selanjutnya diunggah ke akun snack video @rakyatjelata98," bebernya.

Atas perbuatannya, AH telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 207 KUHP dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

Disebut Terima Suap Rp40 M

Dalam video yang diunggah akun @rakyatjelata98 Fadil disebut menerima suap sebesar Rp40 miliar. Selain, Fadil pelaku turut pula menyebut-nyebut nama Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Edwin Harianja dan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Dalam video berdurasi 1 menit 33 detik tersebut, pelaku awalnya membahas soal pengungkapan kasus peredaran narkoba internasional pada tahun 2021 yang ditangani Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Pelaku menyebut Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta saat itu Kombes Pol Edwin Harianja merupakan orang kesayangan Ferdy Sambo.

"Namun akhirnya diketahui kasus tersebut di-86-kan (damai). Namun karena Kombes Edwin adalah orang kesayangan Irjen Ferdy Sambo maka kasus tersebut disenyapkan," tuturnya.

Akibat kejadian ini, kata @rakyatjelata98, Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta ketika itu dan sembilan anggotanya dimutasi ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan. Namun, Edwin tidak diproses.

"Keterlibatan mantan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Edwin Harianja pada kasus pelanggaran disiplin yang jelas kejelasan kasusnya masih ditutupi oleh Polda Metro Jaya. Namun karena Kombes Edwin Harianja adalah orang kesayangan Ferdy Sambo maka kasus tersebut disenyapkan," katanya.

Lebih lanjut, pelaku dalam video tersebut lantas menuding Fadil menerima suap sebesar Rp40 miliar dari total suap yang diberikan kartel narkoba sebesar Rp 50 miliar.

"Kombes Edwin Harianja dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Bandara Soekarno-Hatta lalu uangnya Rp 40 miliar diberikan untuk Fadil Imran sebagi Kapolda Metro karena merasa dilengkapi dan Rp 10 miliar untuk Kapolres Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebar Hoaks Kapolda Metro Terima Suap Rp 40 M dari Kartel Narkoba, Motif Pelaku Raup Cuan

Sebar Hoaks Kapolda Metro Terima Suap Rp 40 M dari Kartel Narkoba, Motif Pelaku Raup Cuan

Jakarta | Kamis, 28 Juli 2022 | 17:31 WIB

Tertangkap! Begini Tampang Penyebar Hoaks Kapolda Irjen Fadil Imran Terima Suap Rp40 M dari Kartel Narkoba

Tertangkap! Begini Tampang Penyebar Hoaks Kapolda Irjen Fadil Imran Terima Suap Rp40 M dari Kartel Narkoba

News | Kamis, 28 Juli 2022 | 17:01 WIB

Lama Buron, Pendiri Kartel Narkoba Rafael Caro Quintero Ditangkap di Meksiko

Lama Buron, Pendiri Kartel Narkoba Rafael Caro Quintero Ditangkap di Meksiko

Sumut | Sabtu, 16 Juli 2022 | 15:36 WIB

Bahar Smith Didakwa Sebar Hoaks, Sebut Penangkapan Rizieq Shihab Karena Maulid Nabi Padahal Langgar Prokes

Bahar Smith Didakwa Sebar Hoaks, Sebut Penangkapan Rizieq Shihab Karena Maulid Nabi Padahal Langgar Prokes

Kalbar | Selasa, 05 April 2022 | 12:20 WIB

Eks Ajax Quincy Promes Diduga Terlibat Kartel Narkoba dan Pencucian Uang

Eks Ajax Quincy Promes Diduga Terlibat Kartel Narkoba dan Pencucian Uang

Bola | Jum'at, 11 Maret 2022 | 16:00 WIB

Terkini

DPR Bocorkan 2 Nama Naturalisasi Baru Timnas: Mitchell Baker dan Luke Vickery Segera Jadi WNI!

DPR Bocorkan 2 Nama Naturalisasi Baru Timnas: Mitchell Baker dan Luke Vickery Segera Jadi WNI!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:33 WIB

Satgas PRR Perkuat Mitigasi Bencana Susulan di Titik Rawan Wilayah Terdampak

Satgas PRR Perkuat Mitigasi Bencana Susulan di Titik Rawan Wilayah Terdampak

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:33 WIB

CELIOS Soroti Pendamping Presiden dalam Kunjungan Luar Negeri, Dinilai Abaikan Peran Diplomat

CELIOS Soroti Pendamping Presiden dalam Kunjungan Luar Negeri, Dinilai Abaikan Peran Diplomat

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:25 WIB

Sejarah Panjang Program Nuklir Iran dan Ketegangan dengan Amerika Serikat dari 1967 - 2026

Sejarah Panjang Program Nuklir Iran dan Ketegangan dengan Amerika Serikat dari 1967 - 2026

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:24 WIB

Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap

Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:19 WIB

Megawati: Saya Bukan Musuh Prabowo!

Megawati: Saya Bukan Musuh Prabowo!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:17 WIB

PDIP Tegaskan Tutup Buku dengan Jokowi: Mau Pakai Jaket PSI, Itu Urusannya

PDIP Tegaskan Tutup Buku dengan Jokowi: Mau Pakai Jaket PSI, Itu Urusannya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:17 WIB

Bos Blueray Akui Beri Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai, KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan

Bos Blueray Akui Beri Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai, KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:09 WIB

Bahaya Konflik Kepentingan di Balik Dana Pribadi Prabowo untuk Diplomasi Luar Negeri

Bahaya Konflik Kepentingan di Balik Dana Pribadi Prabowo untuk Diplomasi Luar Negeri

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:04 WIB

Pangi Syarwi: Kalau Bicara Gibran Lihat Jokowi di Belakangnya, Bisa Jadi Dia Presiden Malam Kan

Pangi Syarwi: Kalau Bicara Gibran Lihat Jokowi di Belakangnya, Bisa Jadi Dia Presiden Malam Kan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:00 WIB