Agar Penyekapan WNI Tak Berulang, Anggota DPR: Tindak Tegas Agen PMI Ilegal, Jangan Mudah Tergiur Tawaran Kerja

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Minggu, 31 Juli 2022 | 08:39 WIB
Agar Penyekapan WNI Tak Berulang, Anggota DPR: Tindak Tegas Agen PMI Ilegal, Jangan Mudah Tergiur Tawaran Kerja
Anggota DPR RI Christina Aryani. [ANTARA]

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengapreasisi langkah cepat pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan Polri dalam membebaskan 55 Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja. Menurut dia, peristiwa yang kerap terjadi dengan modus serupa tidak boleh terulang lagi.

Christina berujar, modus penipuan dengan iming-iming bekerja di luar negeri bukan merupakan hal baru. Karena itu seharusnya pengawasan bisa lebih diketatkan.

"Kejadian ini bukan yang pertama dan terlihat ada peningkatan frekuensinya. Mei 2021 lalu ada 75 orang WNI mengalami hal yang sama, diiming-imingi bekerja di perusahaan start-up kemudian disekap dan dieksploitasi sebagai operator judi online," kata Chirstina, Minggu (31/7/2022).

Menurut politikus Partai Golkar ini ada beberapa catatan yang harus digarisbawahi dalam penanganan dan pencegahan kasus serupa. Pertama, kata dia adalah kewaspadaan masyarakat perlu ditingkatkan dalam menyikapi maraknya tawaran untuk bekerja di luar negeri.

Masyarakat diminta tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri. Apalagi jika tawaran kerja itu hanya diinformasikan melalui iklan di website atau media sosial.

"Perlu cek terlebih dahulu, antara lain dengan menanyakan pada Dinas Ketenagakerjaan setempat," ujar Christina.

Ia meminta bahwa kasus penyekapan WNI di Kamboja harus menjadi catatan serius bagi upaya pemberantasan praktek mafia pengiriman Pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke luar negeri yang masih marak terjadi.

Presiden Jokowi kata Christiana sudah berkomitmen terhadap PMI di luar negeri. Komitmen dari Jokowi itu yang kink perlu diimplementasikan dengan memastikan manajemen pemberangkatan dan menindak tegas agen-agen ilegal pengiriman PMI.

"Dibutuhkan kerja bersama untuk mengatasi permasalahan perdagangan orang (human trafficking), kasus ini harus diungkap tuntas untuk memberikan awareness bagi masyarakat, efek jera kepada pelaku dan oknum-oknum yang terlibat, serta untuk mencegah munculnya pelaku-pelaku lain di kemudian hari," kata Christina.

baca juga

55 WNI Dibebaskan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengungkapkan 55 dari 60 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja telah dibebaskan kepolisian setempat.

"Saat ini sebanyak 55 WNI telah dibebaskan oleh Kepolisian Kamboja," ujar Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (30/7/2022).

Seperti diketahui, ada 60 WNI yang disekap oleh perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja. Menurut dia, saat ini 55 WNI yang telah dibebaskan itu tengah menjalani pemeriksaan di kepolisian setempat.

Kelima puluh lima WNI tersebut terdiri atas 47 orang pria dan delapan orang wanita.

"55 WNI masih dalam pemeriksaan Kepolisian Sihanoukvile Kamboja," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

55 WNI Korban Penipuan Di Kamboja Yang Disekap Akhirnya Bebas, Hari Ini Dipindah Ke Phnom Penh

55 WNI Korban Penipuan Di Kamboja Yang Disekap Akhirnya Bebas, Hari Ini Dipindah Ke Phnom Penh

News | Minggu, 31 Juli 2022 | 07:01 WIB

Menlu Retno Marsudi Nyatakan 55 WNI yang Disekap di Kamboja telah Diselamatkan

Menlu Retno Marsudi Nyatakan 55 WNI yang Disekap di Kamboja telah Diselamatkan

Purwokerto | Sabtu, 30 Juli 2022 | 22:06 WIB

NasDem Desak Pemerintah Lakukan Segala Upaya Pembebasan 60 WNI Disekap di Kamboja

NasDem Desak Pemerintah Lakukan Segala Upaya Pembebasan 60 WNI Disekap di Kamboja

News | Sabtu, 30 Juli 2022 | 21:26 WIB

WNI Korban Penyekapan di Kamboja Dibebaskan, Ini Respon Ganjar Pranowo

WNI Korban Penyekapan di Kamboja Dibebaskan, Ini Respon Ganjar Pranowo

Jawa Tengah | Sabtu, 30 Juli 2022 | 19:25 WIB

Kamboja Respons Permintaan Menlu Indonesia untuk Bebaskan WNI yang Disekap

Kamboja Respons Permintaan Menlu Indonesia untuk Bebaskan WNI yang Disekap

Jogja | Sabtu, 30 Juli 2022 | 14:20 WIB

53 WNI Disekap di Kamboja, 6 Fakta Mengejutkan Terungkap

53 WNI Disekap di Kamboja, 6 Fakta Mengejutkan Terungkap

Poptren | Sabtu, 30 Juli 2022 | 11:49 WIB

Satu WNI di Kamboja Sakit, Pemprov Jateng Koordinasi dengan KBRI

Satu WNI di Kamboja Sakit, Pemprov Jateng Koordinasi dengan KBRI

Purwokerto | Sabtu, 30 Juli 2022 | 11:30 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×