Kapan Mulai Pasang Bendera Merah Putih dan Bagaimana Aturannya?

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 01 Agustus 2022 | 12:58 WIB
Kapan Mulai Pasang Bendera Merah Putih dan Bagaimana Aturannya?
Ilustrasi bendera merah putih, Bendera Indonesia - kapan mulai pasang Bendera Merah Putih (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Aturan pengibaran bendera Merah Putih telah tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Dalam Pasal 7 tertuang sejumlah aturan terkait pengibaran bendera:

  1. Pengibaran dan pemasangan bendera Merag Putih harus dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.
  2. Dalam keadaan tertentu, pengibaran dan/atau pemasangan bendera Merah Putih bisa dilakukan pada malam hari.
  3. Bendera Merah Putih wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, serta transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
  4. Dalam rangka pengibaran bendera Merah Putih di rumah, pemerintah daerah memberikan bendera kepada warga negara Indonesia yang tidak mampu.
  5. Selain pengibaran pada setiap tanggal 17 Agustus, bendera Merah Putih dikibarkan pada waktu peringatan hari-hari besar nasional atau peristiwa lain.

Sekarang, sudah jelas mengenai kapan mulai pasang bendera Merah Putih serta aturannya. Kapan mulai pasang bendera Merah Putih sebagai peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 adalah sejak tanggal 1 Agustus 2022.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI