Eks Ajax Quincy Promes Diduga Terlibat Kartel Narkoba dan Pencucian Uang

Arief Apriadi

Jum'at, 11 Maret 2022 | 16:00 WIB
Eks Ajax Quincy Promes Diduga Terlibat Kartel Narkoba dan Pencucian Uang
Penyerang Ajax Amsterdam, Quincy Promes pada pertandingan melawan Chelsea di ajang Liga Champions. (GLYN KIRK / AFP)

Suara.com - Eks pemain Ajax Amsterdam, Quincy Promes dalam pusaran dugaan bisnis kartel narkoba dan pencucian uang termasuk berpartisipasi dalam organisasi kriminal.

Dugaan Quincy Promes terlibat dalam bisnis narkoba dan pencucian uang itu merupakan hasil pengembangan dari kasus penusukan yang terjadi pada Juli 2020 lalu.

Pihak Kepolisian Belanda ternyata melakukan penyadapan terhadap ponsel milik Quincy Promes, yang mengarah ke transak-transaksi mencurigakan bersama keluarganya.

Dilansir dari De Telegraaf, Promes dengan kerabatnya yang tengah mendekam di penjara Zaanstard, Belanda, rutin berkomunikasi via telepon setiap pekannya.

Kerabat Promes masuk ke penjara usai ditangkap karena perdagangan narkoba dan pencucian uang, De Telegraaf menyebut keluarga sang pemain ingin ikut dalam bisnis tersebut.

Yakni dengan menginvestasikan uang untuk sejumlah obat-obatan terlarang, dugaan ini kemudian mengarah pada penemuan 4 ton narkoba oleh Kepolisian Belgia di Antwerpen pada April 2020 lalu.

Dalam penemuan itu beberapa ekstraktor ditangkap dan diketahui mayoritas berasal dari Amsterdam, Belanda.

Sementara itu, nilai obat-obatan tersebut diduga mencapai angka 120 juta euro atau sekitar Rp1,89 triliun dan bisa dipasarkan dengan harga yang lebih tinggi.

Promes sebelumnya melakukan tindak kriminal dengan menikam salah satu anggota keluarganya sendiri, yakni sepupunya tepat di lutut.

baca juga

Kejadian itu dilakukan Promes saat keluarga besarnya berkumpul dan berpesta di Abcoude, salah satu kota di Provinsi Utrecht, Belanda.

Buntut insiden tersebut, Jaksa Belanda mendakwa Promes dengan percobaan pembunuhan dan penyerangan, meskipun pengacara korban meminta tuntutan yang lebih berat.

Dakwaan Jaksa Belanda kemudian diterima pengacara Promes, dan sang pemain akan kembali menjalani persidangan yang rencananya digelar pada 31 Maret 2022 mendatang.

Kontributor: Eko Isdiyanto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelatih Ajax Erik Ten Hag Belajar Bahasa Inggris, Bersiap Gantikan Rangnick di Man United?

Pelatih Ajax Erik Ten Hag Belajar Bahasa Inggris, Bersiap Gantikan Rangnick di Man United?

Bola | Jum'at, 04 Maret 2022 | 09:12 WIB

Imbang 2-2, Erik ten Hag Sebut Ajax Buang Kesempatan Kalahkan Benfica

Imbang 2-2, Erik ten Hag Sebut Ajax Buang Kesempatan Kalahkan Benfica

Bola | Kamis, 24 Februari 2022 | 09:01 WIB

Laga Benfica vs Ajax Berakhir Imbang 2-2

Laga Benfica vs Ajax Berakhir Imbang 2-2

Bola | Kamis, 24 Februari 2022 | 05:43 WIB

Quincy Promes Terancam Hukuman 4 Tahun Bui usai Tusuk Keluarganya Sendiri

Quincy Promes Terancam Hukuman 4 Tahun Bui usai Tusuk Keluarganya Sendiri

Bola | Senin, 14 Desember 2020 | 11:41 WIB

Ajax Tebus Quincy Promes dari Sevilla

Ajax Tebus Quincy Promes dari Sevilla

Bola | Selasa, 25 Juni 2019 | 22:35 WIB

Terkini

Vonis 20 Tahun! Hakim PN Situbondo Hukum Berat Ayah dan Paman yang Rudapaksa Anak Kandung

Vonis 20 Tahun! Hakim PN Situbondo Hukum Berat Ayah dan Paman yang Rudapaksa Anak Kandung

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:46 WIB

Pengamat: Transformasi Danantara Berpotensi Perkuat Kontribusi Pajak BRI ke Negara

Pengamat: Transformasi Danantara Berpotensi Perkuat Kontribusi Pajak BRI ke Negara

Bali | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Air Bengkuang Viva untuk Apa? Ini Manfaat, Cara Pakai, dan Review Pengguna

Air Bengkuang Viva untuk Apa? Ini Manfaat, Cara Pakai, dan Review Pengguna

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:45 WIB

BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara

BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara

Kalbar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara

Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara

Sumbar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:35 WIB

Media Vietnam Beri Julukan Pedas untuk Nadeo Argawinata Usai Timnas Indonesia Dibantai 0-3

Media Vietnam Beri Julukan Pedas untuk Nadeo Argawinata Usai Timnas Indonesia Dibantai 0-3

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:35 WIB

Bocoran Redmi 17 5G Terungkap: Snapdragon 4 Gen 5 & Android 16 Siap Guncang Pasar HP Midrange

Bocoran Redmi 17 5G Terungkap: Snapdragon 4 Gen 5 & Android 16 Siap Guncang Pasar HP Midrange

Tekno | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:34 WIB

Kinerja BRI Kian Solid Berkat Danantara, Setoran Pajak Meroket

Kinerja BRI Kian Solid Berkat Danantara, Setoran Pajak Meroket

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:34 WIB

Teriakan Ampun Pak yang Berakhir Duka: Misteri Kematian Widi di Tangan Oknum Polsek Beji

Teriakan Ampun Pak yang Berakhir Duka: Misteri Kematian Widi di Tangan Oknum Polsek Beji

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:33 WIB

Shio Kelinci Cocok dengan Shio Apa? Ini Pasangan yang Diyakini Paling Harmonis

Shio Kelinci Cocok dengan Shio Apa? Ini Pasangan yang Diyakini Paling Harmonis

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:32 WIB

×