LBH Jakarta Sebut Pemblokiran Sejumlah Aplikasi Sebagai Bentuk Otoritarianisme Digital

Minggu, 31 Juli 2022 | 15:20 WIB
LBH Jakarta Sebut Pemblokiran Sejumlah Aplikasi Sebagai Bentuk Otoritarianisme Digital
Ilustrasi blokir dan sensor internet (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Keenam, LBH Jakarta menilai pemerintah seharusnya juga fokus pada kesiapan perangkat aturan untuk menekan tingginya angka kekerasan seksual berbasis gender online dan Penyebaran Konten Intim Non Konsensual  secara khusus pasca berlakunya Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI