"Mereka dipukul, dikeroyok ada juga yang disetrum gitu hingga kukunya berdarah lebam, mereka mengalami penyekapan, ada yang mencapai 11 hari, bahkan ada yang lebih gitu dan terus-menerus mengalami kekerasan yang luar biasa," kata Anis.
Adapun para pekerja migran tersebut berasal dari berbagai daerah di seluruh Indonesia, antara lain itu dari Medan, kemudian dari Jakarta, Depok, Riau, Jember dan lainnya. Para pekerja migran juga dijanjikan untuk bekerja sebagai operator marketing atau customer service digaji 1.000 sampai 1.500 US Dollar.
"Misalnya ketika mereka melakukan kesalahan, komplain dan dicurigai melakukaj pelaporan ke KBRI, Migrant care atau ke yang lain dan membantu pekerja lain yang disiksa, mereka langsung dijual ke perusahaan lain," ucap dia.
Temuan selanjutnya kata Anis, para pekerja migran tersebut dipekerjakan tanpa adanya kontrak kerja dan dipekerjakan tanpa visa kerja. Serta diperkerjakan cukup panjang yakni 16-17 jam.
"Ini tentu melanggar international labours itu 8 jam. Mereka hanya mendaptakan gaji 500 USD per bulan, bahkan sebagian besar mereka tidak menerima gaji. Kemudian apabila pekerja migran itu mengundurkan diri, harus membayar denda sebesar 2.000 sampai 11.000 USD," katanya.
Selain itu para korban juga dijual dengan harga yang sangat beragam. Salah satunya dengan harga 2.000 USD dari satu perusahaan ke perusahaan yang lain.
"Ini tentu melanggar international labours itu 8 jam. Mereka hanya mendaptakan gaji 500 USD per bulan, bahkan sebagian besar mereka tidak menerima gaji. Kemudian apabila pekerja migran itu mengundurkan diri, harus membayar denda sebesar 2.000 sampai 11.000 USD," katanya.