Mengenal Istilah Mutasi Jabatan Polri, Ada yang Karena Hukuman

Farah Nabilla

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 14:10 WIB
Mengenal Istilah Mutasi Jabatan Polri, Ada yang Karena Hukuman
Ilustrasi arti mutasi jabatan polri - Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Suara.com - Mutasi jabatan yang dilakukan oleh Kapolri Listyo Sigit kepada salah satu anggotanya yang terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Mabes Polri ke Pati Yanma Polrimenjadi sorotan masyarakat.

Lalu, apa sebenarnya arti dari mutasi jabatan di Polri dan mengapa hal tersebut dapat terjadi?

Mutasi jabatan dalam Polri diatur dalam Peraturan Kapolri No 16 Tahun 2012 tentang Mutasi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam peraturan ini, mutasi didefinisikan sebagai pemindahan anggota dari suatu jabatan ke jabatan lain atau antar daerah. Dalam kata lain, mutasi jabatan adalah pemindahan anggota Polri dari suatu jabatan ke jabatan lain yang sifatnya promosi atau demosi.

Adapun beberapa hal yang harus diperhatikan di dalam mutasi ini adalah penempatan anggota sesuai jabatan yang tepat, arah yang tepat untuk karir para anggota, adanya penghargaan dan hukuman, keseimbangan organisasi Polri, serta senioritas yang mengorbankan kualitas.

Secara umum, ada dua jenis mutasi, yaitu mutasi dalam hal kepentingan organisasi atau adanya permohonan anggota.

Mutasi juga memiliki sifat promosi, setara, atau demosi. Mutasi ini juga mengutamakan banyak prinsip, antara lain legalitas, akuntabel, transparansi, keadilan, objektif dan anti KKN.

Prosedur mutasi ini juga dilakukan diawali dengan adanya pengajuan pemindahan atau mutasi anggota oleh Kapolda atau Kasatfung yang mengusulkan nama nama anggota yang diajukan untuk dimutasikan dengan alasan tertentu.

Selanjutnya, pengajuan ini akan ditindaklanjuti oleh Asisten SDM Polri untuk menimbang apakah pengajuan ini sudah sesuai dengan peraturan mutasi serta memenuhi syarat syarat mutasi. Setelah peninjauan mendalam, jika mutasi anggota disetujui maka Kapolri akan menerbitkan surat keputusan tentang mutasi. 

Mutasi jabatan yang dilakukan kepada Irjen Ferdy Sambo ini merupakan sifat mutasi demosi. Jabatan Irjen Ferdy Sambo yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Propam Mabes Polri kini telah dicopot dan diganti menjadi Pati Yanma Polri.

baca juga

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo juga sempat dinonaktifkan dari jabatannya demi penyelidikan yang lebih dalam dan tugasnya sebagai anggota bisa dibekukan terlebih dahulu sebagai salah satu prinsip mutasi, yaitu transparansi.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sepak Terjang Ferdy Sambo, Ini Jabatan yang Pernah Diemban hingga Dimutasi ke Yanma Polri

Sepak Terjang Ferdy Sambo, Ini Jabatan yang Pernah Diemban hingga Dimutasi ke Yanma Polri

News | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 14:03 WIB

Ferdy Sambo Dimutasi Jadi Yanma Polri, Ini Fungsi dan Tugas Pokoknya

Ferdy Sambo Dimutasi Jadi Yanma Polri, Ini Fungsi dan Tugas Pokoknya

News | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 12:11 WIB

Apa Itu Yanma Polri? Jabatan Baru Ferdy Sambo Pasca Dimutasi Kapolri

Apa Itu Yanma Polri? Jabatan Baru Ferdy Sambo Pasca Dimutasi Kapolri

News | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 11:44 WIB

Kasus Kematian Brigadir J Jadi Perhatian Khusus, Kapolri Lakukan Mutasi Besar-besaran, Siapa Saja?

Kasus Kematian Brigadir J Jadi Perhatian Khusus, Kapolri Lakukan Mutasi Besar-besaran, Siapa Saja?

Bogor | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 11:27 WIB

11 Polisi yang Dinonaktifkan dan Dimutasi Terkait Kasus Brigadir J, Dianggap Tak Profesional?

11 Polisi yang Dinonaktifkan dan Dimutasi Terkait Kasus Brigadir J, Dianggap Tak Profesional?

News | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 10:09 WIB

Ini Tugas Baru Irjen Ferdy Sambo Usai Dimutasi Jadi Pati Yanma Polri, Salah Satunya Urus Kebersihan Pintu Markas

Ini Tugas Baru Irjen Ferdy Sambo Usai Dimutasi Jadi Pati Yanma Polri, Salah Satunya Urus Kebersihan Pintu Markas

Bekaci | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 09:42 WIB

Buntut Kasus Kematian Brigadir Yosua, 15 Personel Polri Dimutasi, Berikut Daftar Namanya

Buntut Kasus Kematian Brigadir Yosua, 15 Personel Polri Dimutasi, Berikut Daftar Namanya

Selebtek | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 08:57 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×