Sepak Terjang Irjen Syahardiantono, Kadiv Propam Baru Pengganti Ferdy Sambo

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 13:21 WIB
Sepak Terjang Irjen Syahardiantono, Kadiv Propam Baru Pengganti Ferdy Sambo
Irjen Pol Syahardiantono (Timesindonesia.co.id)

Suara.com - Polri kini resmi menunjuk sosok Irjen Syahardiantono sebagai Kadiv Propam baru pengganti Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan usai kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sosok perwira tinggi Polri tersebut ditunjuk langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo melalui  Surat Telegram Rahasia (STR) nomor 1628/VIII/Kep/2022, tertanggal 4 Agustus 2022 terkait mutasi jabatan.

Sebagai pengganti Irjen Ferdy Sambo, Irjen Syahardiantono memiliki segudang prestasi dan kontribusi terhadap kinerja kepolisian sepanjang kariernya.

Berikut sepak terjang Irjen Syahardiantono yang telah resmi menggantikan jabatan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo sebagai posisi kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Lulus Akpol sampai meraih pangkat Irjen

Perwira Tinggi Polri kelahiran Blora, Jawa Tengah tersebut menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus pada 1991. Usai lulus pendidikan, Syahardiantono berfokus pada bidang reserse di kepolisian.

Kini, Syahardiantono berpangkat Inspektur Jenderal Polisi dan telah menjabat di berbagai instansi kepolisian.

Ia pernah menjabat sebagai Kapolres Pasuruan pada 2010 silam hingga pindah ke Polda Jatim menjabat sebagai Wadirreskrimsus setahun setelahnya.

Pengamat kepolisian: Irjen Syahardiantono adalah sosok yang tegas

baca juga

Prestasi Irjen Syahardiantono terlihat ketika menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Polri. Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan menilai bahwa ia merupakan sosok yang tegas ketika mengemban jabatan tersebut.

"Penunjukan Kapolri kepada Irjen Pol Syahardiantono sebagai Kadiv Propam sangat tepat. Dia selama ini dikenal sangat tegas dan tidak mengenal kompromi," ungkap Edi.

Disebut sebagai pemberantas mafia tambang

Kala menjabat sebagai Direktur Tipiter, Irjen Syahardiantono menangani kasus mafia pertambangan di berbagai daerah seantero negeri. Ia disebut telah tegas menindak mafia tambang hingga sampai ke pihak-pihak yang bergerak di belakang layar.

"Dia tidak ragu memproses oknum-oknum yang menjadi beking," kata peneliti dari Univesitas Bhayangkara Jakarta itu.

Ditunjuk sebagai Kadiv Propam baru

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferdy Sambo Dimutasi Jadi Yanma Polri, Ini Fungsi dan Tugas Pokoknya

Ferdy Sambo Dimutasi Jadi Yanma Polri, Ini Fungsi dan Tugas Pokoknya

News | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 12:11 WIB

Komnas HAM Buka Kemungkinan Periksa 25 Polisi Tidak Profesional

Komnas HAM Buka Kemungkinan Periksa 25 Polisi Tidak Profesional

Kalbar | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 12:06 WIB

7 Kasus Besar yang Dibongkar Irjen Ferdy Sambo: Kopi Sianida hingga Djoko Tjandra

7 Kasus Besar yang Dibongkar Irjen Ferdy Sambo: Kopi Sianida hingga Djoko Tjandra

News | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 12:00 WIB

Apa Itu Yanma Polri? Jabatan Baru Ferdy Sambo Pasca Dimutasi Kapolri

Apa Itu Yanma Polri? Jabatan Baru Ferdy Sambo Pasca Dimutasi Kapolri

News | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 11:44 WIB

3 Jenderal Polisi Jadi Tumbal Kasus Brigadir J

3 Jenderal Polisi Jadi Tumbal Kasus Brigadir J

Tantrum | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 10:57 WIB

Terkini

24 Korban KM Nurul Salsa Masih Hilang, Basarnas Kerahkan KN SAR Kamajaya

24 Korban KM Nurul Salsa Masih Hilang, Basarnas Kerahkan KN SAR Kamajaya

Sulsel | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:34 WIB

4 Rekomendasi Parfum SAFF & Co. Paling Wangi dan Tahan Lama, Lengkap dengan Review

4 Rekomendasi Parfum SAFF & Co. Paling Wangi dan Tahan Lama, Lengkap dengan Review

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:31 WIB

I Want to Die but I Want to Eat Tteokbokki: Bertahan Hidup Lewat Harapan-harapan Kecil

I Want to Die but I Want to Eat Tteokbokki: Bertahan Hidup Lewat Harapan-harapan Kecil

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:30 WIB

Takut Dihakimi Manusia, 6 dari 10 Gen Z Indonesia Pilih Curhat ke AI

Takut Dihakimi Manusia, 6 dari 10 Gen Z Indonesia Pilih Curhat ke AI

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:29 WIB

Cara Cek Sepatu New Balance 530 Ori, Kenali Bedanya dengan yang KW

Cara Cek Sepatu New Balance 530 Ori, Kenali Bedanya dengan yang KW

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:27 WIB

Ikut Beri Dukungan, Tom Cruise Bagikan Momen usai Nonton Film The Odyssey

Ikut Beri Dukungan, Tom Cruise Bagikan Momen usai Nonton Film The Odyssey

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:25 WIB

CENTCOM: 50 Ribu Pasukan Amerika Serikat Siaga Serang Iran

CENTCOM: 50 Ribu Pasukan Amerika Serikat Siaga Serang Iran

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:25 WIB

5 Rekomendasi Sepatu Jalan yang Nyaman untuk Pemakaian Sehari-hari, Ringan dan Empuk

5 Rekomendasi Sepatu Jalan yang Nyaman untuk Pemakaian Sehari-hari, Ringan dan Empuk

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:24 WIB

Harta Karun di Balik Serat Kayu: Kisah Guru Trenggalek Merawat Manuskrip Islam Abad ke-19

Harta Karun di Balik Serat Kayu: Kisah Guru Trenggalek Merawat Manuskrip Islam Abad ke-19

Jatim | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:21 WIB

Janji Fabio Calonego Usai Memperpanjang Masa Bakti Bersama Persija Jakarta

Janji Fabio Calonego Usai Memperpanjang Masa Bakti Bersama Persija Jakarta

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:19 WIB

×