PBNU Berharap Aparat Penegak Hukum Tak Ragu Usut Lebih Dalam Kemana Saja Aliran Dana ACT

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Sabtu, 30 Juli 2022 | 14:34 WIB
PBNU Berharap Aparat Penegak Hukum Tak Ragu Usut Lebih Dalam Kemana Saja Aliran Dana ACT
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatam, Jumat (29/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Rahmat Hidayat Pulungan, berharap aparat penegak hukum dapat terus mengusut lebih jauh dugaan adanya aliran dana ke pihak lain dalam kasus penyelewengan dana umat dan pencucian uang donasi oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).

"Tidak ragu-ragu untuk menyelidiki lebih dalam kemana saja aliran dana tersebut, jangan sampai selain untuk memperkaya diri sendiri, dana masyarakat digunakan atau dialirkan untuk memperkuat kelompok-kelompok radikal dan terorisme," kata Rahmay Hidayat kepada wartawan, Sabtu (30/7/2022).

Kekinian Bareskrim Polri sudah melakukan penahanan terhadap empat petinggi Yayasan ACT. Mereka yakni, mantan Presiden ACT Ahyudin; Presiden ACT Ibnu Khajar, Heriyana, dan N Imam Akbar selaku anggota pembina.

Rahmat kemudian meminta aparat penegak hukum dapat menyampaikan kepada publik mengenai siapa saja yang kecipratan aliran dana itu. Termasuk juga bagaimana modus - modus para tersangka diduga melakukan penyelewengan.

Ia kemudian menilai Bareskrim Polri sudah tepat melakukan pengusutan kasus ini dan bergerak cepat untuk melakukan penahanan terhadap empat tersangka.

Aksi Cepat Tanggap (ACT). [Antara]
Aksi Cepat Tanggap (ACT). [Antara]

Lebih lanjut, ia menyebut ada yang turut menjadi sorotannya adalah terkait dugaan pemotongan donasi mencapai Rp450 Miliar untuk operasional. Bila dihitung setiap bulan-nya operasional menghabiskan dana mencapai Rp2.5 Miliar.

"Tidak heran, karena temuan Bareskrim Polri mengungkap, gaji keempat petinggi tersebut berkisar Rp50-450 juta per bulannya. Sangat fantastis,"ucapnya

Rahmat Hidayat menilai dengan Bareskrim Polri melakukan penahahan terhadap empat tersangka, maka mereka disebut tidak dapat leluasa.

Menurutnya Bareskrim bertindak cepet lantaran telah menahan empat tersangka tersebut. Ia menyebut hal itu dilakukan untuk mencegah para tersangka leluasa bergerak setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sehingga, mereka tidak bisa bergerak leluasa," katanya.

Tersangka Ditahan

Sebelumnya Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap pendiri sekaligus mantan Presiden ACT Ahyudin; Presiden ACT Ibnu Khajar, Heriyana dan N Imam Akbar selaku anggota pembina di Rutan Bareskrim Polri.

Mereka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama.

"Penahanannya akan dilaksanakan di Bareskrim sini selama 20 hari kedepan," katanya.

Sunat Uang Donasi Rp450 M

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta Baru ACT Himpun Dana Rp 2 Triliun Lalu Dipotong Rp 450 M Buat Operasional

Fakta Baru ACT Himpun Dana Rp 2 Triliun Lalu Dipotong Rp 450 M Buat Operasional

News | Sabtu, 30 Juli 2022 | 13:25 WIB

4 Petinggi ACT Ditahan, Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti

4 Petinggi ACT Ditahan, Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti

Lampung | Sabtu, 30 Juli 2022 | 06:05 WIB

Bareskrim Polri Tahan Empat Tersangka Kasus Penyelewengan dan Pencucian Uang ACT

Bareskrim Polri Tahan Empat Tersangka Kasus Penyelewengan dan Pencucian Uang ACT

News | Jum'at, 29 Juli 2022 | 20:49 WIB

Polisi: ACT dari 2005-2020 Himpun Donasi Rp 2 Triliun, Potong Dana Umat Rp 450 Miliar

Polisi: ACT dari 2005-2020 Himpun Donasi Rp 2 Triliun, Potong Dana Umat Rp 450 Miliar

Jakarta | Jum'at, 29 Juli 2022 | 20:39 WIB

Parah! Tak Hanya Tilap Uang Korban Kecelakaan Lion Air, Polri Sebut ACT Juga Sunat Donasi Umat hingga Rp 450 Miliar

Parah! Tak Hanya Tilap Uang Korban Kecelakaan Lion Air, Polri Sebut ACT Juga Sunat Donasi Umat hingga Rp 450 Miliar

Sumbar | Jum'at, 29 Juli 2022 | 19:58 WIB

Tak Cuma Tilap Uang Korban Kecelakaan Lion Air, ACT Ternyata Sunat Donasi Umat Capai Rp450 Miliar

Tak Cuma Tilap Uang Korban Kecelakaan Lion Air, ACT Ternyata Sunat Donasi Umat Capai Rp450 Miliar

News | Jum'at, 29 Juli 2022 | 19:34 WIB

Terkini

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:21 WIB

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:00 WIB

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:46 WIB

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:38 WIB

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:05 WIB

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:18 WIB

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:59 WIB

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi  Pemudik

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:20 WIB