Migrant Care Ungkap Fakta Baru TKI Korban TPPO di Kamboja: Mereka Dipukuli, Disetrum hingga Kuku Berdarah

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 01 Agustus 2022 | 18:54 WIB
Migrant Care Ungkap Fakta Baru TKI Korban TPPO di Kamboja: Mereka Dipukuli, Disetrum hingga Kuku Berdarah
Migrant Care Ungkap Fakta Baru TKI Korban TPPO di Kamboja: Mereka Dipukuli, Disetrum hingga Kuku Berdarah. [Istimewa]

Suara.com - Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah mengatakan mayoritas para pekerja migran yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kamboja, masuk dalam sindikasi perdagangan orang melalui iklan di media sosial facebook.

Para sindikat tersebut kata Anis terkoneksi dengan jaringan di Indonesia dan di Kamboja.

"Mayoritas teman-teman yang berangkat dan menjadi korban di Kamboja, mereka (Para pekerja migran) terjebak dalam sindikasi trafficking yang dilakukan oleh jaringan yang ada di Indonesia dan terkoneksi dengan jaringan yang ada di Kamboja, melalui media sosial yaitu media sosial Facebook dan lowongan kerja kerjasama Kamboja dengan Indonesia," ujar Anis dalam jumpa pers secara virtual, Senin (1/8/2022).

Anggota Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual, Anis Hidayah dalam konferensi pers Darurat Kekerasan Seksual dan Penegakkan Hukum UU TPKS secara virtual, Senin (11/7/2022). (Tangkap Layar Zoom)
Anis Hidayah. (Tangkap Layar Zoom)

Anis menuturkan para sindikat merekrut korban secara tatap muka (offline) dan secara online yakni melalui Facebook. Bahkan kata Anis, tahapan wawancara hingga proses keberangkatan ke Kamboja dilakukan melalui pesan di Facebook. Ia pun heran tak ada narasi dari pemerintah terkait adanya calo TKI bodong di media sosial.

"Iklan lowongan seperti ini nyaris tidak ada counter dari pemerintah baik BP2MI, Kemenaker di sosial media terkait lowongan kerja seperti ini. Ini cukup gencar tapi counter narasi pembandingnya tidak ada bahwa ini calo bodong, nyaris tidak ada," ucap dia.

Selain itu, Anis menyebut dari laporan Migrant Care dan keterangan 62 pekerja migran yang telah dievakuasi dari Kamboja, ditemukan praktik perbudakan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dari temuan Migrant Care, kata Anis para pekerja migran tersebut juga mengalami kekerasan fisik yang dilakukan pihak perusahaan. Yakni dari mulai mendapat pemukulan, pengeroyokan, diborgol, disetrum, hingga penyekapan.

"Mereka dipukul, dikeroyok ada juga yang disetrum gitu hingga kukunya berdarah lebam, mereka mengalami penyekapan, ada yang mencapai 11 hari, bahkan ada yang lebih gitu dan terus-menerus mengalami kekerasan yang luar biasa," kata Anis.

Adapun para pekerja migran tersebut berasal dari berbagai daerah di seluruh Indonesia, antara lain itu dari Medan, kemudian dari Jakarta, Depok, Riau, Jember dan lainnya. Para pekerja migran juga dijanjikan untuk bekerja sebagai operator marketing atau customer service digaji 1000 sampai 1500 US Dollar.

baca juga

Selain itu para korban juga dijual dengan harga yang sangat beragam. Salah satunya dengan harga 2.000 USD dari satu perusahaan ke perusahaan yang lain.

"Misalnya ketika mereka melakukan kesalahan, komplain dan dicurigai melakukaj pelaporan ke KBRI, Migrant care atau ke yang lain dan membantu pekerja lain yang disiksa, mereka langsung dijual ke perusahaan lain," ucap dia.

Temuan selanjutnya kata Anis, para pekerja migran tersebut dipekerjakan tanpa adanya kontrak kerja dan dipekerjakan tanpa visa kerja. Serta diperkerjakan cukup panjang yakni 16-17 jam,

"Ini tentu melanggar international labours itu 8 jam. Mereka hanya mendaptakan gaji 500 USD per bulan, bahkan sebagian besar mereka tidak menerima gaji. Kemudian apabila pekerja migran itu mengundurkan diri, harus membayar denda sebesar 2.000 sampai 11.000 USD," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Awalnya Tergiur Gaji Tinggi, Puluhan WNI yang Disekap di Kamboja Ternyata Dipaksa Jadi Penipu Investasi Saham

Awalnya Tergiur Gaji Tinggi, Puluhan WNI yang Disekap di Kamboja Ternyata Dipaksa Jadi Penipu Investasi Saham

News | Sabtu, 30 Juli 2022 | 21:27 WIB

Pemerintah Lamban Urus UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Migrant Care: Calo Tumbuh Subur

Pemerintah Lamban Urus UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Migrant Care: Calo Tumbuh Subur

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 19:32 WIB

Minta Pencegahan Kasus Perdagangan Orang Diperkuat, Migrant Care ke DPR: Sekarang Perannya Jalan Sendiri-sendiri

Minta Pencegahan Kasus Perdagangan Orang Diperkuat, Migrant Care ke DPR: Sekarang Perannya Jalan Sendiri-sendiri

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 15:49 WIB

Migrant Care Sebut Kasus PMI yang Tewas Disiksa Majikan Harus Jadi Pelecut Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

Migrant Care Sebut Kasus PMI yang Tewas Disiksa Majikan Harus Jadi Pelecut Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

News | Senin, 27 Juni 2022 | 20:07 WIB

Terkini

KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Rumus Volume dan Luas Permukaan Balok: Panduan Lengkap dengan Sifat dan Contoh Soal

Rumus Volume dan Luas Permukaan Balok: Panduan Lengkap dengan Sifat dan Contoh Soal

Tekno | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 08:34 WIB

Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M Disita, Negara Terancam Rugi Rp11,81 M

Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M Disita, Negara Terancam Rugi Rp11,81 M

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Fenomena Slow Dating: Saat Gen Z Tidak Lagi Terburu-buru Menjalin Hubungan

Fenomena Slow Dating: Saat Gen Z Tidak Lagi Terburu-buru Menjalin Hubungan

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 08:20 WIB

Buron ke Singapura, Ini Tampang Bos THM Planet Batam yang Jadi Buruan Bareskrim dan Interpol

Buron ke Singapura, Ini Tampang Bos THM Planet Batam yang Jadi Buruan Bareskrim dan Interpol

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 08:16 WIB

Rp660 Juta Digelontorkan Untuk Bangun Huntap Bencana Aceh

Rp660 Juta Digelontorkan Untuk Bangun Huntap Bencana Aceh

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 08:15 WIB

Tak Perlu ke Toko, Begini Cara Menjajal Galaxy Z Series dari Smartphone

Tak Perlu ke Toko, Begini Cara Menjajal Galaxy Z Series dari Smartphone

Tekno | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 08:09 WIB

KPK Diam-diam Periksa Pejabat Unsoed dan Pihak Swasta di Banyumas

KPK Diam-diam Periksa Pejabat Unsoed dan Pihak Swasta di Banyumas

Jawa Tengah | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Setelah 13 Hari Ditutup, Wisata Bromo Kembali Dibuka untuk Pengunjung

Setelah 13 Hari Ditutup, Wisata Bromo Kembali Dibuka untuk Pengunjung

Foto | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Emiten WSKT Selesaikan Bangunan Gedung Siti Baroroh Baried FIB UGM Rampung yang Bernilai Rp131 M

Emiten WSKT Selesaikan Bangunan Gedung Siti Baroroh Baried FIB UGM Rampung yang Bernilai Rp131 M

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 07:54 WIB

×