Kasus Penembakan Brigadir J, 25 Personel yang Diperiksa Terkait Pelanggaran Kode Etik Ditempatkan di Tempat Khusus

Kamis, 04 Agustus 2022 | 21:02 WIB
Kasus Penembakan Brigadir J, 25 Personel yang Diperiksa Terkait Pelanggaran Kode Etik Ditempatkan di Tempat Khusus
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. [ANTARA/Laily Rahmawaty]

Kekinian, Bharada E telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Brigadir J tewas ditembak Bharada E di Rumah Dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.

Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Ferdy Sambo.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI