Kasus Suap Restitusi Pajak Tol Solo-Kertosono, Tim Pemeriksa Pajak Terima Rp895 Juta di Tepi Jalan Kawasan Blok M

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 19:02 WIB
Kasus Suap Restitusi Pajak Tol Solo-Kertosono, Tim Pemeriksa Pajak Terima Rp895 Juta di Tepi Jalan Kawasan Blok M
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap pembayaran restitusi pajak proyek pembangunan jalan Tol Solo-Kertosono pada Kantor Pajak Pratama (KPP) Pare, Jawa Timur.

Ketiga tersangka yakni, Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada KPP Pare Abdul Rachman (AR) dan pihak swasta Suheri (SHR). Sedangkan, pemberi suap pihak swasta kuasa Joint Operation CRBC (China Road and Bridge Corporation) dari PT WIKA (Wijaya Karya) dan PT PP (Pembangunan Perumahan) Tri Atmoko.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menjelaskan, konstruksi perkara hingga menjerat tiga tersangka ini dalam pengerjaan proyek jalan tol Solo-Kertosono terdaftar sebagai salah satu wajib pajak di KPP Pare, Jawa Timur.

Apalagi ada Join Operation (JO) antara CRBC (China Road and Bridge Corporation, tidak dibacakan), PT WIKA persero (Wijaya Karya) dan PT PP Persero (Pembangunan Perumahan) sebagai pelaksana Tol Soker tersebut. Pada tahun 2017, kata Asep, JO CRBC-PT WIKA-PT PP mengajukan adanya restitusi pajak atau pengembalian atas kelebihan pembayaran untuk tahun 2016 ke KPP Pare.

Tersangka Abdul ditunjuk sebagai salah satu dari Tim Pemeriksa dengan posisi Supervisor untuk melakukan pemeriksaan restitusi pajak dari JO CRBC-PT WIKA-PT PP.

"Dalam rangka menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/8/2022).

Selanjutnya, pada Agustus 2017, KPP Pare menerbitkan surat pemberitahuan pada JO CRBCPT WIKA-PT PP untuk dilakukan pemeriksaan lapangan oleh tim pemeriksa pajak merespon surat pemberitahuan itu, Wen Yuegang selaku Chairman Board of management JO CRBC-PT WIKA-PT PP menunjuk Tri Atmoko sebagai kuasa untuk mengurus restitusi pajak JO CRBC-PT WIKA-PT PP di KPP Pare.

"Dari keseluruhan restitusi pajak senilai Rp13,2 Miliar yang diajukan diduga ada inisiatif TA (Tri Atmoko) untuk memberikan sejumlah uang pada AR dan tim agar pengajuan restitusi dapat disetujui," ungkap Asep

Dalam kesempatan itu, kata Asep, Abdul menyetujui keinginan Tri Atmoko dengan kesepakatan imbalan fee sebesar 10 persen.

"Atau setidaknya Rp1 Miliar," kata Asep

Terkait pemberian uang tersebut, Abdul pun memperkenalkan Suheri selaku orang kepercayaannya kepada Tri Atmoko.

"Meminta TA agar nantinya penyerahan uang melalui perantaraan SHR dan tempat penyerahan dilaksanakan di Jakarta," ujar Asep

Hingga akhirnya, pada Mei 2018, tersangka Tri Atmoko menghubungi Abdul terkait pembahasan penyerahan uang. Itupun, kata Asep, komunikasi mereka dengan menggunakan kode.

"Dengan istilah “apelnya kroak”," ucap Asep

Total uang yang dijanjikan Tri Atmoko kepada Abdul yakni Rp1 Miliar. Namun, Tri belum menyanggupi keseluruhan uang yang disepakati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Suap Restitusi Pajak Proyek Tol Soker Jatim

KPK Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Suap Restitusi Pajak Proyek Tol Soker Jatim

| Jum'at, 05 Agustus 2022 | 18:31 WIB

KPK Tetapkan Tersangka Kasus Suap Restitusi Pajak Proyek Tol Soker Jatim, 3 Orang Ini Langsung Ditahan

KPK Tetapkan Tersangka Kasus Suap Restitusi Pajak Proyek Tol Soker Jatim, 3 Orang Ini Langsung Ditahan

News | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 18:05 WIB

Usut Kasus Suap di KPP Pare Jawa Timur Soal Proyek Jalan Tol, KPK Sudah Targetkan Tersangka

Usut Kasus Suap di KPP Pare Jawa Timur Soal Proyek Jalan Tol, KPK Sudah Targetkan Tersangka

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 17:20 WIB

Terkini

BBM Naik, Pramono Optimistis Warga Jakarta Bakal Beralih ke Transportasi Umum

BBM Naik, Pramono Optimistis Warga Jakarta Bakal Beralih ke Transportasi Umum

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 10:42 WIB

Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Serukan Tangkap Perempuan dan Anak-anak di Lebanon!

Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Serukan Tangkap Perempuan dan Anak-anak di Lebanon!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 10:31 WIB

Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut

Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 09:26 WIB

Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI

Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:45 WIB

CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai

CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:45 WIB

Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm

Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:30 WIB

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:30 WIB

Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan

Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:24 WIB

DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan

DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:16 WIB

Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia

Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:13 WIB