Mengenal Istilah Mutasi Jabatan Polri, Ada yang Karena Hukuman

Farah Nabilla | Suara.com

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 14:10 WIB
Mengenal Istilah Mutasi Jabatan Polri, Ada yang Karena Hukuman
Ilustrasi arti mutasi jabatan polri - Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Suara.com - Mutasi jabatan yang dilakukan oleh Kapolri Listyo Sigit kepada salah satu anggotanya yang terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Mabes Polri ke Pati Yanma Polrimenjadi sorotan masyarakat.

Lalu, apa sebenarnya arti dari mutasi jabatan di Polri dan mengapa hal tersebut dapat terjadi?

Mutasi jabatan dalam Polri diatur dalam Peraturan Kapolri No 16 Tahun 2012 tentang Mutasi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam peraturan ini, mutasi didefinisikan sebagai pemindahan anggota dari suatu jabatan ke jabatan lain atau antar daerah. Dalam kata lain, mutasi jabatan adalah pemindahan anggota Polri dari suatu jabatan ke jabatan lain yang sifatnya promosi atau demosi.

Adapun beberapa hal yang harus diperhatikan di dalam mutasi ini adalah penempatan anggota sesuai jabatan yang tepat, arah yang tepat untuk karir para anggota, adanya penghargaan dan hukuman, keseimbangan organisasi Polri, serta senioritas yang mengorbankan kualitas.

Secara umum, ada dua jenis mutasi, yaitu mutasi dalam hal kepentingan organisasi atau adanya permohonan anggota.

Mutasi juga memiliki sifat promosi, setara, atau demosi. Mutasi ini juga mengutamakan banyak prinsip, antara lain legalitas, akuntabel, transparansi, keadilan, objektif dan anti KKN.

Prosedur mutasi ini juga dilakukan diawali dengan adanya pengajuan pemindahan atau mutasi anggota oleh Kapolda atau Kasatfung yang mengusulkan nama nama anggota yang diajukan untuk dimutasikan dengan alasan tertentu.

Selanjutnya, pengajuan ini akan ditindaklanjuti oleh Asisten SDM Polri untuk menimbang apakah pengajuan ini sudah sesuai dengan peraturan mutasi serta memenuhi syarat syarat mutasi. Setelah peninjauan mendalam, jika mutasi anggota disetujui maka Kapolri akan menerbitkan surat keputusan tentang mutasi. 

Mutasi jabatan yang dilakukan kepada Irjen Ferdy Sambo ini merupakan sifat mutasi demosi. Jabatan Irjen Ferdy Sambo yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Propam Mabes Polri kini telah dicopot dan diganti menjadi Pati Yanma Polri.

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo juga sempat dinonaktifkan dari jabatannya demi penyelidikan yang lebih dalam dan tugasnya sebagai anggota bisa dibekukan terlebih dahulu sebagai salah satu prinsip mutasi, yaitu transparansi.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sepak Terjang Ferdy Sambo, Ini Jabatan yang Pernah Diemban hingga Dimutasi ke Yanma Polri

Sepak Terjang Ferdy Sambo, Ini Jabatan yang Pernah Diemban hingga Dimutasi ke Yanma Polri

News | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 14:03 WIB

Ferdy Sambo Dimutasi Jadi Yanma Polri, Ini Fungsi dan Tugas Pokoknya

Ferdy Sambo Dimutasi Jadi Yanma Polri, Ini Fungsi dan Tugas Pokoknya

News | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 12:11 WIB

Apa Itu Yanma Polri? Jabatan Baru Ferdy Sambo Pasca Dimutasi Kapolri

Apa Itu Yanma Polri? Jabatan Baru Ferdy Sambo Pasca Dimutasi Kapolri

News | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 11:44 WIB

Kasus Kematian Brigadir J Jadi Perhatian Khusus, Kapolri Lakukan Mutasi Besar-besaran, Siapa Saja?

Kasus Kematian Brigadir J Jadi Perhatian Khusus, Kapolri Lakukan Mutasi Besar-besaran, Siapa Saja?

Bogor | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 11:27 WIB

11 Polisi yang Dinonaktifkan dan Dimutasi Terkait Kasus Brigadir J, Dianggap Tak Profesional?

11 Polisi yang Dinonaktifkan dan Dimutasi Terkait Kasus Brigadir J, Dianggap Tak Profesional?

News | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 10:09 WIB

Ini Tugas Baru Irjen Ferdy Sambo Usai Dimutasi Jadi Pati Yanma Polri, Salah Satunya Urus Kebersihan Pintu Markas

Ini Tugas Baru Irjen Ferdy Sambo Usai Dimutasi Jadi Pati Yanma Polri, Salah Satunya Urus Kebersihan Pintu Markas

Bekaci | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 09:42 WIB

Buntut Kasus Kematian Brigadir Yosua, 15 Personel Polri Dimutasi, Berikut Daftar Namanya

Buntut Kasus Kematian Brigadir Yosua, 15 Personel Polri Dimutasi, Berikut Daftar Namanya

| Jum'at, 05 Agustus 2022 | 08:57 WIB

Terkini

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB