Diperiksa Hari Ini, Irjen Ferdy Sambo Berpeluang Jadi Tersangka?

Bangun Santoso | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 04 Agustus 2022 | 08:12 WIB
Diperiksa Hari Ini, Irjen Ferdy Sambo Berpeluang Jadi Tersangka?
Irjen Pol. Ferdy Sambo

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J, Kamis (4/8) hari ini pukul 10.00 WIB.

“(Pemeriksaan) dijadwalkan besok (hari ini) jam 10,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022) malam.

Dia mengatakan, dalam perkara yang menewaskan Brigadir J ini, pihaknya telah memeriksa sebanyak 42 saksi termasuk di dalamnya ahli-ahli seperti ahli biologi kimia, forensik, kedokteran forensik, dan laboratorium forensik.

Dari 42 saksi yang diperiksa itu, sudah termasuk 11 saksi dari pihak keluarga Brigadri Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan tujuh ajudan Ferdy Sambo, salah satunya Bharada E yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, di antara para saksi yang telah diperiksa belum termasuk istri Irjen Ferdy Sambo berinisial PC.

“Sampai saat ini untuk Ibu PC masih belum bisa dilakukan pemeriksaan,” ucap Andi.

Penyidik telah menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tembak menembak antaranggota yang terjadi di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) lalu, yang menewaskan Brigadir J.

Andi menegaskan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi termasuk saksi ahli, uji balistik, forensik dan kedokteran forensik termasuk penyitaan barang bukti, CCTV dan uji balistik, serta dilaksanakan gelar perkara sudah cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

“(Penetapan tersangka) terkait laporan polisi oleh keluarga Brigadir Yosua," kata Andi.

Pasal 338 yang disangkakan terhadap Bharada E tentang pembunuhan. Saat ditanyakan tembak menembak yang dilakukan Bharada apakah untuk bela diri seperti yang disampaikan awal kasus bergulir, jenderal bintang dua itu menegaskan tidak terkait dengan bela diri.

“Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP , jadi bukan beladiri,” kata Andi.

Analisis IPW

Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso menyebut Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo berpeluang menjadi tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Usai menetapkan Bharada E sebagai tersangka, Tim Khusus Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo pada Kamis (4/8/2022) ini. Dikatakan Sugeng, pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo sebagai saksi prosedur wajib yang harus dilakukan penyidik.

"Di mana akan terlihat peran masing-masing orang yang ada di TKP terkait matinya Brigpol Y (Brigadir J). Bila telah ditemukan bukti yang cukup dari hasil pemeriksaan penyidik maka tidak tertutup kemungkinan Irjen Ferdi Sambo dapat ditetapkan sebagai tersangka," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya kepada Suara.com, Rabu (3/8/2022) malam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bharada E Ditetapkan Tersangka Penembakan Brigadir J, Bharada E Ditahan di Rutan Bareskrim

Bharada E Ditetapkan Tersangka Penembakan Brigadir J, Bharada E Ditahan di Rutan Bareskrim

Sumsel | Kamis, 04 Agustus 2022 | 08:07 WIB

Jadi Tersangka Tewasnya Brigadir J, Bharada E Langsung Ditahan di Bareskrim Polri

Jadi Tersangka Tewasnya Brigadir J, Bharada E Langsung Ditahan di Bareskrim Polri

Bogor | Kamis, 04 Agustus 2022 | 08:05 WIB

Alasan Istri Ferdy Sambo Bisa Jadi Korban Kekerasan Seksual

Alasan Istri Ferdy Sambo Bisa Jadi Korban Kekerasan Seksual

| Kamis, 04 Agustus 2022 | 08:03 WIB

Polisi Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penembakan Brigadir J

Polisi Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penembakan Brigadir J

| Kamis, 04 Agustus 2022 | 08:00 WIB

Resmi Jadi Tersangka, Bharada E Dijerat Pasal 338 KUHP Mengenai Pembunuhan

Resmi Jadi Tersangka, Bharada E Dijerat Pasal 338 KUHP Mengenai Pembunuhan

| Kamis, 04 Agustus 2022 | 07:58 WIB

Irjen Ferdy Sambo Berpeluang Jadi Tersangka

Irjen Ferdy Sambo Berpeluang Jadi Tersangka

| Kamis, 04 Agustus 2022 | 07:54 WIB

Resmi Tetapkan Bharada E Tersangka, Polri Tegaskan Bakal Periksa Semua Pihak

Resmi Tetapkan Bharada E Tersangka, Polri Tegaskan Bakal Periksa Semua Pihak

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 07:46 WIB

Terkini

Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!

Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:16 WIB

Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu

Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:56 WIB

Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam

Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:55 WIB

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:17 WIB

Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir

Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:54 WIB

Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!

Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:32 WIB

Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!

Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:14 WIB

Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

News | Senin, 04 Mei 2026 | 07:40 WIB

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB