Rugikan Negara Hingga Rp 78 Triliun, Kejagung RI Tengah Berupaya Memulangkan Surya Darmadi ke Indonesia

Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 03 Agustus 2022 | 10:54 WIB
Rugikan Negara Hingga Rp 78 Triliun, Kejagung RI Tengah Berupaya Memulangkan Surya Darmadi ke Indonesia
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, menyampaikan konferensi pers di Gedung Kejaksaan, Jakarta, ANTAR/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung/am.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI berupaya untuk memulangkan Surya Darmadi, tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit yang merugikan negara senilai Rp 78 triliun dari Singapura ke Indonesia. Hal tersebut diupayakan Kejagung RI dengan melakukan koordinasi bersama Kejaksaan Singapura.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana menjelaskan bahwa setelah penetapan tersangka pihaknya telah memanggil Surya Darmadi secara patut ke alamatnya yang ada di Indonesia. Akan tetapi yang bersangkutan belum hadir.

"Upaya yang kami lakukan Atase Kejaksaan RI di Singapura telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Singapore untuk pemeriksaan sekaligus memulangkan yang bersangkutan," ujar Ketut saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Sebelumnya, Kejagung menetapkan pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi bersama mantan Bupati Indragiri Hulu Raja Thamsir Rachman (periode 1999-2008) sebagai tersangka kasus penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare di Indragiri Hulu, Riau pada Senin (1/8/2022).

Surya Darmadi juga ditersangkakan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Surya melakukan kesepakatan dengan Raja untuk mempermudah izin kegiatan usaha lima perusahaannya di bawah grup Duta Palma.

Kelima perusahaan itu, yakni PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Seberida Subur, PT Palma Satu, dan PT Kencana Amal Tani.

Sebelum diusut oleh Kejagung, Surya Darmadi juga pernah tersandung kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan yang turut menyeret nama mantan Gubernur Riau Annas Maamun. KPK telah memasukkan nama Surya Darmadi ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Terpisah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya menjalin kerja sama dengan KPK dalam rangka memulangkan Surya Darmadi.

"Nanti kami kerja sama sama KPK, kalau umpamanya itu nanti kami juga ada upaya, pasti akan kami komunikasikan, upaya untuk memulangkan, lah, ya," ujar Febrie.

Sebelumnya, berdasarkan informasi dari National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia, Selasa (2/8/2022), nama Surya Darmadi sudah tercatat dalam daftar red notice Interpol sejak 13 Agustus 2020.

Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Polri Brigjen Amur Chandra mengatakan status red notice Surya Darmadi aktif sampai 2025. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surya Darmadi Kabur ke Singapura Usai Korupsi Rp 78 Triliun, Ini Langkah Kejagung untuk Memulangkannya

Surya Darmadi Kabur ke Singapura Usai Korupsi Rp 78 Triliun, Ini Langkah Kejagung untuk Memulangkannya

Lampung | Rabu, 03 Agustus 2022 | 09:44 WIB

Rugikan Negara Rp 78 Triliun, Kejagung Kerja Keras Pulangkan Buronan Korupsi Surya Darmadi Dari Singapura

Rugikan Negara Rp 78 Triliun, Kejagung Kerja Keras Pulangkan Buronan Korupsi Surya Darmadi Dari Singapura

News | Rabu, 03 Agustus 2022 | 09:34 WIB

Profil Surya Darmadi, Koruptor yang Cetak Rekor Sebabkan Kerugian Negara Terbesar

Profil Surya Darmadi, Koruptor yang Cetak Rekor Sebabkan Kerugian Negara Terbesar

News | Rabu, 03 Agustus 2022 | 09:32 WIB

Kasus Korupsi Lahan Sawit di Riau, Red Notice Surya Darmadi Masih Aktif hingga 2025

Kasus Korupsi Lahan Sawit di Riau, Red Notice Surya Darmadi Masih Aktif hingga 2025

Riau | Selasa, 02 Agustus 2022 | 21:27 WIB

Kejagung Periksa Direktur Ditjen Bea Cukai terkait Korupsi Lahan Sawit

Kejagung Periksa Direktur Ditjen Bea Cukai terkait Korupsi Lahan Sawit

Purwokerto | Selasa, 02 Agustus 2022 | 21:25 WIB

Terkini

Penjual Vape Khawatir Larangan Rokok Elektrik Meluas: Usaha Saya Bisa Mati

Penjual Vape Khawatir Larangan Rokok Elektrik Meluas: Usaha Saya Bisa Mati

News | Senin, 02 November 2026 | 17:22 WIB

Apa yang Akan Terjadi Jika Pinjol Tidak Dibayar?

Apa yang Akan Terjadi Jika Pinjol Tidak Dibayar?

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 17:21 WIB

Bobol Padel House Coach Justin, Dua Pelaku Jual Hasil Curian Lewat Facebook

Bobol Padel House Coach Justin, Dua Pelaku Jual Hasil Curian Lewat Facebook

News | Senin, 02 November 2026 | 17:17 WIB

Sinopsis What a Boss Wants, Drakor Komedi Romantis Tayang 11 November

Sinopsis What a Boss Wants, Drakor Komedi Romantis Tayang 11 November

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 17:15 WIB

Dapur Cuanki Sadaya di Blok M Hub Terbakar, Satu Karyawan Alami Luka Ringan

Dapur Cuanki Sadaya di Blok M Hub Terbakar, Satu Karyawan Alami Luka Ringan

News | Senin, 02 November 2026 | 17:11 WIB

Review The Longest Wait: Melihat Perjuangan Timnas Garuda dari Balik Layar

Review The Longest Wait: Melihat Perjuangan Timnas Garuda dari Balik Layar

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 17:10 WIB

Dibeli Haji Isam, BYAN Bakal Rombak Direksi dan Komisaris

Dibeli Haji Isam, BYAN Bakal Rombak Direksi dan Komisaris

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 17:09 WIB

Apa Penyebab Truk Molen Tabrak Halte di Bekasi, 6 Orang Tewas

Apa Penyebab Truk Molen Tabrak Halte di Bekasi, 6 Orang Tewas

Bekaci | Senin, 02 November 2026 | 17:06 WIB

Novel The Newcomer, saat Kebohongan Kecil Menyembunyikan Sebuah Kebenaran

Novel The Newcomer, saat Kebohongan Kecil Menyembunyikan Sebuah Kebenaran

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 17:00 WIB

Investor Kabur, Rupiah Makin Loyo di Awal November

Investor Kabur, Rupiah Makin Loyo di Awal November

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 16:56 WIB

×