IPW Soal Kasus Penembakan Brigadir J: Tersangka Lebih dari Satu

Chandra Iswinarno, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 16:20 WIB
IPW Soal Kasus Penembakan Brigadir J: Tersangka Lebih dari Satu
Inspektur Jenderal polisi Ferdy Sambo [Foto: Timesindonesia]

Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) berpendapat, tersangka dalam kasus penembakan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo lebih dari satu orang. Hal itu merujuk pada sangkaan pasal yang diterapkan kepada tersangka Bharada Richard Eliezer.

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerapkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Atas hal itu, IPW menilai ada tersangka lain dalam kasus ini.

"Penyidik telah memiliki bukti-bukti awal bahwa tindak pidana yang dilakukan terkait matinya Brigadir Yosua ini bukan oleh satu orang. Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka, ada tersangka lain," kata ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam diskusi daring, Jumat (5/8/2022).

Dalam analisis IPW, ada tindakan perlindungan yang dilakukan dengan cara tindakan penghalangan penyidikan. Dengan kata lain, ada hal yang ditutup-tutpi oleh pihak tertentu.

Dugaan IPW menyasar pada sosok orang yang dalam tanda kutip high profile. Sebab, kalau memang terbukti kasus ini dilakukan oleh polisi di tingkat bawah, maka tidak perlu ada rekayasa yang sedemikian rupa.

"Jadi indikasi itu ada. Nah, sekarang indikasi itu diperkuat dengan hasil serangkaian penyidikan Bareskrim terkait dengan CCTV kemudian komunikasi telepon, uji balistik, rekonstruksi, kemudian autopsi ulang dan satu yang tidks pernah disebutkan adalah pistol Glock itu teregister atas nama siapa," papar dia.

IPW juga mendorong tim khusus untuk menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. Dorongan itu diajukan IPW apabila penyidik di tim khusus menemukan cukup alat bukti.

Ferdy Sambo baru saja menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) kemarin. Pemeriksaan kemarin merupakan kali keempat bagi eks Kadiv Propam Polri tersebut.

"Jadi dengan pemeriksaan terakhir terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi, apabila penyidik menemukan cukup alat bukti, IPW mendorong penyidik tidak ragu-ragu menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka," kata papar Teguh.

baca juga

Dorongan itu semakin menguat ketika Jenderal Listyo Sigit mengeluarkan Surat Telegram Rahasia (STR) nomor 1628/VIII/Kep/2022, tertanggal 4 Agustus 2022. Dalam STR tersebut sejumlah personel dimutasi, termasuk Ferdy Sambo-yang kini menjadi Pati Yanma Mabes Polri.

"Kami meminta saat ini pada hari ini tanggal 5 Juli bahwa terhadap mereka dilakukan pemeriksaan kode etik dan bila ditemukan cukup bukti. Karena pelanggarannya adalah pelanggaran berat harus di PTDH, demikian dari IPW."

Dalam STR tersebut, Irjen Ferdy Sambo dimutasi sebagai Pati Yanma Mabes Polri. Posisi Kadiv Propam Polri kini dijabat oleh Irjen Syahar Diantono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakabareskrim Polri.

Sejumlah anak buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri juga terkena mutasi. Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Denny Setia Nugraha dan Kombes Agus Nur Patria.

Kemudian ada nama Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKBP Arif Rachman Arifin.

"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keluarga Brigadir J Minta Ferdy Sambo dan Istri Jujur Soal Tuduhan Pelecehan Seksual

Keluarga Brigadir J Minta Ferdy Sambo dan Istri Jujur Soal Tuduhan Pelecehan Seksual

Semarang | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 15:24 WIB

Deretan Kasus Besar yang Dibongkar Ferdy Sambo: Bom Sarinah, Kopi Sianida, hingga Djoko Tjandra

Deretan Kasus Besar yang Dibongkar Ferdy Sambo: Bom Sarinah, Kopi Sianida, hingga Djoko Tjandra

Selebtek | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 15:23 WIB

IPW Dorong Timsus Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J Jika Temukan Cukup Bukti

IPW Dorong Timsus Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J Jika Temukan Cukup Bukti

Selebtek | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 15:12 WIB

Terkini

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×