Deretan Kebijakan Kontroversial Kominfo, Hobi Blokir hingga Aturan PSE

Farah Nabilla Suara.Com
Sabtu, 30 Juli 2022 | 18:46 WIB
Deretan Kebijakan Kontroversial Kominfo, Hobi Blokir hingga Aturan PSE
Tagar Blokir Kominfo di Laman Twitter

Kedua poin tersebut dinilai berpotensi mematikan kebebasan berpendapat lantaran opini apapun dapat dilabeli dengan kedua predikat tersebut dan terancam dihapus bahkan ditindak secara hukum.

"Nantinya bisa digunakan untuk 'mematikan' kritik walaupun disampaikan dengan damai. Dasarnya apa? Mereka tinggal jawab 'mengganggu ketertiban umum'," ujar Teguh.

Tak hanya itu, pasal-pasal tersebut berpotensi dapat membungkam konten yang memuat kritik terhadap kinerja pemerintah.

"Apa jaminannya bahwa ini nantinya tidak akan disalahgunakan untuk membatasi atau menghabisi pergerakan mereka yang kontra pemerintah? Enggak ada kan?" lanjut Teguh.

3. Blokir Steam hingga Paypal: Dinilai Matikan Mata Pencaharian Masyarakat

Logo PayPal (paypal.com)
Logo PayPal (paypal.com)

Kembali ke bahasan pemblokiran Steam hingga PayPal, Kominfo kembali menuai kontroversi atas kebijakannya tersebut.

Pasalnya, pemblokiran PayPal tersebut dinilai mematikan mata pencaharian masyarakat. Adapun PayPal ternyata digunakan oleh para tenaga lepas untuk menerima gaji atau bayaran atas jasa yang ia tawarkan ke klien mancanegara.

Berkat pemblokiran tersebut, para pekerja lepas kini kebingungan untuk bisa memanfaatkan gaji yang mereka kumpulkan dari PayPal.

"#Paypal diblock? Ini mau matiin penghasilan pekerja freelancer atau gimana? @kemkominfo @jokowi," kata salah satu warganet.

"Paypal juga diblok ya. Selamat @kemkominfo, anda udh berhasil mematikan banyak mata pencaharian rakyatnya. Sekarang ayo dong GitHub sama NPM diblock #BlokirKominfo," timpal warganet lain.

Baca Juga: Buntut Steam Diblokir Kominfo, Diduga Alamat Rumah Johnny G Plate Disebar di Medsos

Sontak, lini masa Twitter kini dibanjiri oleh tagar #BlokirKominfo hingga jadi trending topic.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI