Tegas! Kapolda Jateng Minta Reserse Harus Bisa Menghantui Penjahat

Ruth Meliana Dwi Indriani

Senin, 01 Agustus 2022 | 14:37 WIB
Tegas! Kapolda Jateng Minta Reserse Harus Bisa Menghantui Penjahat
Kepala Polda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi. [Antara/Immanuel Citra Senjaya]

Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi memberikan perintah tegas kepada jajarannya. Ia meminta reserse harus bisa menghantui para penjahat.

Hal tersebut dilakukan melalui proses penegakan hukum yang cepat dan tegas. Menurutnya, fungsi reserse tidak hanya menangkap penjahat, namun juga bisa mengungkap kasus.

"Kejar dan tangkap sampai di mana pun. Namun jangan hanya tangkap, yang terpenting adalah ungkap," pesan Luthfi dalam siaran pers di Semarang, Senin (1/8/2022).

Luthfi melanjutkan, jika reserse bisa dengan cepat mengungkap suatu kejahatan, maka itu akan membuat para calon pelaku tindak kriminalitas berpikir 1.000 kali untuk melakukan aksinya.

Penegakan hukum yang tegas, kata Lutfhi, akan berdampak pula pada pelaku kriminalitas yang akan beraksi di wilayah Jawa Tengah.

Meski demikian, ia juga berpesan agar proses penegakan hukum tidak dilakukan dengan cara-cara yang melanggar hukum. Ia mengingatkan penegakan hukum wajib bersifat prosedural, namun harus diterapkan secara tegas.

Dalam kesempatan ini, ia juga mengapresiasi keberhasilan jajarannya dalam mengungkap berbagai tindak kriminalitas yang menjadi atensi masyarakat.

"Cepatnya pengungkapan ini sedikit banyak mampu menjawab keresahan masyarakat tentang penanganan berbagai kasus besar di wilayah ini," tandasnya. [ANTARA]

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meresahkan! Pemotor Dicegat Kawanan Pencuri, Modusnya Mengaku Debt Collector

Meresahkan! Pemotor Dicegat Kawanan Pencuri, Modusnya Mengaku Debt Collector

Hits | Senin, 01 Agustus 2022 | 10:44 WIB

Pria Kuras Harta Benda Pengemudi Ojol Lewat Kopi Memabukkan, Begini Modusnya

Pria Kuras Harta Benda Pengemudi Ojol Lewat Kopi Memabukkan, Begini Modusnya

Hits | Jum'at, 29 Juli 2022 | 20:30 WIB

Babak Drama Kejahatan Kopda Muslimin: Santet-Tembak Istri hingga Tewas Bunuh Diri

Babak Drama Kejahatan Kopda Muslimin: Santet-Tembak Istri hingga Tewas Bunuh Diri

News | Jum'at, 29 Juli 2022 | 10:26 WIB

Kejahatan Jalanan Tinggi, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Ungkap Faktor Penyebabnya

Kejahatan Jalanan Tinggi, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Ungkap Faktor Penyebabnya

Deli | Kamis, 28 Juli 2022 | 17:21 WIB

Cek TKP Meninggalnya Kopda M di Kendal, Kapolda Jateng Sebut M Sempat Minta Maaf ke Orang Tua

Cek TKP Meninggalnya Kopda M di Kendal, Kapolda Jateng Sebut M Sempat Minta Maaf ke Orang Tua

Jawa Tengah | Kamis, 28 Juli 2022 | 16:09 WIB

Kopda M Meninggal Dunia Usai Minta Maaf ke Orang Tua, Ini Penjelasan Kapolda Jateng

Kopda M Meninggal Dunia Usai Minta Maaf ke Orang Tua, Ini Penjelasan Kapolda Jateng

Jawa Tengah | Kamis, 28 Juli 2022 | 11:54 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×