Mardani Maming Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka Usai Ditahan KPK

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 03 Agustus 2022 | 11:58 WIB
Mardani Maming Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka Usai Ditahan KPK
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu Mardani H Maming berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming (MM) menjalani pemeriksaan perdana setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu.

"Benar hari ini, MM diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Saat ini, Mardani sudah berada di lantai II Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa tim penyidik.

"Perkembangan materi pemeriksaan akan disampaikan," tambahnya.

KPK mengumumkan Mardani sebagai tersangka, Kamis (28/7). Dalam konstruksi, KPK menjelaskan Mardani selaku Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan periode 2016-2018 memiliki kewenangan, di antaranya memberikan persetujuan izin usaha pertambangan operasi dan produksi (IUP OP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Di 2010, KPK mengungkapkan salah satu pihak swasta, yaitu Henry Soetio selaku pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN), bermaksud memperoleh IUP OP milik PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) seluas 370 hektare yang berlokasi di Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.

Agar proses pengajuan peralihan IUP OP tersebut bisa segera mendapatkan persetujuan, Henry Soetio diduga melakukan pendekatan dan meminta bantuan pada Mardani agar dapat memperlancar proses peralihan IUP OP dari PT BKPL ke PT PCN.

Menanggapi keinginan Henry Soetio itu, KPK menduga di awal tahun 2011 Mardani mempertemukan Henry Soetio dengan Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo, yang saat itu menjabat Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Tanah Bumbu.

Dalam pertemuan tersebut, Mardani diduga memerintahkan Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo agar membantu dan memperlancar pengajuan IUP OP dari Henry Soetio.

Selanjutnya, Juni 2011, surat keputusan Mardani selaku bupati tentang IUP OP terkait peralihan dari PT BKPL ke PT PCN ditandatangani, yang diduga ada beberapa kelengkapan administrasi dokumen yang sengaja di-back date (dibuat tanggal mundur) dan tanpa bubuhan paraf dari beberapa pejabat berwenang.

Mardani juga meminta Henry Soetio mengajukan pengurusan perizinan pelabuhan untuk menunjang aktivitas operasional pertambangan. Usaha pengelolaan pelabuhan itu diduga dimonopoli PT Angsana Terminal Utama (ATU) yang merupakan perusahaan milik Mardani.

KPK menduga PT ATU dan beberapa perusahaan lain yang melakukan aktivitas pertambangan adalah perusahaan fiktif. Perusahaan-perusahaan fiktif itu sengaja dibentuk MM untuk mengolah dan melakukan usaha pertambangan hingga membangun pelabuhan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Susunan direksi dan pemegang sahamnya di berbagai perusahaan itu diduga masih berafiliasi dan dikelola pihak keluarga Mardani dengan kendali perusahaan tetap dilakukan oleh Mardani.

Kemudian, di 2012, PT ATU mulai melaksanakan operasional usaha membangun pelabuhan dalam kurun waktu 2012-2014, dengan sumber uang seluruhnya dari Henry Soetio. Pemberian itu melalui permodalan dan pembiayaan operasional PT ATU.

KPK menduga terjadi beberapa kali pemberian sejumlah uang dari Henry Soetio kepada Mardani melalui perantaraan orang kepercayaannya dan/atau perusahaan yang terafiliasi dengan Mardani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Rampungkan Berkas Oon Nusihono soal Kasus Suap Izin Apartemen Yogyakarta

KPK Rampungkan Berkas Oon Nusihono soal Kasus Suap Izin Apartemen Yogyakarta

Video | Rabu, 03 Agustus 2022 | 06:00 WIB

Diduga Terima Suap Rp104,3 Miliar, KPK Periksa Politikus PDIP Mardani Maming Sebagai Tersangka Usai Dilakukan Penahanan

Diduga Terima Suap Rp104,3 Miliar, KPK Periksa Politikus PDIP Mardani Maming Sebagai Tersangka Usai Dilakukan Penahanan

News | Rabu, 03 Agustus 2022 | 11:23 WIB

Perjalanan Kasus Korupsi Surya Darmadi: Cetak Kerugian Terbesar, Kini Jadi Buronan Interpol

Perjalanan Kasus Korupsi Surya Darmadi: Cetak Kerugian Terbesar, Kini Jadi Buronan Interpol

News | Rabu, 03 Agustus 2022 | 11:14 WIB

Lima PNS Dihadirkan Jaksa KPK di Sidang Ade Yasin, Termasuk Sekda Burhanudin

Lima PNS Dihadirkan Jaksa KPK di Sidang Ade Yasin, Termasuk Sekda Burhanudin

Bogor | Rabu, 03 Agustus 2022 | 11:08 WIB

Pimpinan DPRD Tulungagung Berstatus Tersangka Dugaan Korupsi Ternyata Sering Bolos Sidang

Pimpinan DPRD Tulungagung Berstatus Tersangka Dugaan Korupsi Ternyata Sering Bolos Sidang

Malang | Selasa, 02 Agustus 2022 | 23:23 WIB

KPK Sita Aset Senilai Rp 104,8 Miliar dari Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana Sari

KPK Sita Aset Senilai Rp 104,8 Miliar dari Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana Sari

Kalbar | Selasa, 02 Agustus 2022 | 19:31 WIB

KPK Cegah Empat Orang Terkait Kasus Suap di Tulungagung

KPK Cegah Empat Orang Terkait Kasus Suap di Tulungagung

Malang | Selasa, 02 Agustus 2022 | 18:44 WIB

Terkini

Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri

Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:37 WIB

Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat

Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:31 WIB

Temui Menko Zulhas, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Perbaikan Tata Kelola hingga Rantai Pasok MBG

Temui Menko Zulhas, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Perbaikan Tata Kelola hingga Rantai Pasok MBG

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:31 WIB

Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua

Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:15 WIB

Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz

Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:13 WIB

Terungkap! Ini Isi Proposal Damai Iran yang Bikin Donald Trump Meradang

Terungkap! Ini Isi Proposal Damai Iran yang Bikin Donald Trump Meradang

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:13 WIB

KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI

KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:08 WIB

Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:05 WIB

Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:57 WIB

Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan

Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:57 WIB