Jadi Tersangka Tewasnya Brigadir J, Anggota Komisi III DPR Sebut Bharada E Bukan Pelaku Utama

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 04 Agustus 2022 | 14:05 WIB
Jadi Tersangka Tewasnya Brigadir J, Anggota Komisi III DPR Sebut Bharada E Bukan Pelaku Utama
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E disebut bukan pelaku utama penembakan brigadir J hingga tewas. [Suara.com/Alfian Winsnto]

Berdasarkan isi pasal tersebut, maka jika terbukti membunuh Brigadir J, Bharada E akan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.

Pasal 55 KUHP tentang Penyertaan dalam Tindak Pidana

Selain Pasal 338 KUHP yang sudah diulas di atas, Bharada E juga dijerat pasal 55 KUHP dalam kasus kematian Brigadir J.

Pasal 55 KUHP terdapat dalam bab V KUHP tentang Penyertaan dalam Tindak Pidana. Pasal ini terdiri dari dua ayat.

Bagaimana bunyi dari pasal tersebut? berikut kutipannya.

Pasal 55 Ayat 1: Dipidana sebagai pelaku tindak pidana:

1. mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan;

2. mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan.

Pasal 55 Ayat 2: Terhadap penganjur hanya perbuatan yang sengaja dianjurkan sajalah yang diperhitungkan, beserta akibat-akibatnya.

baca juga

Pasal 56 KUHP tentang Penyertaan dalam Tindak Pidana

Selain Pasal 338 dan Pasal 55 KUHP, Bharada E juga terjerat pasal 56 KUHP. Sama dengan pasal 55, Pasal 56 juga terdapat dalam Bab V tentang penyertaan dalam tindak pidana. Dan bunyinya adalah sebagai berikut.

Dipidana sebagai pembantu kejahatan:

1. mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan;

2. mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.

Demikian tadi ulasan mengenai isi Pasal 338, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP yang dipersangkakan kepada Bharada E. Semoga bermanfaat da menambah wawasan kita semua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Fakta Nasib Bharada E Jadi Tersangka: Dugaan Peran hingga Terancam 15 Tahun Penjara

7 Fakta Nasib Bharada E Jadi Tersangka: Dugaan Peran hingga Terancam 15 Tahun Penjara

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 14:04 WIB

Bukan 8 Juli, Ferdy Sambo Ternyata Sudah di Jakarta pada 7 Juli, Sehari Sebelum Peristiwa Penembakan Brigadir J

Bukan 8 Juli, Ferdy Sambo Ternyata Sudah di Jakarta pada 7 Juli, Sehari Sebelum Peristiwa Penembakan Brigadir J

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 13:57 WIB

Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Berskrim Polri

Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Berskrim Polri

Foto | Kamis, 04 Agustus 2022 | 13:56 WIB

5 Fakta Terkini Pemeriksaan Ferdy Sambo, Publik Diharap Tak Buat Asumsi

5 Fakta Terkini Pemeriksaan Ferdy Sambo, Publik Diharap Tak Buat Asumsi

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 13:48 WIB

Yakini Ada Tersangka Lain, Anggota Komisi III DPR RI Pahami Publik Tidak Puas dengan Penetapan Tersangka Bharada E

Yakini Ada Tersangka Lain, Anggota Komisi III DPR RI Pahami Publik Tidak Puas dengan Penetapan Tersangka Bharada E

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 13:47 WIB

Bharada E Bisa Dilindungi Asal Jadi Justice Collaborator, Ini Penjelasan LPSK

Bharada E Bisa Dilindungi Asal Jadi Justice Collaborator, Ini Penjelasan LPSK

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 13:46 WIB

Terkini

Potret Sungai Cileungsi Menghitam Akibat Dugaan Limbah Industri

Potret Sungai Cileungsi Menghitam Akibat Dugaan Limbah Industri

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 18:31 WIB

Kasus Dolar Singapura Palsu Rp4,7 M Disorot DPR! Polisi Diminta Ungkap Jaringannya

Kasus Dolar Singapura Palsu Rp4,7 M Disorot DPR! Polisi Diminta Ungkap Jaringannya

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:27 WIB

Jangan Asal Ikut-ikutan Resign! Beda Kasta Antara Privilege Finansial dan Perjudian Ekonomi

Jangan Asal Ikut-ikutan Resign! Beda Kasta Antara Privilege Finansial dan Perjudian Ekonomi

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 18:25 WIB

Kebakaran Hanguskan 2 Hektare Lahan di Kerinci

Kebakaran Hanguskan 2 Hektare Lahan di Kerinci

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 18:23 WIB

Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI

Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI

Jatim | Rabu, 16 September 2026 | 18:17 WIB

Bukan yang Pertama! KPK Bongkar Suap Awal Rp300 Juta dari PT Summarecon ke Pejabat ATR/BPN

Bukan yang Pertama! KPK Bongkar Suap Awal Rp300 Juta dari PT Summarecon ke Pejabat ATR/BPN

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:15 WIB

iNews Group Dilepas MNC Group ke Bos Republikorp Norman Joesoef

iNews Group Dilepas MNC Group ke Bos Republikorp Norman Joesoef

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 18:11 WIB

Daftar Harga Helm Cargloss Half Face: Dari Seri Klasik hingga Khusus Hijab

Daftar Harga Helm Cargloss Half Face: Dari Seri Klasik hingga Khusus Hijab

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 18:10 WIB

MNC Lepas iNews Group ke Republikorp, Ini Rinciannya

MNC Lepas iNews Group ke Republikorp, Ini Rinciannya

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:05 WIB

Suahasil Lanjutkan Rapat dengan DPD RI usai Purbaya Dicopot Mendadak oleh Prabowo

Suahasil Lanjutkan Rapat dengan DPD RI usai Purbaya Dicopot Mendadak oleh Prabowo

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 18:03 WIB

×