Kemen PPPA Duga Ada Tindak Pidana Perdagangan Orang Pada Kasus Penyekapan 53 WNI di Kamboja

M. Reza Sulaiman, Lilis Varwati

Minggu, 31 Juli 2022 | 16:41 WIB
Kemen PPPA Duga Ada Tindak Pidana Perdagangan Orang Pada Kasus Penyekapan 53 WNI di Kamboja
Kondisi TKI yang disekap di Kamboja. [Istimewa]

Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menduga adanya tindakan pedagangan orang dalam penyekapan terhadap 53 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Shonoukvile, Kamboja.

Deputi Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia, Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Tindak Pidana Umum, serta Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus tersebut.

Ratna mengungkapkan, informasi kronologi kasus itu berawal dari para korban tergiur dengan informasi lowongan pekerjaan melalui media sosial. Pekerjaan yang ditawarkan untuk bekerja di Kamboja sebagai operator, call center, dan bagian keuangan marketing dengan iming-iming gaji sebesar US$ 1.000-1.500 atau sekitar Rp 15 juta hingga Rp 22,5 juta.

Namun, ketika sampai di Kamboja, korban tidak memperoleh sesuai yang dijanjikan pada saat perekrutan. Puluhan WNI itu justru dipekerjakan sebagai operator untuk melakukan penipuan dengan modus investasi bodong. Lokasi penempatan kerja juga tidak sesuai dengan kesepakatan.

Bahkan, sesampainya di Kamboja, paspor para korban diambil oleh agen yang menawarkan pekerjaan.

Selama bekerja, para korban mengalami berbagai macam kekerasan dan eksploitasi, salah satunya gaji yang dibayarkan tidak sesuai dengan kesepakatan. Mereka justru harus membayar sebesar US$ 3.000 - 4.000 atau sekitar Rp 45 juta hingga Rp 60 juta kepada agen jika ingin dipulangkan, serta diancam akan dijual ke perusahaan lain jika tidak memenuhi target perusahaan.

Para korban juga tidak memiliki kebebasan untuk berinteraksi dengan dunia luar karena ketatnya penjagaan dan pelarangan keluar gedung tempat bekerja. Fasilitas dan makanan yang diberikan tidak layak, di mana para korban tidur dengan beralaskan matras di dalam kamar yang diisi hingga 14 orang.

“Setelah ditelusuri, modus pemberangkatan yang dilakukan oleh pelaku secara unprocedural atau tidak sesuai dengan prosedur menggunakan agensi perseorangan di Indonesia. Hingga saat ini, sudah dilakukan penanganan pada kasus ini, Direktur Intelejen Keimigrasian telah berkoordinasi dengan KBRI di Kamboja dan aparat setempat untuk melakukan penjemputan pada 53 orang PMI,” kata Ratna dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/7/2022).

Ratna menegaskan, apabila terbukti adanya indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), maka proses pemulangan, rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, hingga reintegrasi sosial akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

baca juga

“Namun, jika tidak adanya indikasi TPPO, artinya para korban merupakan undocumented PMI. Maka kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan terkait treatment dan tindak lanjut apa sajakah yang diperlukan, termasuk berkoordinasi dengan K/L terkait tentang pendampingan yang dibutuhkan," ucap Ratna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lapangan Kerja RI Seret, Menperin: Anak Muda Silahkan Kabur ke Luar Negeri!

Lapangan Kerja RI Seret, Menperin: Anak Muda Silahkan Kabur ke Luar Negeri!

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:08 WIB

Siswi SD 7 Tahun Meninggal di Madina, Kemen PPPA Minta Kasus Diusut Transparan

Siswi SD 7 Tahun Meninggal di Madina, Kemen PPPA Minta Kasus Diusut Transparan

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 17:24 WIB

Update Kondisi TKI Pasca Serangan Houthi ke Makkah Arab Saudi, Apakah Ada Evakuasi?

Update Kondisi TKI Pasca Serangan Houthi ke Makkah Arab Saudi, Apakah Ada Evakuasi?

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:48 WIB

Menteri PPPA Soroti Grup Chat Bernuansa Seksual Libatkan Anak: Penanganan Harus Berbasis Bukti

Menteri PPPA Soroti Grup Chat Bernuansa Seksual Libatkan Anak: Penanganan Harus Berbasis Bukti

News | Kamis, 03 September 2026 | 17:34 WIB

Kamboja Tutup Markas Penipuan Siber, Tahan Puluhan Ribu Pelaku

Kamboja Tutup Markas Penipuan Siber, Tahan Puluhan Ribu Pelaku

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Viral Sam Meychou Jadi Tahanan Tercantik di Kamboja, Siapa Dia dan Kena Kasus Apa?

Viral Sam Meychou Jadi Tahanan Tercantik di Kamboja, Siapa Dia dan Kena Kasus Apa?

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:53 WIB

Gadis Bernama Aishah Siregar Tiba-tiba Hilang dan Ditemukan di Kamboja, Korban Perdagangan Orang?

Gadis Bernama Aishah Siregar Tiba-tiba Hilang dan Ditemukan di Kamboja, Korban Perdagangan Orang?

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:18 WIB

Buron Interpol Pengirim PMI Ilegal ke Kamboja Dibekuk di Soetta

Buron Interpol Pengirim PMI Ilegal ke Kamboja Dibekuk di Soetta

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:32 WIB

Digilas 5-1 Pelatih Kamboja Malah Sebut Singapura Lebih Kuat dari Timnas Indonesia

Digilas 5-1 Pelatih Kamboja Malah Sebut Singapura Lebih Kuat dari Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:36 WIB

Terkini

Review Film Verity: Misteri Rumah Terpencil yang Penuh Manipulasi

Review Film Verity: Misteri Rumah Terpencil yang Penuh Manipulasi

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Tips Memilih Laptop Gaming, Cek 7 Aspek Ini Supaya Awet Buat Main Game Berat

Tips Memilih Laptop Gaming, Cek 7 Aspek Ini Supaya Awet Buat Main Game Berat

Tekno | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Campur Bahasa Gen Z: Bukti Kecerdasan Otak atau Kemunduran Linguistik?

Campur Bahasa Gen Z: Bukti Kecerdasan Otak atau Kemunduran Linguistik?

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Rocky Gerung Kritik Derasnya Pemberitaan Negatif Program MBG dan Kopdes

Rocky Gerung Kritik Derasnya Pemberitaan Negatif Program MBG dan Kopdes

Video | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:20 WIB

Code-Switching: Ketika Dua Bahasa Bercampur Membentuk Identitas Baru

Code-Switching: Ketika Dua Bahasa Bercampur Membentuk Identitas Baru

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Sopir Mobil Listrik BYD Jadi Tersangka Usai Tabrak dan Lindas Ojol di Kawasan Blok M

Sopir Mobil Listrik BYD Jadi Tersangka Usai Tabrak dan Lindas Ojol di Kawasan Blok M

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Sinopsis Udta Teer, Film Dibintangi Ayushmann Khurrana dan Sara Ali Khan

Sinopsis Udta Teer, Film Dibintangi Ayushmann Khurrana dan Sara Ali Khan

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Ini Beda Cut Off Point dan Cut Off Time dalam Lari, Jangan Sampai Salah Paham

Ini Beda Cut Off Point dan Cut Off Time dalam Lari, Jangan Sampai Salah Paham

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Ramalan Zodiak Minggu Terakhir Oktober 2026: 3 Zodiak Ini Bakal Panen Rezeki dan Keberuntungan

Ramalan Zodiak Minggu Terakhir Oktober 2026: 3 Zodiak Ini Bakal Panen Rezeki dan Keberuntungan

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:04 WIB

Lupin Part 2: Trik Cerdik Membongkar Kejahatan Korupsi Hubert Pellegrini

Lupin Part 2: Trik Cerdik Membongkar Kejahatan Korupsi Hubert Pellegrini

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:00 WIB

×