Untuk menangani persoalan tersebut, Andreas meminta Komisi X segera memanggil Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif beserta pihak-pihak terkait untuk duduk bersama membahasnya di rapat dengar pendapat.
"Meminta Komisi X untuk mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengundang Kemenparekraf, perwakilan pelaku wisata di Labuan Bajo, Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo-Flores (BPOLBF) dan PT Flobamora pada massa sidang yang akan datang," katanya.