Eks Ajax Quincy Promes Diduga Terlibat Kartel Narkoba dan Pencucian Uang

Arief Apriadi

Jum'at, 11 Maret 2022 | 16:00 WIB
Eks Ajax Quincy Promes Diduga Terlibat Kartel Narkoba dan Pencucian Uang
Penyerang Ajax Amsterdam, Quincy Promes pada pertandingan melawan Chelsea di ajang Liga Champions. (GLYN KIRK / AFP)

Suara.com - Eks pemain Ajax Amsterdam, Quincy Promes dalam pusaran dugaan bisnis kartel narkoba dan pencucian uang termasuk berpartisipasi dalam organisasi kriminal.

Dugaan Quincy Promes terlibat dalam bisnis narkoba dan pencucian uang itu merupakan hasil pengembangan dari kasus penusukan yang terjadi pada Juli 2020 lalu.

Pihak Kepolisian Belanda ternyata melakukan penyadapan terhadap ponsel milik Quincy Promes, yang mengarah ke transak-transaksi mencurigakan bersama keluarganya.

Dilansir dari De Telegraaf, Promes dengan kerabatnya yang tengah mendekam di penjara Zaanstard, Belanda, rutin berkomunikasi via telepon setiap pekannya.

Kerabat Promes masuk ke penjara usai ditangkap karena perdagangan narkoba dan pencucian uang, De Telegraaf menyebut keluarga sang pemain ingin ikut dalam bisnis tersebut.

Yakni dengan menginvestasikan uang untuk sejumlah obat-obatan terlarang, dugaan ini kemudian mengarah pada penemuan 4 ton narkoba oleh Kepolisian Belgia di Antwerpen pada April 2020 lalu.

Dalam penemuan itu beberapa ekstraktor ditangkap dan diketahui mayoritas berasal dari Amsterdam, Belanda.

Sementara itu, nilai obat-obatan tersebut diduga mencapai angka 120 juta euro atau sekitar Rp1,89 triliun dan bisa dipasarkan dengan harga yang lebih tinggi.

Promes sebelumnya melakukan tindak kriminal dengan menikam salah satu anggota keluarganya sendiri, yakni sepupunya tepat di lutut.

baca juga

Kejadian itu dilakukan Promes saat keluarga besarnya berkumpul dan berpesta di Abcoude, salah satu kota di Provinsi Utrecht, Belanda.

Buntut insiden tersebut, Jaksa Belanda mendakwa Promes dengan percobaan pembunuhan dan penyerangan, meskipun pengacara korban meminta tuntutan yang lebih berat.

Dakwaan Jaksa Belanda kemudian diterima pengacara Promes, dan sang pemain akan kembali menjalani persidangan yang rencananya digelar pada 31 Maret 2022 mendatang.

Kontributor: Eko Isdiyanto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelatih Ajax Erik Ten Hag Belajar Bahasa Inggris, Bersiap Gantikan Rangnick di Man United?

Pelatih Ajax Erik Ten Hag Belajar Bahasa Inggris, Bersiap Gantikan Rangnick di Man United?

Bola | Jum'at, 04 Maret 2022 | 09:12 WIB

Imbang 2-2, Erik ten Hag Sebut Ajax Buang Kesempatan Kalahkan Benfica

Imbang 2-2, Erik ten Hag Sebut Ajax Buang Kesempatan Kalahkan Benfica

Bola | Kamis, 24 Februari 2022 | 09:01 WIB

Laga Benfica vs Ajax Berakhir Imbang 2-2

Laga Benfica vs Ajax Berakhir Imbang 2-2

Bola | Kamis, 24 Februari 2022 | 05:43 WIB

Quincy Promes Terancam Hukuman 4 Tahun Bui usai Tusuk Keluarganya Sendiri

Quincy Promes Terancam Hukuman 4 Tahun Bui usai Tusuk Keluarganya Sendiri

Bola | Senin, 14 Desember 2020 | 11:41 WIB

Ajax Tebus Quincy Promes dari Sevilla

Ajax Tebus Quincy Promes dari Sevilla

Bola | Selasa, 25 Juni 2019 | 22:35 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×