Suara.com - Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo sudah memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri. Ia tiba di Mabes Polri pada Kamis (04/08/2022) pagi tadi.
Pemeriksaan keempat kalinya ini diagendakan untuk melengkapi informasi pasca penetapan status tersangka kepada Bharada E terkat kasus kematian Brigadir J.
Kehadiran Ferdy Sambo ini juga disambut oleh para anggota kepolisian lain. Ia langsung dibawa masuk ke ruang pemeriksaan. Sebelum memberikan kesaksiannya, Irjen Ferdy Sambo sempat mengungkap beberapa hal.
Simak inilah 6 fakta pernyataan Irjen Ferdy Sambo ke publik.
1. Memohon maaf atas kejadian penembakan
Sebagai tuan rumah tempat kejadian perkara yang juga melibatkan anggota rumah tangganya, Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan permohonan maafnya.
Ia meminta maaf kepada institusi Kepolisian yang telah menaungi dirinya sebagai salah satu anggota atas kejadian penembakan yang terjadi di rumah dinasnya.
2. Sampaikan bela sungkawa atas kematian Brigadir J
Tak hanya memohon maaf, Irjen Ferdy Sambo juga menyatakan bela sungkawanya atas meninggalnya salah satu anggota Polri, Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta tersebut.
3. Singgung perlakuan Brigadir J