5 Fakta Padepokan Nur Dzat Sejati Milik Gus Samsudin, Izin Tercatat Praktik Pijat Tradisional?

Kamis, 04 Agustus 2022 | 15:27 WIB
5 Fakta Padepokan Nur Dzat Sejati Milik Gus Samsudin, Izin Tercatat Praktik Pijat Tradisional?
Suasana Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin di Blitar. [Suara.com/Farian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Sempat digeruduk warga hingga disebut resmi ditutup

Usai ilmunya terekspos ke publik melalui sosok Pesulap Merah, warga sekitar menggeruduk padepokan milik Gus Samsudin

Tampak massa aksi berkumpul untuk menuntut penutupan padepokan tersebut pada  Minggu (31/7/2022) lalu.

Salah seorang koordinator aksi yang diduga merupakan lurah desa setempat tampak menyerukan tuntutan padepokan itu ditutup paksa. Pasalnya, kehadiran padepokan tersebut berimbas pada marwah desa setempat.

"Melibatkan segala hal, salah satunya adalah kenyamanan ketertiban kemudian marwah desa kita dan semuanya mempertimbangkan, mari kita tabbayun untuk padepokan kita nyatakan ditutup," ujar koordinator aksi.

4. Gus Samsudin sebut padepokan hanya tutup sementara

Gus Samsudin selaku pemilik padepokan akhirnya bersuara terhadap penutupan yang terjadi. Ia menegaskan bahwa padepokan tersebut telah mengantongi izin.

Sosok perintis ilmu Kulhugeni tersebut juga menyebut bahwa padepokan tersebut tak tutup permanen melainkan hanya tutup sementara.

"Kejadian kemarin itu bukan penutupan ya, tetapi diam dulu untuk tenang, menunggu agar suasana kondusif," ujar Gus Samsudin, usai melaporkan Pesulap Merah  di Polda Jatim, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga: Beda Dengan Pesulap Merah, Cara Ustadz Syam Bongkar Trik Gus Samsudin Disorot, Netizen: Kasih Paham Tadz

5. Polemik status perizinan padepokan: ternyata terdaftar sebagai panti pijat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI