98 Anggota KPU di Daerah Dicatut Namanya Jadi Anggota Partai, Bawaslu Wanti-Wanti Parpol

Rizki Nurmansyah | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 19:46 WIB
98 Anggota KPU di Daerah Dicatut Namanya Jadi Anggota Partai, Bawaslu Wanti-Wanti Parpol
Logo Bawaslu. [Ist]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI mengimbau kepada partai politik (parpol) yang sudah melakukan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024, untuk mengecek kembali berkas pendaftarannya. Terutama soal keanggotaan partainya.

Sebab, Komisi Pemilihan Umun atau KPU mengumumkan ke publik soal adanya sebanyak 98 anggota KPU di daerah namanya telah dicatut oleh partai politik sebagai keanggotaan partai tanpa sepengetahuan.

"Kita imbau parpol buat memeriksa kembali berkas pendaftaran agar tidak mencantumkan pengurus yang dilarang oleh UU," kata Anggota Bawaslu RI Totok Haryono kepada wartawan, Sabtu (6/8/2022).

Selain itu, Totok juga menyarankan agar parpol juga memperbaiki datanya apabila ditemukan hal-hal yang dianggap bermasalah.

"Memperbaiki berkas keanggotaan yang menyalahi ketentuna persturan perundangan. Karena masih ada masa perbaikan oleh KPU," tuturnya.

Pencatutan Nama

Sebelumnya, KPU menyampaikan data terbaru mengenai anggotanya atau penyelenggara Pemilu yang namanya dicatut oleh partai politik sebagai keanggotaan partai tanpa sepengetahuan.

Tercatat ada 98 orang penyelenggara pemilu yang namanya dicatut, dari sebelumnya dikabarkan hanya 11 orang.

"Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh berbagai KPU Provinsi kepada Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, ada 98 orang penyelenggara pemilu di daerah (komisioner dan atau sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota) yang telah menyampaian pengaduan bahwa nama-nama mereka ada di dalam daftar keanggotaan partai politik yang ada di dalam aplikasi SIPOL," kata Komisioner KPU Idham Holik dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022).

Idham menjelaskan, 98 orang yang namanya dicatut tersebut telah melakukan pengecekan secara mandiri melalui website info.pemilu.kpu.go.id.

Meski memang data para penyelenggara pemilu yang dicatut itu hanya sementara, Idham menyampaikan, para penyelenggara pemilu yang namanya dicatut tersebut mengaku tak pernah mendaftar sebagai anggota parpol mana pun.

"Menurut mereka (98 orang) tidak pernah menyampaikan permohonan pemrosesan penerbitan KTA (kartu tanda anggota) partai politik," tuturnya.

Kendati begitu, KPU belum membeberkan parpol mana yang melakukan pencatutan tersebut. Ia menyampaikan pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada parpol tersebut.

Namun KPU memberikan kisi-kisi terhadap mereka yang melakukan pencatutan, yakni parpol tersebut di antaranya ada dari 9 parpol yang sudah melakukan pendaftaran ke KPU sebagai peserta Pemilu dan dokumennya dinyatakan lengkap.

"Iya yang sudah dinyatakan lengkap (dokumennya). Karena ketika mereka submit data mereka dalam akun sipol, maka itu bersifat publik keanggotaannya jadi bisa dicek," kata Idham, Jumat (5/8/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

13 Parpol Sudah Mendaftar sebagai Calon Peserta Pemilu 2024, Ini Daftarnya

13 Parpol Sudah Mendaftar sebagai Calon Peserta Pemilu 2024, Ini Daftarnya

| Sabtu, 06 Agustus 2022 | 17:08 WIB

Daftar Pemilu 2024, PDRI Klaim sebagai Cikal Bakal Partai PDI, Berambisi Lolos Parlemen

Daftar Pemilu 2024, PDRI Klaim sebagai Cikal Bakal Partai PDI, Berambisi Lolos Parlemen

News | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 17:13 WIB

Dituduh Maladministrasi, JPKPT Laporkan Timsel Bawaslu Kepri ke Ombudsman

Dituduh Maladministrasi, JPKPT Laporkan Timsel Bawaslu Kepri ke Ombudsman

Batam | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 18:00 WIB

Hingga Hari ke-6 Parpol Masih Minim Daftar Pemilu 2024, KPU Bilang Begini

Hingga Hari ke-6 Parpol Masih Minim Daftar Pemilu 2024, KPU Bilang Begini

News | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 16:09 WIB

Meski Akui Belum Sempurna, PDRI Pede Datangi KPU Daftar Pemilu 2024

Meski Akui Belum Sempurna, PDRI Pede Datangi KPU Daftar Pemilu 2024

News | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 15:59 WIB

Jika Nama Anda Dicatut Parpol Peserta Pemilu 2024, Ini yang Harus Dilakukan

Jika Nama Anda Dicatut Parpol Peserta Pemilu 2024, Ini yang Harus Dilakukan

| Sabtu, 06 Agustus 2022 | 14:38 WIB

Ridwan Kamil Didorong Nyapres, Kalau Ada Takdir

Ridwan Kamil Didorong Nyapres, Kalau Ada Takdir

| Sabtu, 06 Agustus 2022 | 12:26 WIB

Ditanya Soal Kemungkinan Maju dalam Pilpres 2024, Ridwan Kamil: Kalau Ada Takdir Bismillah

Ditanya Soal Kemungkinan Maju dalam Pilpres 2024, Ridwan Kamil: Kalau Ada Takdir Bismillah

| Sabtu, 06 Agustus 2022 | 12:07 WIB

Terkini

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB

10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial

10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial

News | Senin, 13 April 2026 | 20:21 WIB

Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed

Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed

News | Senin, 13 April 2026 | 20:08 WIB